Kondisi Andrie Yunus Masih Dipantau Usai Serangan Air Keras
Kondisi kesehatan terkini aktivis KontraS, Andrie Yunus setelah dua bulan disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat, sudah membaik.
/data/photo/2026/03/17/69b93668c5d99.jpeg)
Kondisi aktivis KontraS, Andrie Yunus, masih dalam pemantauan tim medis RSCM setelah menjadi korban penyiraman air keras di Salemba, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026. Kelopak mata kanan Andrie masih ditutup sementara sebagai bagian dari upaya mendukung penyembuhan dan menjaga struktur bola mata.
Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan ultrasonografi menunjukkan bola mata Andrie masih utuh. Pemeriksaan juga tidak menemukan tanda pelepasan saraf mata maupun gangguan berat lainnya di bagian belakang bola mata. Karena itu, evaluasi berkala terus dilakukan oleh dokter mata bersama tim bedah plastik rekonstruksi untuk memastikan pemulihan berjalan sesuai perkembangan klinis.
Dari sisi psikologis, tim psikiatri dan psikologi menilai kondisi Andrie berada dalam batas normal. Tidak ditemukan gangguan psikologis, dan ia disebut cukup mampu beradaptasi dengan kondisi fisik maupun lingkungan sekitar. Meski begitu, pendampingan psikologis tetap diberikan secara rutin agar pemulihan berlangsung menyeluruh.
Yoga menambahkan, Andrie masih ditangani oleh tim medis multidisiplin yang terdiri atas dokter bedah plastik rekonstruksi, oftalmologi, psikiatri, dan tenaga kesehatan lain. Ia memiliki riwayat luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan akibat trauma kimia asam yang terjadi pada hari kejadian. Selama perawatan, Andrie telah menjalani serangkaian tindakan medis dan operasi bertahap sesuai kebutuhan klinis.
Tindakan operasi lanjutan terakhir dilakukan pada 7 Mei 2026, berupa pembersihan jaringan dan penutupan luka dengan tandur atau cangkok kulit. Setelah itu, ia dirawat dan diobservasi di ruang rawat RSCM. Pada evaluasi terakhir 8 Mei 2026, kondisi pasien dinyatakan stabil, tanpa demam, mual, atau muntah. Andrie juga disebut mampu berjalan mandiri, toleransi makannya baik, dan nyerinya pascaoperasi masih dapat dikendalikan dengan terapi yang diberikan tim medis.
Sebelumnya, penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi pada malam 12 Maret 2026 setelah ia selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng. Akibat serangan itu, ia mengalami luka pada mata kanan dan luka bakar sekitar 20 persen. Kasus tersebut kini masih diproses di Pengadilan Militer Jakarta dan telah tiga kali disidangkan, dengan empat tersangka dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang didakwa dengan pasal berlapis.
Sudut pandang lain
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan pekerja sipil dari kekerasan yang berpotensi mengancam keselamatan fisik maupun psikologis. Penanganan medis yang panjang juga menunjukkan bahwa dampak serangan air keras tidak berhenti pada luka awal, melainkan dapat memerlukan operasi bertahap dan pemulihan jangka panjang.
Dari sisi hukum, proses di pengadilan militer menjadi perhatian karena melibatkan aparat yang didakwa dalam kasus kekerasan serius. Perkembangan persidangan akan berpengaruh pada persepsi publik terhadap akuntabilitas penegakan hukum dan komitmen negara dalam menangani tindak kekerasan terhadap warga sipil.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara mengungkapkan kondisi kesehatan terkini aktivis KontraS, Andrie Yunus setelah dua bulan disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Menurut Yoga, kelopak mata Andrie Yunus masih ditutup sementara.
"Terkait kondisi mata kanan, saat ini masih dalam tahap penanganan lanjutan dengan tindakan penutupan kelopak mata sementara," ujar Yoga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Penutupan kelopak mata secara sementara dilakukan untuk mendukung proses penyembuhan dan mempertahankan struktur bola mata.
Sementara hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) menunjukkan kondisi bola mata masih utuh dan tidak ditemukan tanda pelepasan saraf mata maupun gangguan berat lainnya pada bagian belakang bola mata.
"Evaluasi berkala tetap dilakukan oleh tim dokter mata bersama tim bedah plastik rekonstruksi," tutur Yoga.
Berdasarkan hasil evaluasi tim psikiatri dan psikologi, kondisi Andrie saat ini dalam batas normal dan tidak ditemukan adanya gangguan psikologis.
Andrie dinilai cukup mampu beradaptasi terhadap kondisi fisik maupun lingkungan sekitarnya serta kooperatif selama menjalani proses perawatan.
Meski demikian, pendampingan psikologis tetap diberikan secara rutin guna mendukung proses pemulihan pasien secara menyeluruh.
Masih ditangani tim dokter
Lebih lanjut Yoga Nara menyampaikan, Andrie saat ini masih berada dalam pemantauan dan penanganan tim medis multidisiplin.
Tim dokter terdiri dari dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi, oftalmologi, psikiatri, serta tenaga kesehatan terkait lainnya untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan berkesinambungan.
"Pasien memiliki riwayat luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan akibat trauma kimia asam yang terjadi pada 12 Maret 2026," jelas Yoga.
Selama masa perawatan, Andrie Yunus telah menjalani serangkaian tindakan medis dan operasi secara bertahap sesuai kebutuhan klinis.
Tindakan operasi lanjutan terakhir dilakukan pada tanggal 7 Mei 2026 berupa pembersihan jaringan dan penutupan luka lanjutan dengan tindakan tandur/cangkok kulit.
Pasca operasi itu, pasien menjalani perawatan dan observasi di ruang rawat RSCM untuk pemantauan kondisi klinis dan evaluasi penyembuhan luka.
"Pada evaluasi terakhir tanggal 8 Mei 2026, kondisi pasien dinyatakan stabil. Pasien tidak mengalami demam, mual, maupun muntah," kata Yoga.
"Toleransi makan baik, serta dapat berjalan secara mandiri. Keluhan nyeri pasca operasi minimal dan masih dapat dikontrol dengan terapi yang diberikan tim medis," tambahnya.
Sebelumnya, insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa bermula setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka pada mata kanan dan luka bakar 20 persen pada tubuh akibat disiram air keras.
Kasus penyiraman saat ini sedang berproses di pengadilan militer Jakarta dan telah disidangkan sebanyak tiga kali.
Empat orang anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi tersangka Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Letnan Satu (Lettu) Sami Lakka didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 469 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primer, Pasal 468 ayat (1) sebagai subsider, serta Pasal 467 ayat (1) dan (2) sebagai lebih subsider, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023
Berita terkait

RSCM: Kondisi Andrie Yunus Stabil, Aktivitas Masih Dibatasi
RSCM menyatakan aktivitas Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus masih terbatas.
Terdakwa Akui Emosi Usai Lihat Video Interupsi Andrie Yunus
Fakta baru terungkap dalam sidang perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Salah satu terdakwa, anggota Denma BAIS TNI mengaku tersulut emosi.

Andrie Yunus Tolak Kunjungan Oditur Militer di RSCM
TAUD selalu kuasa hukum Andrie Yunus akan menyampaikan penolakan kliennya kepada oditur militer.
/data/photo/2026/05/12/6a02c4bed9d27.jpg)
Empat oditur militer tak diizinkan menjenguk Andrie Yunus di RSCM
Empat Oditur Militer sempat hendak menjenguk Andrie Yunus di RSCM pada Selasa (12/5/2026) pagi, tetapi ditolak.

Novel Baswedan Kritik Proses Sidang Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, kritik proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, menilai hakim tidak berpihak pada korban.
Pedagang Tempe di Pacitan Diserang Cairan Diduga Air Keras
Polres Pacitan menyelidiki kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap seorang pedagang tempe bernama Eko Susanto di Pacitan pada Rabu 13 Mei 2026.