Bea Cukai dan Polda Metro Ungkap Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok
Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dengan Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus penyelundupan merkuri
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan merkuri di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari sinergi antaraparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat, kesehatan publik, serta lingkungan dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.
Kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejumlah pejabat hadir, di antaranya Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Ichlas Maradona, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Budhi Hermanto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Vicktor D. Mackbon, Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Anton Hermawan, dan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Adhang menyebut pengungkapan itu menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa merkuri merupakan barang yang berisiko tinggi bagi kesehatan dan lingkungan, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan petugas. Bea Cukai, kata dia, mendukung penuh penindakan terhadap peredaran barang berbahaya tersebut.
Kasus ini berawal pada 21 April 2026 saat petugas memeriksa satu peti kemas 40 feet full container load di Posko Pemeriksaan Bea Cukai Tanjung Priok. Peti kemas itu tercatat memiliki tujuan ekspor ke Manila, Filipina. Dari hasil analisis dan pemeriksaan dokumen ekspor, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara pemberitahuan ekspor dan barang yang dimuat di dalam peti kemas.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan penyelundupan merkuri secara lebih lanjut. Penanganan kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mencegah bahan berbahaya keluar melalui jalur perdagangan internasional tanpa pengawasan yang semestinya.
Sudut pandang lain
Pengungkapan ini menyoroti masih adanya risiko penyelundupan bahan berbahaya melalui jalur ekspor resmi, termasuk lewat dokumen yang tidak sesuai dengan isi kargo. Dalam konteks perdagangan internasional, pengawasan kepabeanan menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas logistik sebagai pintu keluar barang beracun.
Dari sisi perlindungan publik, kasus merkuri juga relevan karena bahan tersebut dapat berdampak serius pada kesehatan manusia dan pencemaran lingkungan. Sinergi Bea Cukai dan kepolisian memperlihatkan bahwa penindakan semacam ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga keselamatan masyarakat dan kepatuhan ekspor.
Lihat versi asli dari sumber
Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus penyelundupan merkuri di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penindakan ini merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat, menjaga kesehatan publik, serta melestarikan lingkungan hidup dari peredaran bahan berbahaya dan beracun.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kegiatan konferensi pers tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan dihadiri oleh Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Ichlas Maradona, S.E., M.Si., Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budhi Hermanto, S.I.K., M.Si.
Kemudian, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Vicktor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Anton Hermawan, M.H., serta Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H., S.I.K., M.Si.
Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat. Bea Cukai mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan terhadap peredaran barang berbahaya.
“Masyarakat perlu memahami bahwa barang seperti merkuri memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan hidup, sehingga pengangkutan maupun ekspornya menjadi perhatian serius dalam pengawasan kami,” ujar Adhang dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu dijabarkan, pengungkapan kasus bermula pada tanggal 21 April 2026 di Posko Pemeriksaan Bea Cukai Tanjung Priok terhadap satu peti kemas 40 feet full container load (FCL) dengan tujuan ekspor Manila, Filipina. Berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan dokumen ekspor oleh petugas Bea dan Cukai, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan ekspor dengan barang yang dimuat di dalam peti kemas.
Berita terkait

Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jadi Komjen
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa dirinya menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal ...

Asep Edi Suheri Naik Pangkat Menjadi Komjen
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
SIM Keliling Kembali Beroperasi di Sejumlah Kota
Polda Metro Jaya menyediakan sejumlah titik layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta. Masyarakat diimbau datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap harinya.
/data/photo/2025/05/28/6836f404c20d3.jpg)
Pasien Laporkan Dokter Rumah Sakit di Jaksel ke Polda Metro
Seorang pasien di Jaksel melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan malapraktik dokter usai klaim perbedaan tindakan medis dengan dokter lain.

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.

KPK Geledah Rumah Terkait Kasus Bea Cukai dan Blueray Cargo
KPK menggeledah rumah terduga afiliasi Blueray Cargo dalam kasus korupsi Bea Cukai. Penyidik amankan barang bukti dan catatan terkait penghambatan penyidikan.