Live|
CNN IndonesiaVersi JafmoNewsNetral14 Mei 2026 pukul 10.30

Prabowo Sebut Penyerahan Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Dari total Rp49 triliun, Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Prabowo Sebut Penyerahan Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pada bulan depan akan ada penyerahan uang rampasan hasil kejahatan dengan nilai sekitar Rp49 triliun kepada pemerintah. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri penyerahan uang Rp10,27 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).

Prabowo mengaku senang diundang ke acara tersebut karena dapat melihat langsung uang rampasan dalam jumlah besar. Ia menyebut, dari total Rp49 triliun yang disebutnya akan diserahkan bulan depan, sekitar Rp39 triliun berada dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, dana itu diduga berasal dari kejahatan korupsi atau tindak pidana lain.

Dalam keterangannya, Prabowo juga menyinggung bahwa sejumlah uang tersebut kemungkinan berasal dari rekening-rekening yang sudah lama tidak diurus oleh pemiliknya. Ia mengatakan, jika tidak ada pihak yang mengklaim setelah diumumkan dalam waktu lama, maka uang itu akan dipindahkan untuk kepentingan rakyat. Prabowo menegaskan bahwa dana yang tidak jelas asal-usul dan kepemilikannya tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Sebelumnya, Satgas PKH menyerahkan uang Rp10,27 triliun yang merupakan hasil denda administratif. Nilai tersebut terdiri atas Rp3,423 triliun dari denda administratif dan Rp6,846 triliun dari hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan non-PBB. Dalam acara itu turut hadir sejumlah pejabat, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

Pada kesempatan yang sama, Satgas PKH juga menyampaikan rencana penyerahan kembali lahan seluas 2,3 juta hektare yang telah berhasil dikuasai kembali. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban kawasan hutan dan pemulihan aset negara.

Sudut pandang lain

Pernyataan mengenai dana rampasan bernilai puluhan triliun menunjukkan dorongan pemerintah untuk mempercepat pemulihan aset negara dari praktik ilegal. Jika penyerahan benar terjadi, dana tersebut berpotensi menambah ruang fiskal dan memperkuat pesan penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi.

Di sisi lain, pengelolaan dana yang tidak jelas asal-usulnya memerlukan proses verifikasi dan tata kelola yang ketat agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Transparansi dalam penetapan status uang, proses klaim, dan pemanfaatannya akan menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas publik.

Lihat versi asli dari sumber

Presiden Prabowo Subianto menyebut akan ada uang rampasan hasil kejahatan dengan total sekitar Rp49 triliun diserahkan ke pemerintah pada bulan depan.

Prabowo menyampaikan hal tersebut saat menghadiri penyerahan uang sebesar Rp10,27 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Ia mengaku senang atas undangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Satgas PKH dan melihat langsung uang rampasan yang mencapai puluhan triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya senang kalau diundang terus acara begini, tiap undangan liat secara fisik Rp10 triliun. Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun dan saya juga dapat laporan bahwa ada juga ada kurang lebih Rp39 triliun," ujar Prabowo di Kejagung, Rabu (13/5).

Dari total Rp49 triliun, Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, uang tersebut mungkin hasil dari kejahatan korupsi maupun tindak pidana lainnya.

"Uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas, mungkin dia banyak istri muda, atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya ahli warisnya enggak tahu, bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," kata Prabowo.

"Sudah sekian tahun tidak diurus, ya saya katakan kalau sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan, enggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat. Bulan depan kurang lebih ada Rp49 triliun," tambahnya.

Sebelumnya, Satgas PKH kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif.

Total uang yang diserahkan itu adalah hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.

Sejumlah pejabat lain juga hadir dalam pengembalian uang penagihan denda administratif tersebut, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

Dalam kesempatan tersebut, Satgas PKH juga mengatakan bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.

Dirangkum dari CNN Indonesia · oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia

Berita terkait