Live|
OkezoneVersi JafmoNewsNegatif11 Mei 2026 pukul 15.40

TAUD Tolak Kehadiran Andrie Yunus di Sidang Militer

Tim Advokasi untuk Demokrasi TAUD selaku kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus, menyerahkan surat penolakan keterangan kliennya dalam persidangan perkara penyiraman air keras. Andrie merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan empat prajurit TNI.

TAUD Tolak Kehadiran Andrie Yunus di Sidang Militer

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mendampingi aktivis KontraS, Andrie Yunus, menyerahkan surat penolakan agar kliennya diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Penolakan itu disampaikan langsung oleh perwakilan TAUD, Jane Rosalina, pada Senin (11/5/2026), dengan alasan utama kondisi kesehatan Andrie belum pulih sepenuhnya.

Jane menjelaskan bahwa Andrie baru menjalani operasi lanjutan pada bagian kanan wajah, leher, serta beberapa bagian lain, termasuk bibir yang harus dijahit di RSCM. Karena itu, Andrie disebut belum siap hadir dalam persidangan dan sejak awal juga konsisten menyatakan keberatan untuk diperiksa dalam proses peradilan tersebut.

Selain persoalan kesehatan, TAUD menilai perkara yang menimpa Andrie merupakan tindak pidana umum, bukan perkara yang semestinya diproses di pengadilan militer. Menurut mereka, konteks perkara ini tidak hanya menyangkut para prajurit TNI yang menjadi terdakwa, tetapi juga soal tindak pidana yang dialami korban sehingga seharusnya menjadi ranah peradilan umum.

Atas dasar pertimbangan itu, TAUD mengirimkan surat penolakan sebagai bentuk keberatan terhadap jalannya persidangan. Langkah tersebut sekaligus menegaskan posisi pendamping hukum Andrie bahwa pemeriksaan di pengadilan militer dinilai tidak tepat untuk menangani keseluruhan perkara yang berkaitan dengan korban sipil tersebut.

Sudut pandang lain

Kasus ini menyoroti perdebatan soal forum peradilan yang tepat ketika pelaku berasal dari unsur militer, tetapi korban adalah warga sipil. Bagi pendamping korban, pemilihan pengadilan tidak hanya berkaitan dengan status terdakwa, melainkan juga kepastian bahwa perkara ditangani secara proporsional sesuai jenis tindak pidananya.

Dari sisi korban, kondisi fisik yang belum pulih dapat menjadi faktor penting dalam perlindungan hak dan akses terhadap proses hukum. Di sisi lain, proses persidangan akan terus diuji publik untuk memastikan transparansi, terutama karena perkara ini menyangkut dugaan kekerasan serius oleh aparat bersenjata.

Lihat versi asli dari sumber

JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus, menyerahkan surat penolakan keterangan kliennya dalam persidangan perkara penyiraman air keras. Andrie merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan empat prajurit TNI.

"Bersama dengan kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi, KontraS mewakili Andrie Yunus itu mengirimkan surat penolakan untuk pemeriksaan sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta," kata perwakilan TAUD, Jane Rosalina di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia menyampaikan penolakan kehadiran dalam persidangan merupakan permintaan langsung dari Andrie Yunus. Jane menambahkan kondisi Andrie saat ini belum sepenuhnya dinyatakan pulih.

"Per minggu kemarin, Andrie Yunus telah mengalami operasi kembali, itu operasi pada bagian kanan wajah, leher, dan beberapa bagian lainnya termasuk pada bibir korban yang kemudian harus dijahit di RSCM gitu ya," ucap dia.

"Dalam hal ini juga, Andrie Yunus menyampaikan penolakannya yang secara konsisten itu dia lontarkan sejak awal proses peradilan terhadap kasus yang menimpa dirinya," sambungnya.

Selain kondisi kesehatan, ia menilai kasus yang menimpa Andrie merupakan tindak pidana umum yang seharusnya diadili melalui peradilan umum, bukan di pengadilan militer. Atas dasar itu juga yang meyakinkan TAUD untuk menyerahkan surat penolakan sebagai bentuk keberatan terhadap proses persidangan.

"Kami kirimkan atas dasar penolakan terhadap pemeriksaan pengadilan yang tidak hanya serta-merta mengadili para militer itu sendiri, melainkan mengenai konteks tindak pidana umum yang dialami oleh Andrie Yunus itu sendiri," sambungnya.

© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved

Dirangkum dari Okezone · oleh https://www.facebook.com/OkezoneCom

Berita terkait

TAUD Desak Dakwaan Kasus Air Keras Andrie Yunus Dicabut
CNN IndonesiaJafmoNews11 Mei 2026, 16.18

TAUD Desak Dakwaan Kasus Air Keras Andrie Yunus Dicabut

Tim Advokasi untuk Demokrasi mendesak Pengadilan Militer II-08 Jakarta mencabut dakwaan terhadap prajurit TNI pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus.

Terdakwa penyiraman air keras ke Andrie Yunus minta tetap berdinas di TNI
OkezoneJafmoNews13 Mei 2026, 21.51

Terdakwa penyiraman air keras ke Andrie Yunus minta tetap berdinas di TNI

Terdakwa I mengaku menyesali perbuatannya yang telah menyiramkan cairan campuran pembersih karat dan air aki ke Andrie Yunus

Terdakwa Akui Emosi Usai Lihat Video Interupsi Andrie Yunus
VIVAJafmoNews13 Mei 2026, 13.03

Terdakwa Akui Emosi Usai Lihat Video Interupsi Andrie Yunus

Fakta baru terungkap dalam sidang perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Salah satu terdakwa, anggota Denma BAIS TNI mengaku tersulut emosi.

Edi Sudarko Sebut Andrie Yunus Arogan dalam Sidang Militer
OkezoneJafmoNews13 Mei 2026, 12.31

Edi Sudarko Sebut Andrie Yunus Arogan dalam Sidang Militer

Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, membeberkan alasan dirinya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu 13 5 2026 . Ia menilai Andrie bersikap arogan dan ?? over acting .

Pedagang Tempe di Pacitan Diserang Cairan Diduga Air Keras
VIVAJafmoNews13 Mei 2026, 23.00

Pedagang Tempe di Pacitan Diserang Cairan Diduga Air Keras

Polres Pacitan menyelidiki kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap seorang pedagang tempe bernama Eko Susanto di Pacitan pada Rabu 13 Mei 2026.

Oditur sebut campuran air keras yang digunakan prajurit BAIS kreatif
CNN IndonesiaJafmoNews13 Mei 2026, 12.49

Oditur sebut campuran air keras yang digunakan prajurit BAIS kreatif

Oditur Militer menilai tindakan anggota TNI mencampur cairan pembersih karat dengan air aki untuk menyerang aktivis Andrie Yunus sebagai cara kreatif.