ISBI Bandung Menolak Pemutaran Film Pesta Babi di Kampus
Institut Seni dan Budaya Indonesia Bandung menolak mengizinkan pemutaran film Pesta Babi di kampusnya. Apa alasannya?

ISBI Bandung menolak pemutaran film dokumenter Pesta Babi di lingkungan kampus setelah menerima permohonan izin penggunaan Gedung Olah Seni (GOS) Patanjala secara mendadak. Keputusan itu diambil pada 13 Mei 2026 dan disampaikan melalui surat resmi yang diteken Kepala Biro Akademik dan Umum ISBI Bandung, Dede Priana.
Dede menjelaskan, laporan awal mengenai permohonan pemakaian gedung baru diterima pada Rabu pagi, 13 Mei, dari tim yang mengurus perizinan. Pada hari yang sama, selebaran acara juga sampai ke pimpinan kampus dan memuat rencana nonton bareng film Pesta Babi bersama peserta dari luar kampus. Karena pengajuan dilakukan pada hari libur dan secara administrasi tidak bisa diproses, pihak kampus memutuskan tidak memberi izin penggunaan gedung.
Dalam surat penolakan, ISBI menyebut substansi acara dinilai sensitif secara politik karena mengangkat isu kesukuan, konflik tanah adat, militerisasi, dan kolonialisme modern. Kampus menilai muatan narasi semacam itu berpotensi memicu polemik, ketegangan sosial-politik, serta mengganggu ketertiban dan situasi kondusif di lingkungan akademik. ISBI juga menilai judul film tersebut provokatif dan dikhawatirkan dapat menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat, terutama karena dianggap sensitif di lingkungan mayoritas muslim.
Selain alasan tersebut, kampus menyinggung adanya kekhawatiran bahwa materi film memuat adegan keras, bahasa vulgar, serta kritik sosial-politik yang dinilai tidak sesuai dengan norma tertentu. Meski begitu, ISBI menyatakan pemutaran film tetap dimungkinkan apabila dilakukan di luar kampus. Menurut Dede, gedung yang dimaksud juga sedang dipakai untuk latihan ujian teater dan telah dipinjam resmi oleh jurusan lain selama dua bulan.
Film dokumenter Pesta Babi sendiri menyoroti dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat, pangan tradisional, dan kedaulatan warga lokal di Papua. Film itu juga mengangkat perjuangan masyarakat adat di sejumlah wilayah seperti Merauke, Boven Digoel, dan Mappi dalam menghadapi ekspansi serta keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional. Hingga berita ini diturunkan, pihak mahasiswa penyelenggara acara masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi.
Sudut pandang lain
Penolakan pemutaran film di kampus menunjukkan ketegangan klasik antara kebebasan berekspresi dan pertimbangan ketertiban institusi pendidikan. Dari sisi kampus, alasan administrasi dan keamanan menjadi dasar formal yang mudah dipertahankan, terutama ketika acara diajukan mendadak dan melibatkan peserta luar.
Namun, dari perspektif kebebasan akademik, keputusan ini juga bisa dibaca sebagai bentuk kehati-hatian berlebihan terhadap karya dokumenter yang memuat kritik sosial-politik. Kasus semacam ini sering memunculkan perdebatan tentang sejauh mana kampus dapat menjadi ruang diskusi isu sensitif tanpa dianggap mengganggu stabilitas internal.
Lihat versi asli dari sumber
INSTITUT Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menolak pemutaran film Pesta Babi di kampus mereka. Menurut Kepala Biro Akademik dan Umum ISBI Bandung Dede Priana, ada beberapa alasan pihak kampus menolak. “Tidak diizinkan karena mendadak, secara administrasi tidak bisa dilayani di hari libur,” katanya kepada Tempo, Kamis 14 Mei 2026.
Dede mengatakan pihaknya pada Rabu pagi, 13 Mei, mendapat laporan dari tim yang mengurus perizinan gedung bahwa ada surat masuk untuk meminta izin Gedung Olah Seni (GOS) Patanjala. Gedung itu berada di bagian belakang kampus. “Soal materinya kami tidak tahu,” ujarnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pada Rabu siang menurut Dede ada selebaran yang sampai ke pimpinan dengan materi acara nonton barang film Pesta Babi bersama orang luar. “Pimpinan menerima kabar bahwa film itu mengandung unsur begini begini, sebagai langkah mitigasi kata pimpinan kita tolak saja karena gedungnya tidak diizinkan,” kata dia. Mereka mempersilakan pemutaran film asalkan tempatnya di luar ISBI.
Penolakan itu secara resmi dikeluarkan ISBI lewat surat yang diteken Dede Priana pada 13 Mei 2026. Peminjaman gedung disebutkan untuk penayangan film Pesta Babi pada Rabu dan Kamis, 13-14 Mei.
Dalam surat itu disebutkan beberapa alasan atau pertimbangan selain izin gedung, yaitu substansi materi acara dianggap sensitif secara politik karena mengangkat isu kesukuan, konflik tanah adat, militerisasi, dan kolonialisme modern. “Muatan narasinya berpotensi memicu polemik atau ketegangan sosial-politik.”
Kemudian disebutkan kekhawatiran gangguan ketertiban dan situasi kondusif kampus yang perlu menjadi bagian dalam menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, atau menghindari konflik di masyarakat.
Selain itu ISBI juga menganggap judul film tersebut provokatif yang dapat memicu reaksi sebagian masyarakat karena dianggap sensitif. “Terutama di lingkungan mayoritas muslim dan dapat menimbulkan kesalahpahaman atau provokasi masyarakat luas.”
ISBI juga menilai materi film memuat materi keras, memuat adegan kekerasan, bahasa vulgar, dan kritik sosial-politik yang dianggap tidak sesuai dengan norma tertentu.
Adapun Film dokumenter Pesta Babi menggambarkan dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat, pangan tradisional, serta kedaulatan warga lokal di Papua.
Film ini menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua seperti di Merauke, Boven Digoel, maupun Mappi melawan ekspansi dan keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional (PSN).
Menurut Dede, petugas satuan keamanan kampus menjaga gedung yang akan dipakai untuk nonton bareng film Pesta Babi itu. “Gedung itu dipakai untuk latihan ujian teater, sudah dua bulan gedung itu dipinjam secara resmi oleh jurusan lain untuk ujian,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berusaha mengkonfirmasi pihak mahasiswa yang akan mengadakan acara tersebut.
Pilihan Editor: Tentara, Kok, Merazia Diskusi Film 'Pesta Babi'
Berita terkait

HMP Unpad Jadwalkan Ulang Nobar Film Pesta Babi
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unpad bakal menjadwalkan ulang pemutaran film Pesta Babi. Direncanakan pekan depan di hari kerja.

Pemerintah Bantah Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tak memberikan arahan pelarangan pemutaran film Pesta Babi.

Polda Papua Persilakan Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi
Polda Papua menyatakan tidak melarang kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi karena tak ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menyebut film ini terlarang.

PDIP Soroti Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Andreas menilai, alasan militer yang menganggap film Pesta Babi provokatif hingga tak memiliki sertifikat lulus uji sensor resmi tidak dapat dilegitimasi sebagai acuan pelarangan atau tak laik dikonsumsi.

Nobar Film Pesta Babi di Ternate Dibubarkan Aparat TNI
Aparat TNI membubarkan acara nobar film Pesta Babi yang digelar unit kegiatan mahasiswa Universitas Khaerun Ternate kemarin.
Puan Janji DPR Tindaklanjuti Polemik Film Pesta Babi
Puan menilai apabila konten dalam film tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif atau keresahan di masyarakat, maka langkah antisipasi perlu dilakukan secara bijak.