KPK Geledah Rumah Terkait Kasus Bea Cukai dan Blueray Cargo
KPK menggeledah rumah terduga afiliasi Blueray Cargo dalam kasus korupsi Bea Cukai. Penyidik amankan barang bukti dan catatan terkait penghambatan penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang diduga milik Heri Setiyono alias Heri Black pada Senin (11/5). Rumah itu disebut terafiliasi dengan Blueray Cargo (Grup) dan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan sejumlah catatan serta barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan. Dari barang bukti itu, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan upaya menghambat jalannya penyidikan. Menurut Budi, bentuknya diduga berupa pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai. KPK menilai informasi tersebut dapat masuk kategori perintangan penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga akan dipelajari lebih lanjut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
Heri Black sendiri belum memberikan tanggapan terkait tindakan paksa yang dilakukan KPK. Ia sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 8 Mei 2026, tetapi tidak hadir. Selain menggeledah rumah, KPK juga menyita sebuah kontainer yang diduga milik importir terafiliasi dengan Blueray dan masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Kontainer itu disebut sudah lebih dari 30 hari tidak diajukan Pemberitahuan Impor Barang ke Bea Cukai.
Saat dibuka, kontainer tersebut berisi barang yang masuk kategori dilarang atau dibatasi untuk impor, yakni suku cadang kendaraan. KPK menyatakan akan mengklarifikasi temuan itu kepada pihak Blueray, importir, forwarder, serta pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah penyidikan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.
Ketujuh tersangka itu adalah Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando, Andri, Budiman Bayu Prasojo, John Field, dan Dedy Kurniawan. Mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK. Adapun pihak PT Blueray juga tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam penyidikan yang berjalan, KPK juga telah menggeledah safe deposit box di salah satu bank di Medan yang diduga milik Rizal dan menemukan logam mulia, uang dalam mata uang asing, serta rupiah dengan total sekitar Rp2 miliar. Sebelumnya, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, termasuk perangkat komputer, kamera, monitor, dan sistem mikrofon nirkabel.
Sudut pandang lain
Kasus ini menunjukkan bahwa penyidikan korupsi di sektor kepabeanan tidak hanya menyasar penerimaan suap, tetapi juga dugaan upaya menghalangi penyidikan dan aliran barang impor. Jika dugaan perintangan penyidikan terbukti, perkara ini bisa berkembang ke lapisan hukum yang lebih luas karena menyentuh pihak eksternal di luar pejabat bea cukai.
Dari sisi tata kelola, temuan kontainer berisi sparepart kendaraan yang tidak segera dilaporkan ke Bea Cukai menggambarkan pentingnya pengawasan rantai impor. Penanganan kasus seperti ini berpotensi berdampak pada kepatuhan pelaku usaha, terutama perusahaan logistik dan importir yang bergantung pada transparansi prosedur kepabeanan.
Lihat versi asli dari sumber
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga terafiliasi dengan Blueray Cargo (Grup) pada Senin (11/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut diduga milik Heri Setiyono alias Heri Black, salah saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sedang diusut KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik menggeledah salah satu pihak yang diduga terafiliasi dengan Blueray. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (13/5).
Budi menjelaskan, dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi perihal upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini.
Informasi tersebut berupa pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK.
"Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," ujar Budi.
CNNIndonesia.com belum mendapat keterangan atau tanggapan dari Heri Black mengenai upaya paksa yang dilakukan KPK tersebut.
Heri Black sempat dijadwalkan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 8 Mei 2026. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
KPK juga menggeledah dan melakukan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir terafiliasi dengan Blueray.
Kontainer tersebut masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke Bea Cukai.
Saat dibuka, kontainer berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor), yaitu suku cadang atau sparepart kendaraan.
"Penyidik tentu nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray dan pihak terkait baik itu perusahaan Importir, forwarder, maupun kepada pihak Ditjen BC," kata Budi.
Proses hukum ini untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.
Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah Safe Deposit Box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan yang diduga milik Rizal. SDB tersebut berisi logam mulia, uang valas dolar Amerika Serikat dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar.
KPK sebelumnya juga melakukan penyitaan barang bukti dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.
Beberapa barang bukti tersebut di antaranya ialah komputer Apple Mac lengkap dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System).
Berita terkait
/data/photo/2026/05/08/69fdc103851c9.jpeg)
Kuasa hukum bantah Ahmad Dedi lari untuk hindari wartawan
Pihak kuasa hukum pegawai pajak yang lari hindari wartawan usai diperiksa KPK memberikan klarifikasi. Simak selengkapnya di sini.
Bea Cukai dan Polda Metro Ungkap Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok
Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dengan Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus penyelundupan merkuri

Kejagung Geledah Rumah Direktur PT Toshida terkait Suap Ombudsman
Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur PT Toshida, Laode Sinarwan Oda, terkait kasus suap Ketua Ombudsman.

Kejagung Tangkap Direktur Toshida Terkait Suap Kasus Nikel Sultra
Kejaksaan Agung menangkap Laode Sinarwan Oda, Direktur Utama PT Toshida, sebagai pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI dalam kasus korupsi tambang nikel.

Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Polisi menetapkan pengasuh Ponpes di Jepara sebagai tersangka kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap santriwati.

KPK Periksa Ajudan Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi
KPK memanggil dua saksi hari ini terkait perkara korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq