Puan Janji DPR Tindaklanjuti Polemik Film Pesta Babi
Puan menilai apabila konten dalam film tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif atau keresahan di masyarakat, maka langkah antisipasi perlu dilakukan secara bijak.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti polemik seputar film dokumenter berjudul Pesta Babi yang belakangan ramai dipersoalkan. Ia mengaku belum mengetahui secara rinci isi film tersebut, namun menilai persoalan pembubaran kegiatan nonton bareng perlu dibahas di DPR.
Puan menyampaikan hal itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026. Menurut dia, jika isi film itu memang berpotensi memicu keresahan atau menimbulkan dampak negatif di masyarakat, maka langkah antisipasi perlu diambil secara hati-hati dan proporsional. Ia menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak boleh dilakukan secara serampangan.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan DPR akan memproses isu tersebut melalui mekanisme yang berlaku. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah meminta komisi terkait memanggil pihak-pihak berwenang untuk memberikan keterangan, agar persoalan ini bisa dipahami secara lebih utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan informasi.
Polemik film Pesta Babi sendiri mencuat setelah sejumlah kegiatan nonton bareng dibubarkan secara paksa di beberapa daerah, termasuk di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan di Ternate Tengah, Maluku Utara. Film dokumenter karya Dandhy Laksono itu menyoroti hilangnya hutan di Papua akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan industri dengan alasan ketahanan pangan dan transisi energi, sekaligus merekam perjuangan masyarakat Papua mempertahankan tanah leluhur mereka.
Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa pelarangan pemutaran atau nobar film tidak bisa dilakukan sepihak tanpa dasar hukum dan putusan pengadilan. Ia menyebut pembatasan terhadap karya film harus mengikuti mekanisme hukum yang diatur dalam perundang-undangan.
Sudut pandang lain
Kasus ini memperlihatkan bagaimana karya dokumenter dapat bersinggungan langsung dengan isu sensitif seperti lingkungan, hak masyarakat adat, dan kebebasan berekspresi. Ketika penayangan sebuah film dibubarkan tanpa penjelasan hukum yang jelas, muncul pertanyaan tentang batas kewenangan aparat dan ruang diskusi publik di kampus maupun masyarakat.
Dari sisi kelembagaan, langkah DPR untuk meminta penjelasan pihak terkait bisa menjadi upaya meredam ketegangan sekaligus memastikan ada dasar hukum yang tegas dalam setiap pembatasan karya. Jika tidak ditangani transparan, polemik semacam ini berpotensi memicu persepsi bahwa isu lingkungan dan Papua masih sulit dibahas secara terbuka.
Lihat versi asli dari sumber
Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum mengetahui jalan cerita film dokumenter yang sedang ramai diperbincangkan yaitu ' Pesta Babi '.
Namun demikian, ia berjanji pihaknya akan menindaklanjuti persoalan pembubaran nonton bareng film dokumenter pesta babi.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif dan apa isi filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindaklanjuti di DPR," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Ketua DPP PDIP ini menilai apabila konten dalam film tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif atau keresahan di masyarakat, maka langkah antisipasi perlu dilakukan secara bijak dan proporsional.
“Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga,” jelasnya.
Kendati demikian, DPR menekankan penanganan polemik tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui penjelasan resmi dari pihak terkait.
Maka itu, DPR berencana meminta komisi terkait untuk memanggil dan meminta keterangan mengenai persoalan tersebut guna memperoleh gambaran yang lebih jelas.
“Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aksi nonton bareng (Nobar) film dokumenter berjudul 'Pesta Babi' karya Dandhy Laksono di sejumlah daerah dibubarkan secara paksa oleh TNI hingga pihak universitas.
Setidaknya ada dua lokasi pembubaran aksi nobar film tersebut di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat serta di Ternate Tengah, Maluku Utara.
Film dokumenter 'Pesta Babi' menyoroti hilangnya hutan di Papua usai dikonversi menjadi perkebunan industri dengan mengatasnamakan ketahanan pangan dan transisi energi. Film ini juga merekam perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (nobar) film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan keputusan pengadilan.
Menurut Pigai, pembatasan terhadap karya film hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang diatur dalam perundang-undangan.
Berita terkait

Polda Papua Persilakan Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi
Polda Papua menyatakan tidak melarang kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi karena tak ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menyebut film ini terlarang.

HMP Unpad Jadwalkan Ulang Nobar Film Pesta Babi
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unpad bakal menjadwalkan ulang pemutaran film Pesta Babi. Direncanakan pekan depan di hari kerja.

Nobar Film Pesta Babi di Ternate Dibubarkan Aparat TNI
Aparat TNI membubarkan acara nobar film Pesta Babi yang digelar unit kegiatan mahasiswa Universitas Khaerun Ternate kemarin.

PDIP Soroti Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Andreas menilai, alasan militer yang menganggap film Pesta Babi provokatif hingga tak memiliki sertifikat lulus uji sensor resmi tidak dapat dilegitimasi sebagai acuan pelarangan atau tak laik dikonsumsi.

Pemerintah Bantah Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tak memberikan arahan pelarangan pemutaran film Pesta Babi.

ISBI Bandung Menolak Pemutaran Film Pesta Babi di Kampus
Institut Seni dan Budaya Indonesia Bandung menolak mengizinkan pemutaran film Pesta Babi di kampusnya. Apa alasannya?