Topik / Keyword

Terdakwa I mengaku menyesali perbuatannya yang telah menyiramkan cairan campuran pembersih karat dan air aki ke Andrie Yunus
Fakta baru terungkap dalam sidang perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Salah satu terdakwa, anggota Denma BAIS TNI mengaku tersulut emosi.
Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, membeberkan alasan dirinya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu 13 5 2026 . Ia menilai Andrie bersikap arogan dan ?? over acting .
/data/photo/2026/05/12/6a02c4bed9d27.jpg)
Empat Oditur Militer sempat hendak menjenguk Andrie Yunus di RSCM pada Selasa (12/5/2026) pagi, tetapi ditolak.
/data/photo/2026/03/17/69b93668c5d99.jpeg)
Kondisi kesehatan terkini aktivis KontraS, Andrie Yunus setelah dua bulan disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat, sudah membaik.

Tim Advokasi untuk Demokrasi mendesak Pengadilan Militer II-08 Jakarta mencabut dakwaan terhadap prajurit TNI pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus.

Tim Advokasi untuk Demokrasi TAUD selaku kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus, menyerahkan surat penolakan keterangan kliennya dalam persidangan perkara penyiraman air keras. Andrie merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan empat prajurit TNI.