PDIP Soroti Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Andreas menilai, alasan militer yang menganggap film Pesta Babi provokatif hingga tak memiliki sertifikat lulus uji sensor resmi tidak dapat dilegitimasi sebagai acuan pelarangan atau tak laik dikonsumsi.

PDIP mempertanyakan tindakan prajurit TNI yang membubarkan kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah. Partai itu menilai pembatasan terhadap pemutaran film justru berpotensi memunculkan rasa ingin tahu publik yang lebih besar terhadap karya tersebut.
Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengatakan setiap warga negara memiliki hak atas kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi, termasuk saat mengakses karya seni berupa film. Ia menilai alasan pelarangan yang menyebut film garapan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu provokatif serta tidak memiliki sertifikat lulus sensor resmi, tidak bisa dijadikan dasar untuk membenarkan pembubaran kegiatan.
Andreas juga menyebut, larangan semacam itu bisa menjadi bumerang karena justru menarik perhatian publik untuk mencari tahu isi film lebih jauh. Ia bahkan menilai tidak tertutup kemungkinan film tersebut mendapat pengakuan di luar negeri karena membawa pesan kritik yang kuat. Menurut dia, akan memalukan bila karya itu dilarang di dalam negeri, sementara publik internasional justru memberinya penghargaan.
Di sisi lain, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Tri Purwanto, mengatakan penyebaran narasi visual yang tendensius tanpa uji sensor berisiko memicu benturan antara masyarakat dan proyek strategis nasional pemerintah. Ia menegaskan film dokumenter itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial, terutama di Papua, sehingga stabilitas keamanan harus dijaga selama pembangunan terus berlangsung.
Tri menyampaikan TNI Angkatan Darat melalui Kodam XVII/Cenderawasih akan terus memantau situasi untuk memastikan ketertiban umum. Dalam langkah itu, TNI juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan unsur masyarakat Papua lainnya. Ia mengimbau agar ruang diskusi diarahkan ke forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif. Film Pesta Babi sendiri berdurasi sekitar 90 menit dan menyoroti dampak ekspansi lahan serta industri terhadap hutan adat, pangan tradisional, dan kedaulatan warga lokal di Papua, termasuk di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Sudut pandang lain
Perdebatan ini memperlihatkan ketegangan klasik antara kebebasan berekspresi dan alasan ketertiban umum, terutama ketika sebuah film menyentuh isu sensitif seperti proyek strategis nasional dan peran militer di Papua. Dalam konteks sosial-politik, respons terhadap karya dokumenter seperti ini kerap tidak berhenti pada soal sensor, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap ruang diskusi yang aman dan terbuka.
Di sisi lain, cara negara atau aparat merespons kritik seni dapat memengaruhi persepsi publik terhadap transparansi pembangunan di daerah. Jika ruang dialog dianggap tertutup, karya dokumenter justru bisa memperoleh perhatian lebih luas dan berubah menjadi simbol perlawanan sipil, baik di dalam maupun luar negeri.
Lihat versi asli dari sumber
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mempertanyakan, alasan prajurit TNI yang melakukan tindakan pembubaran terhadap kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi di sejumlah daerah di Indonesia.
Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, setiap warga negara memiliki hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi, termasuk dalam mengkonsumsi karya seni berupa film Pesta Babi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Memaksa larangan untuk tidak menonton justru memicu kuat rasa penasaran publik untuk menyaksikan film ini," kata Andreas melalui pesan singkat, Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia menuturkan, alasan militer yang menganggap film besutan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini provokatif hingga tak memiliki sertifikat lulus uji sensor resmi, tidak dapat dilegitimasi sebagai acuan pelarangan atau tak laik dikonsumsi.
Sebat, menurut Andreas, bukan tidak mungkin film Pesta Babi justru malah memperoleh penghargaan dari luar Indonesia karena pesan dan nilai kritik yang disajikan dalam setiap tayangannya.
"Akan menjadi hal yang memalukan jika di dalam negeri ini dilarang, tapi publik internasional justru memberikan penghargaan," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.
Adapun, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Tri Purwanto mengatakan, penyebaran narasi visual yang bersifat tendensius tanpa adanya uji sensor dalam film dokumenter Pesta Babi berisiko membenturkan masyarakat dengan proyek strategis nasional pemerintahan.
"Film ini berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial masyarakat," kata Tri melalui pesan WhatsApp , Sabtu, 16 Mei 2026.
Dia menuturkan, situasi keamanan dan stabilitas sosial, khususnya di wilayah Papua harus tetap dijaga, mengingat terus berjalannya proyek pembangunan di bumi cenderawasih.
Menurut Tri, proyek pembangunan tersebut sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, sehingga penting bagi masyarakat untuk lebih selektif terhadap narasi dan diskursus yang berkembang.
TNI Angkatan Darat melalui Kodam XVII/Cenderawasih, kata dia, akan terus melakukan pemantauan situasi guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga.
Tri menambahkan, dalam upaya menjaga ketertiban umum ini, TNI juga akan melibatkan unsur lain mulai dari tokoh masyarakat; tokoh agama; adat; pemuda; serta unsur-unsur masyarakat Papua lainnya.
"Kami mengimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif," ujar dia.
Film dokumenter Pesta Babi menggambarkan dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat, pangan tradisional, serta kedaulatan warga lokal di Papua.
Film berdurasi sekitar 90 menit ini menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua seperti di Merauke, Boven Digoel, maupun Mappi melawan ekspansi dan keterlibatan militer dalam PSN.
Pilihan Editor: Menko Yusril: Pemerintah Tak Larang Nobar FIlm Pesta Babi
Berita terkait

Polda Papua Persilakan Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi
Polda Papua menyatakan tidak melarang kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi karena tak ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menyebut film ini terlarang.

Pemerintah Bantah Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tak memberikan arahan pelarangan pemutaran film Pesta Babi.
Puan Janji DPR Tindaklanjuti Polemik Film Pesta Babi
Puan menilai apabila konten dalam film tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif atau keresahan di masyarakat, maka langkah antisipasi perlu dilakukan secara bijak.

HMP Unpad Jadwalkan Ulang Nobar Film Pesta Babi
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unpad bakal menjadwalkan ulang pemutaran film Pesta Babi. Direncanakan pekan depan di hari kerja.

ISBI Bandung Menolak Pemutaran Film Pesta Babi di Kampus
Institut Seni dan Budaya Indonesia Bandung menolak mengizinkan pemutaran film Pesta Babi di kampusnya. Apa alasannya?

Nobar Film Pesta Babi di Ternate Dibubarkan Aparat TNI
Aparat TNI membubarkan acara nobar film Pesta Babi yang digelar unit kegiatan mahasiswa Universitas Khaerun Ternate kemarin.