Ahmad Sahroni Nilai Gaji Hakim Rendah Berisiko Picu Suap
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai gaji hakim yang belum layak berpotensi memicu praktik suap dan merusak tatanan hukum di Indonesia.
/data/photo/2026/05/16/6a085e66413e6.png)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kesejahteraan hakim yang belum memadai dapat membuka ruang bagi praktik suap dan pada akhirnya merusak tatanan hukum di Indonesia. Pandangan itu ia sampaikan saat dimintai tanggapan soal urgensi kenaikan gaji hakim dan dampaknya terhadap kualitas peradilan di Tanah Air.
Menurut Sahroni, beban dan tanggung jawab hakim sangat besar karena mereka menentukan nasib para pihak dalam sebuah perkara. Karena itu, ia menganggap tidak adil bila tanggung jawab yang begitu berat tidak diimbangi dengan gaji dan fasilitas yang layak. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Komisi III DPR ikut mendorong perbaikan kesejahteraan hakim serta aparat penegak hukum lain.
Sahroni menyebut, bila kompensasi bagi hakim tidak ideal, ada risiko munculnya penerimaan suap yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ia menilai peningkatan kesejahteraan bukan sekadar urusan penghargaan, melainkan juga bagian dari upaya menjaga integritas putusan dan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan gaji hakim Indonesia kini telah melampaui sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Malaysia. Dalam peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, Prabowo mengatakan pemerintah telah menaikkan gaji hakim sejak tahun lalu, terutama untuk hakim junior. Ia menyebut kenaikannya mencapai hampir 300 persen atau 280 persen bagi hakim paling junior, dan mengeklaim penghasilan mereka kini bisa dua kali lipat dibandingkan hakim junior di Malaysia.
Sudut pandang lain
Pernyataan Ahmad Sahroni menyoroti hubungan antara kesejahteraan aparatur peradilan dan integritas hukum. Dalam konteks reformasi peradilan, kenaikan gaji sering dipandang bukan hanya sebagai kebijakan kesejahteraan, tetapi juga instrumen pencegahan korupsi dan konflik kepentingan.
Di sisi lain, klaim pemerintah soal peningkatan gaji hakim menunjukkan adanya respons terhadap persoalan tersebut. Namun, efek kebijakan ini terhadap kualitas putusan dan pencegahan suap tetap akan bergantung pada pengawasan internal, transparansi, serta konsistensi penegakan etik di lingkungan peradilan.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai gaji hakim yang belum layak berpotensi memicu praktik suap dan merusak tatanan hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sahroni saat ditanya mengenai urgensi menaikan gaji hakim di Indonesia pada saat ini, dan dampaknya terhadap hukum di Indonesia.
“Dari sisi kinerja juga jelas bahwa tidak idealnya gaji hakim dapat berpotensi membuat para hakim menerima suap sehingga jelas merusak tatanan hukum di Indonesia,” ujar Sahroni saat dihubungi Kompas.com , Sabtu (16/5/2026).
Menurut Sahroni, kondisi kesejahteraan hakim saat ini belum sebanding dengan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam memutus perkara.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan Komisi III DPR RI turut memperjuangkan kesejahteraan hakim dan aparat penegak hukum lainnya
“Kalau dilihat sekarang, jelas hakim di Indonesia belum mendapatkan gaji dan fasilitas yang layak. Dan ini saya rasa tidak fair, bagaimana kita memberikan tanggung jawab besar dunia akhirat pada mereka untuk memutus sebuah perkara, namun apresiasinya belum sepadan,” kata Sahroni.
Oleh karena itu, Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung peningkatan gaji dan kesejahteraan hakim demi menjaga kualitas penegakan hukum di Indonesia.
“Jadi kenaikan gaji dan kesejahteraan hakim jelas bisa menjaga kualitas penegakan hukum di Indonesia,” pungkas dia.
Diberitakan sbelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeklaim gaji hakim Indonesia kini telah menyalip negara lain di Asia Tenggara, termasuk Malaysia.
“Sekarang di seluruh Asean, kita diakui hakim-hakim kita gajinya sudah lompat, sudah menyalip Malaysia,” kata Prabowo saat peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu.
Prabowo mengatakan pemerintah telah menaikkan gaji hakim sejak tahun lalu, terutama bagi hakim junior.
“Karena itu saya punya kehormatan tahun lalu saya naikin gaji hakim. Hakim yang paling junior saya naikin hampir 300 persen, 280 persen,” ujar dia.
Menurut Prabowo, gaji hakim junior di Indonesia kini bahkan mencapai dua kali lipat dibandingkan hakim junior di Malaysia.
“Hakim-hakim paling junior kita gajinya sudah dua kali hakim-hakimnya Malaysia,” kata Prabowo.
Berita terkait

Prabowo Minta Cabang Pemerintahan Tak Iri atas Kenaikan Gaji Hakim
Prabowo berujar gaji hakim naik agar pengadilan bisa menjadi tempat rakyat mendapat keadilan.
/data/photo/2026/05/09/69ff3c5ec0c6f.jpg)
DPR Minta Polri Bongkar Seluruh Jaringan Judi Online
Penangkapan jaringan judi online diharapkan tidak boleh berhenti dari penggerebekan kantor operasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

MA tolak kasasi dosen PPDS Undip, vonis tetap empat tahun
MA menguatkan vonis 4 tahun penjara terhadap dosen PPDS Anestesi UNDIP dalam kasus pemerasan dan perundungan.

OJK dorong kepastian hukum atas kredit macet di bank
Otoritas Jasa Keuangan OJK menegaskan upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan.

Prabowo Janjikan Dana Sitaan untuk Publik dan Kenaikan Gaji Pegawai Pengadilan
Prabowo melontarkan sejumlah janji dan rencana saat berpidato dalam acara penyerahan hasil denda administrasi kawasan hutan senilai Rp 10,27 triliun.

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp10,27 Triliun Uang Sitaan
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang sitaan ke kas negara senilai Rp 10,2 triliun. Ia mengaku senang dan antusias.