Nadiem Makarim Peluk Pengemudi Ojol Usai Dituntut 18 Tahun
Momen haru terjadi selepas mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management CDM di lingkungan Kemendikbudristek. Tak hanya oleh istri, Nadiem juga mendapat dukungan dari para pengemudi ojek online ojol .

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim tampak haru setelah dituntut 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Seusai sidang, ia menghampiri sejumlah pengemudi ojek online yang selama proses persidangan hadir memberi dukungan.
Di luar ruang sidang, Nadiem terlihat menyalami para pengemudi ojol satu per satu sebelum berpelukan dengan mereka. Dengan suara terisak dan raut wajah yang menahan tangis, ia mengucapkan terima kasih atas dukungan yang terus diberikan selama masa yang disebutnya sulit. Kehadiran para pengemudi ojol itu tampak menjadi penguat bagi Nadiem di tengah tekanan hukum yang sedang dihadapinya.
Dalam momen tersebut, Nadiem menyampaikan bahwa ia tidak merasa sendirian karena selalu merasakan dukungan dari orang-orang di belakangnya. Ia berulang kali mengucapkan terima kasih kepada para pendukung yang setia hadir selama persidangan. Salah satu pengemudi ojol yang hadir juga menyatakan dukungannya dengan menyebut Nadiem tetap menjadi sosok yang dihormati dan tidak berubah di hati mereka.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, usai sidang tuntutan di Jakarta. Momen emosional tersebut menyoroti hubungan personal antara Nadiem dan kelompok pengemudi ojol yang selama ini memberikan dukungan moral di tengah proses hukum yang berjalan.
Sudut pandang lain
Kasus ini memperlihatkan bahwa proses hukum terhadap tokoh publik tidak hanya berdampak pada ranah pidana, tetapi juga memunculkan solidaritas sosial dari kelompok yang pernah memiliki kedekatan emosional atau simbolik dengan sosok tersebut. Dukungan semacam ini kerap menjadi penguat psikologis bagi terdakwa, sekaligus menunjukkan adanya persepsi publik yang tidak selalu sejalan dengan dakwaan hukum.
Dari sisi pemberitaan, momen pelukan dan ucapan terima kasih menambah dimensi human interest pada kasus korupsi yang sebenarnya berfokus pada proses peradilan. Namun, inti perkaranya tetap berada pada pembuktian dugaan penyimpangan pengadaan di lingkungan kementerian, sehingga perhatian publik kemungkinan tetap terbagi antara aspek emosional dan substansi hukum.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA - Momen haru terjadi selepas mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Tak hanya oleh istri, Nadiem juga mendapat dukungan dari para pengemudi ojek online (ojol).
Ketika keluar dari ruang sidang, Nadiem terlihat menghampiri para pengemudi ojol yang selama proses persidangan selalu hadir memberikan dukungan. Nadiem tampak berjabat tangan dengan satu per satu pengemudi ojol hingga berpelukan erat.
Dengan raut wajah menahan air mata dan suara terisak, Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada para pengemudi ojol yang selama ini setia mendukungnya. Dukungan itu disebut menjadi penyemangat di tengah masa-masa sulit yang ia hadapi.
"Saya nggak merasa sendirian, saya merasakan pasukan di belakang saya selalu. Terima kasih, terima kasih," kata Nadiem, Rabu (13/5/2026).
"Apapun yang terjadi Pak Nadiem pahlawan saya, pahlawan ekonomi saya. Tetap di hati," ucap pengemudi ojol.
© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved
Berita terkait
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dalam Kasus Chromebook
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi Chromebook. Jaksa menyebut Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dalam Kasus Chromebook
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memeluk mencium ortu dan istri usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem Soroti Tuntutan 18 Tahun di Kasus Chromebook
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Ia menilai tuntutan tersebut tidak adil dan berlebihan.

Nadiem Kecewa Tuntutan 18 Tahun Dinilai Abaikan Fakta Sidang
Menurutnya, Tuntutan 18 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum JPU ia nilai seperti daftar narasi yang tidak ada sambungannya dengan perkara tersebut.

Kuasa Hukum Nadiem Soroti Minim Bukti dalam Tuntutan Jaksa
Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim menilai tuntutan pidana, yang diajukan Penuntut Umum dalam sidang pembacaan tuntutan, Selasa 13 Mei 2025, tidak didasarkan pada fakta persidangan maupun alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Prabowo Sebut Penyerahan Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan
Dari total Rp49 triliun, Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).