HMP Unpad Jadwalkan Ulang Nobar Film Pesta Babi
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unpad bakal menjadwalkan ulang pemutaran film Pesta Babi. Direncanakan pekan depan di hari kerja.

Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Padjadjaran berencana menjadwalkan ulang kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi setelah agenda pada 16 Mei 2026 tidak memperoleh izin dari kampus. Penolakan itu berkaitan dengan status hari libur dan cuti bersama pada tanggal tersebut, sehingga panitia diminta mencari waktu di luar periode 14-17 Mei 2026.
Ketua HMP Unpad, Enaldi, mengatakan pihaknya akan mengajukan surat baru ke Direktorat Kemahasiswaan Unpad setelah berkoordinasi dengan pengurus internal. Ia berharap acara bisa dilaksanakan pada hari kerja minggu berikutnya. Menurut Enaldi, semula panitia telah mendapat izin untuk kegiatan itu, tetapi izin dicabut karena jadwalnya bertepatan dengan libur memperingati kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama.
Rencana acara tersebut semula bertajuk Nonton Bareng, Bedah Film, dan Diskusi Publik Film Pesta Babi yang akan digelar di Gedung Bale Rumawat Unpad, Bandung, Jawa Barat. Direktur Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran, Inu Isnaeni Sidiq, membenarkan penolakan izin itu. Ia menegaskan kampus meminta setiap kegiatan mahasiswa di hari libur dijadwalkan ulang karena staf sarana dan prasarana juga tidak bekerja pada masa libur.
Inu menambahkan, kampus tidak mempersoalkan diskusi yang diusulkan HMP Unpad karena kegiatan tersebut masih berada dalam ranah akademik. Bahkan, ia menyebut hasil diskusi itu diharapkan dapat ditulis dan dipublikasikan dalam bentuk jurnal ilmiah. Selama tempat dan waktu tersedia, kata Inu, Unpad tetap membuka ruang bagi kegiatan serupa di luar masa libur.
Di sisi lain, kreator konten Albiansyah juga mengalami kendala saat hendak menggelar nonton bareng terbatas film yang sama di sebuah kafe di Bandung pada 16 Mei 2026. Ia mengatakan harus mencari lokasi baru setelah pemilik tempat menyampaikan bahwa acara itu tidak bisa digelar di sana. Albiansyah belum mengetahui pihak yang melarang kegiatan tersebut.
Kendala pemutaran film Pesta Babi tidak hanya terjadi di Bandung. Sebelumnya, sejumlah acara serupa di Ternate dan Mataram juga dibubarkan atau ditolak. Di Universitas Khairun Ternate, pemutaran film sempat dibubarkan pada 12 Mei 2026, sementara kegiatan lain di Benteng Oranje pada 8 Mei 2026 juga dihentikan. Di Universitas Mataram, pemutaran film pada 7 Mei 2026 dibubarkan setelah petugas pengamanan kampus menutup proyektor dan melarang acara dilanjutkan.
Sudut pandang lain
Kasus penjadwalan ulang nobar Pesta Babi menunjukkan bahwa persoalan perizinan kegiatan mahasiswa sering berkaitan bukan hanya dengan isi acara, tetapi juga dengan faktor administratif seperti hari libur, kesiapan petugas, dan ketersediaan lokasi. Dalam konteks kampus, penegasan soal koridor akademik menjadi penting agar diskusi tetap berjalan tanpa mengganggu operasional institusi.
Di sisi lain, rangkaian pembubaran dan penolakan di beberapa daerah menandakan masih adanya sensitivitas terhadap pemutaran film yang dianggap kontroversial. Situasi ini dapat memicu perdebatan lebih luas mengenai kebebasan berekspresi, ruang diskusi publik, dan batasan otoritas lembaga pendidikan dalam menyaring kegiatan mahasiswa.
Lihat versi asli dari sumber
KETUA Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) Universitas Padjadjaran, Enaldi, mengatakan panitia akan menjadwalkan ulang acara nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi di Unpad , Bandung, Jawa Barat.
Penjadwalan ulang nobar film itu akan disampaikan ke Direktorat Kemahasiswaan Unpad setelah jadwal acara 16 Mei 2026 tidak mendapat izin karena hari libur. Enaldi mengatakan tanggal acara masih dikoordinasikan dengan internal pengurus HMP Unpad.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Mudah-mudahan di minggu depan di hari weekday atau kerja sudah bisa dilaksanakan,” kata Enaldi kepada Tempo , Kamis, 14 Mei 2026.
Enaldi mengatakan sebelumnya panitia acara sudah mendapat izin untuk agenda tersebut. Namun surat izin dicabut karena hari libur memperingati kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama. Direktorat Kemahasiswaan pun meminta panitia menjadwalkan ulang agenda di luar 14-17 Mei 2026. “Kami akan bersurat ulang untuk penjadwalan ulang di hari weekday ,” ujarnya.
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Unpad rencananya akan menggelar acara yang bertajuk Nonton Bareng, Bedah Film & Diskusi Publik Film Pesta Babi di Gedung Bale Rumawat Unpad, Bandung, pada Sabtu, 16 Mei 2026. Namun pihak kampus belum memberi izin acara tersebut.
Berdasarkan surat pemberitahuan Direktorat Kemahasiswaan Unpad yang dilihat Tempo , pihaknya belum dapat memberikan izin pelaksanaan kegiatan karena bertepatan dengan hari libur Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.
Direktur Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran Inu Isnaeni Sidiq mengkonfirmasi surat tersebut. Menurut Inu, sesuai dengan surat tertanggal 13 Mei itu, kampus menolak memberi izin pada tanggal 16 Mei karena bertepatan hari libur.
“Kami minta jangan di hari libur dan cuti bersama. Kenapa? Karena staf kami juga harus libur,” kata Inu saat dihubungi Tempo, 14 Mei 2026.
Inu mengatakan tidak mempermasalahkan setiap kegiatan diskusi. Apalagi acara yang digelar HMP Unpad memang bertujuan untuk kegiatan akademik. Bahkan, kata Inu, kampus akan meminta panitia acara untuk membuat publikasi dari hasil diskusi tersebut untuk diterbikan di jurnal ilmiah.
Inu pun mempersilakan panitia untuk menjadwalkan ulang acara di tanggal lain di luar 14-17 Mei 2026. “Selama tempatnya tersedia, kenapa tidak?,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan pengaturan izin acara memang lazim dilakukan kepada semua organisasi mahasiswa yang menggelar acara di dalam kampus di hari libur. “Tentu akan tidak mendapatkan izin karena kampus dalam keadaan libur tidak ada staf sarana prasarana yang bekerja,” kata Dandi kepada Tempo .
Menurut Dandi, penolakan pemberian izin kegiatan sebetulnya bukan hal yang aneh di Unpad, khususnya terkait jadwal kegiatan atau ketersediaan tempat.
Dandi menegaskan Unpad tidak akan menghalangi kegiatan diskusi tentang masalah apa pun selama tidak keluar dari koridor akademis.
Pemutaran Pesta Babi yang bakal digelar oleh seorang kreator konten di Bandung juga terkendala. Kreator konten Albiansyah rencananya menggelar nonton bareng terbatas di salah satu kafe pada 16 Mei 2026. Namun ia terpaksa mencari lokasi baru setelah dikabari pemilik tempat mereka dilarang menggelar acara nobar tersebut.
“Sekarang saya masih cari tempat baru,” kata Albiansyah saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 Mei 2026.
Albiansyah tidak mengetahui siapa yang melarang acara pemutaran film dokumenter tersebut.
Pemutaran Pesta Babi disorot setelah berbagai larangan dan pembubaran di berbagai tempat. Sebelumnya nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Khairun Ternate pada Selasa, 12 Mei 2026, sempat dibubarkan seorang aparat berseragam TNI.
Seorang petugas keamanan kampus datang untuk mengambil dokumentasi kegiatan nonton bersama film karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cipry Paju Dale tersebut.
Pembubaran pemutaran film Pesta Babi di Ternate sebelumnya juga pernah terjadi. Pada 8 Mei 2026, aparat membubarkan kegiatan serupa di Benteng Oranje, Ternate.
Nobar Pesta Babi yang digelar organisasi mahasiswa di sekitar Gedung PKM Universitas Mataram (Unram), Kamis malam, 7 Mei 2026, juga dibubarkan kampus. Puluhan personel pengamanan kampus berdiri di depan layar dan menutup proyektor yang telah disiapkan panitia.
Wakil Rektor III Unram, Sujita, kemudian hadir menemui mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pemutaran film tidak diizinkan. “Tidak ada alasan, pokoknya tidak boleh menonton,” kata Sujita, yang disambut teriakan ratusan mahasiswa yang telah berkumpul.
Sujita mengklaim telah menonton film yang tengah ramai diperbincangkan itu. Menurut dia, isi film tidak pantas diputar di lingkungan kampus. “Isinya mendiskreditkan pemerintah RI. Saya sudah nonton. Terserah pandangan Anda, yang jelas isinya menghina negara saya,” ujarnya.
Pilihan Editor: Dari Pesta Babi ke Reset Indonesia: Pola Represi Berulang
Berita terkait

Pemerintah Bantah Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tak memberikan arahan pelarangan pemutaran film Pesta Babi.

Nobar Film Pesta Babi di Ternate Dibubarkan Aparat TNI
Aparat TNI membubarkan acara nobar film Pesta Babi yang digelar unit kegiatan mahasiswa Universitas Khaerun Ternate kemarin.
Puan Janji DPR Tindaklanjuti Polemik Film Pesta Babi
Puan menilai apabila konten dalam film tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif atau keresahan di masyarakat, maka langkah antisipasi perlu dilakukan secara bijak.

Polda Papua Persilakan Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi
Polda Papua menyatakan tidak melarang kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi karena tak ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menyebut film ini terlarang.

ISBI Bandung Menolak Pemutaran Film Pesta Babi di Kampus
Institut Seni dan Budaya Indonesia Bandung menolak mengizinkan pemutaran film Pesta Babi di kampusnya. Apa alasannya?

PDIP Soroti Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Andreas menilai, alasan militer yang menganggap film Pesta Babi provokatif hingga tak memiliki sertifikat lulus uji sensor resmi tidak dapat dilegitimasi sebagai acuan pelarangan atau tak laik dikonsumsi.