Polda Papua Persilakan Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi
Polda Papua menyatakan tidak melarang kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi karena tak ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menyebut film ini terlarang.

Kepolisian Daerah Papua mempersilakan masyarakat dan mahasiswa menggelar nonton bareng serta diskusi terkait film dokumenter Pesta Babi di wilayah Papua. Polda Papua menegaskan tidak pernah mengeluarkan imbauan maupun larangan atas kegiatan tersebut dan hanya akan memastikan acara berjalan tertib tanpa mengganggu keamanan umum.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Cahyo Sukarnito mengatakan pihaknya bertindak sesuai norma hukum dan tidak memiliki dasar untuk membubarkan kegiatan yang berkaitan dengan film itu. Menurut dia, sejauh yang diketahui kepolisian, tidak ada instruksi dari markas besar maupun pernyataan resmi pemerintah yang menyebut film Pesta Babi dilarang. Karena itu, kepolisian memilih memonitor kegiatan agar tetap aman dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Cahyo juga menyebut kegiatan nobar dan diskusi film Pesta Babi telah berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, di sejumlah wilayah Papua, antara lain Jayapura, Keerom, Katage, Biak, Manokwari, dan Nabire. Ia menegaskan, selama kegiatan tidak memicu gangguan ketertiban, masyarakat dipersilakan menggelarnya. Sikap ini berbeda dengan situasi di beberapa daerah lain di Indonesia yang sebelumnya diwarnai pembubaran paksa oleh militer dan pelarangan oleh pihak kampus.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga telah menyampaikan bahwa tidak ada instruksi resmi untuk melarang pemutaran dan diskusi film tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, jika terjadi pelarangan di sejumlah tempat, hal itu berkaitan dengan prosedur administratif masing-masing instansi. Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menilai pembubaran kegiatan seni oleh aparat dapat berisiko terhadap kebebasan berekspresi dan citra demokrasi Indonesia.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Tri Purwanto mengimbau masyarakat Papua tetap selektif dalam menyikapi diskursus seputar film Pesta Babi. Ia menilai narasi visual yang dianggap tendensius, terutama bila belum melalui uji sensor, dapat memicu salah paham dan berpotensi mengganggu keharmonisan sosial. Film garapan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu sendiri menyoroti dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hutan adat, pangan tradisional, serta kedaulatan warga lokal di Papua, termasuk di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Sudut pandang lain
Perbedaan sikap antarinstansi dalam merespons pemutaran film ini menunjukkan masih adanya tarik-menarik antara kebebasan berekspresi dan kekhawatiran atas stabilitas keamanan. Dalam konteks Papua, isu tersebut menjadi lebih sensitif karena berkaitan dengan proyek strategis nasional, relasi negara dengan masyarakat adat, dan ruang diskusi publik di kampus maupun komunitas.
Dari sudut pandang tata kelola, pernyataan Polda Papua bahwa mereka hanya memonitor tanpa melarang menandakan upaya menjaga jarak dari kebijakan pembatasan. Namun, situasi di daerah lain memperlihatkan perlunya kejelasan prosedur agar kegiatan kebudayaan atau pemutaran film tidak bergantung pada tafsir masing-masing institusi.
Lihat versi asli dari sumber
KEPOLISIAN Daerah Papua mempersilakan masyarakat maupun mahasiswa menghelat kegiatan nonton bareng dan diskusi berkaitan dengan film Pesta Babi di wilayah Bumi Cenderawasih.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Cahyo Sukarnito mengatakan, instansinya tak pernah menerbitkan imbauan atau pelarangan terhadap kegiatan masyarakat, khususnya terkait film Pesta Babi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Kami bertindak sesuai norma hukum. Kalau dari pemerintah pusat menyatakan tidak melarang, kenapa kami harus menindak?" kata Cahyo saat dihubungi Tempo , Sabtu, 16 Mei 2026.
Dia menuturkan, berdasarkan sepengetahuan dan informasi yang diperoleh, hingga saat ini tidak pernah ada instruksi dari markas besar, maupun pernyataan resmi dari pemerintah yang menyatakan film Pesta Babi dilarang.
Dengan pertimbangan tersebut, kata dia, Polda Papua tak memiliki kewenangan untuk melarang maupun membubarkan. Yang hanya bisa dilakukan kepolisian, yakni memonitor dan memastikan kegiatan berjalan secara tertib dan tidak mengganggu keamanan umum.
"Imbauan kami kalau memang ada kegiatan seperti ini di Papua, silakan. Yang penting kegiatan tidak mengganggu ketertiban dan melanggar ketentuan yang berlaku," ujar Cahyo.
Adapun, berdasarkan unggahan akun Instagram @idbaruid kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi di Papua telah dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026 di wilayah Jayapura, Keerom, Katage, Biak, Manokwari, serta Nabire.
Sebelumnya, kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi di sejumlah wilayah di Indonesia diwarnai aksi pembubaran paksa oleh militer dan pelarangan oleh rektorat di perguruan tinggi.
Beberapa tempat yang dibubarkan oleh militer, ialah di Benteng Oranye Ternate hingga kegiatan di Universitas Khairun Ternate. Kegiatan dilarang dengan alasan muatan film yang provokatif dan berpotensi memicu inkondusifitas.
Pada 14, Mei lalu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah tak pernah mengintruksikan pelarangan kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi.
Kendati begitu, Yusril tidak menampik bahwa telah terjadi pembubaran film tersebut di sejumlah daerah, terutama di lingkungan kampus. Ia menilai, pelarangan berkaitan dengan prosedur pada masing-masing instansi.
"Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Kamis.
Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti tindakan prajurit TNI yang membubarkan kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi.
Ia mengatakan, aktor negara tidak boleh, bahkan dilarang oleh konstitusi untuk membungkam, meniadakan atau bahkan mengurangi karya-karya seni termasuk film yang diproduksi masyarakat sipil.
"Perilaku yang dipertontonkan oleh oknum aparat akhir-akhir ini menyebabkan Indonesia berpotensi mengalami regresi demokrasi dan HAM di dunia Internasional," kata Pigai, Senin, 11 Mei 2026.
Dihubungi terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Tri Purwanto mengimbau agar masyarakat, khususnya di wilayah Papua untuk tetap selektif dalam mengkonsumsi maupun memahami diskursus yang berkembang saat ini, salah satunya mengenai film Pesta Babi.
Dia mengatakan, penyebaran narasi visual yang bersifat tendensius tanpa adanya uji sensor dalam film dokumenter Pesta Babi berisiko membenturkan masyarakat dengan proyek strategis nasional pemerintahan.
"Film ini berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial masyarakat," kata Tri melalui pesan WhatsApp , Sabtu, 16 Mei 2026.
Film dokumenter Pesta Babi yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale menggambarkan dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat, pangan tradisional, serta kedaulatan warga lokal di Papua.
Film berdurasi sekitar 90 menit ini menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua seperti di Merauke, Boven Digoel, maupun Mappi melawan ekspansi dan keterlibatan militer dalam proyek strategis nasional (PSN).
Pilihan Editor: PDIP: Pelarangan Nonton Film Pesta Babi Memicu Rasa Penasaran Publik
Berita terkait
Puan Janji DPR Tindaklanjuti Polemik Film Pesta Babi
Puan menilai apabila konten dalam film tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif atau keresahan di masyarakat, maka langkah antisipasi perlu dilakukan secara bijak.

PDIP Soroti Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Andreas menilai, alasan militer yang menganggap film Pesta Babi provokatif hingga tak memiliki sertifikat lulus uji sensor resmi tidak dapat dilegitimasi sebagai acuan pelarangan atau tak laik dikonsumsi.

HMP Unpad Jadwalkan Ulang Nobar Film Pesta Babi
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unpad bakal menjadwalkan ulang pemutaran film Pesta Babi. Direncanakan pekan depan di hari kerja.

Pemerintah Bantah Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tak memberikan arahan pelarangan pemutaran film Pesta Babi.

Nobar Film Pesta Babi di Ternate Dibubarkan Aparat TNI
Aparat TNI membubarkan acara nobar film Pesta Babi yang digelar unit kegiatan mahasiswa Universitas Khaerun Ternate kemarin.

ISBI Bandung Menolak Pemutaran Film Pesta Babi di Kampus
Institut Seni dan Budaya Indonesia Bandung menolak mengizinkan pemutaran film Pesta Babi di kampusnya. Apa alasannya?