DPR Minta Polri Bongkar Seluruh Jaringan Judi Online
Penangkapan jaringan judi online diharapkan tidak boleh berhenti dari penggerebekan kantor operasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
/data/photo/2026/05/09/69ff3c5ec0c6f.jpg)
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak kepolisian untuk tidak berhenti pada penggerebekan kantor operasional judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, melainkan membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Ia meminta semua pelaku, baik dari jaringan nasional maupun internasional, ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya pada Senin (11/5/2026), Abdullah menilai judi online telah menimbulkan kerusakan sosial yang luas, terutama bagi generasi muda dan keluarga di Indonesia. Ia menyebut negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital, sehingga pemberantasan judi online harus menjadi prioritas bersama. Karena itu, ia menyatakan dukungan terhadap langkah Polri yang baru saja menggerebek lokasi operasional judi online di Jakarta Barat.
Abdullah juga mendorong agar Polri meningkatkan kapasitas personel, teknologi, dan strategi penindakan. Menurut dia, modus operandi judi online kini semakin canggih karena memanfaatkan kemajuan teknologi. Ia menilai aparat penegak hukum harus bekerja sama dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan transaksi digital, melacak jaringan internasional, serta menindak pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem perjudian daring.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 320 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara. Penangkapan dilakukan di sebuah kantor di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, saat para terduga pelaku sedang menjalankan aktivitas operasional situs judi online.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dijalankan secara terorganisir dan melibatkan warga asing dari berbagai negara. Dari total yang diamankan, 228 orang berasal dari Vietnam, 57 dari China, 13 dari Myanmar, 11 dari Laos, lima dari Thailand, serta masing-masing tiga dari Malaysia dan Kamboja. Penyidik juga menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga dipakai untuk perjudian dengan pola karakter tertentu guna menghindari pemblokiran. Polisi menduga jaringan ini terhubung dengan sindikat internasional dan dijalankan secara terstruktur.
Sudut pandang lain
Kasus ini menunjukkan tantangan penegakan hukum terhadap kejahatan digital yang lintas batas, karena pelaku dapat memanfaatkan teknologi, domain berganti, dan jaringan internasional untuk menghindari pemantauan. Penindakan tidak cukup hanya menyasar lokasi operasional, tetapi juga aliran transaksi, penyedia infrastruktur digital, dan pihak yang berperan dalam pengelolaan jaringan.
Dari sisi kebijakan, pengungkapan semacam ini dapat mendorong koordinasi yang lebih kuat antara kepolisian, lembaga pengawas transaksi keuangan, dan otoritas terkait untuk menutup celah operasional judi online. Di saat yang sama, kasus ini menegaskan bahwa pemberantasan perjudian daring membutuhkan kombinasi penindakan hukum, pemantauan teknologi, dan kerja sama internasional.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak kepolisian untuk membongkar dan menangkap semua jaringan judi online (judol) nasional maupun internasional.
Menurutnya, penangkapan jaringan judi online tidak boleh berhenti dari penggerebekan kantor operasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
"Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Abdullah dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan judi online (judol) telah merusak generasi muda dan keluarga di Indonesia.
Karenanya, ia mendukung Polri yang baru saja menggerebek kantor operasional judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama," ujar Abdullah.
Untuk itu, ia mendorong peningkatan kemampuan personel, teknologi, hingga strategi penindakan dari Polri.
Pasalnya, modus operasi judi online sudah semakin canggih karena memanfaatkan kemajuan teknologi.
Polri juga diminta bekerja sama dengan lembaga lain dalam pengawasan transaksi digital, pelacakan jaringan internasional, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem judi online .
"Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku," ujar Abdullah.
Penggerebekan Kantor Judol di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri menangkap 320 WNA dan saru WNI yang diduga terlibat dalam operasional judi online (judol) lintas negara.
Penangkapan dilakukan di lokasi operasional judol di sebuah kantor di Kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan di lokasi operasional judol di sebuah kantor di Kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Sebanyak 320 WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, yakni Vietnam 228 orang, China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand lima orang, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Menurut Wira, para WNA tersebut ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas operasional situs judi online.
Penyidik menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Situs-situs itu menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran.
Polisi menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional dan dijalankan secara terstruktur.
Berita terkait
/data/photo/2026/05/10/6a000d0a88a8c.jpg)
DPR Minta Pemerintah Cegah Indonesia Jadi Basis Judol Internasional
Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah harus melakukan langkah antisipasi agar Indonesia tidak dijadikan basis utama judi online lintas negara.

Polisi Gerebek Kantor Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk
Berikut fakta-fakta penggerebekan kantor terkait judol di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Pramono Anung Dukung Penindakan Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penggerebekan markas judi online (judol) jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Ratusan WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Diproses di Indonesia
Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional di Hayam Wuruk akan disidang di Indonesia.
/data/photo/2026/05/10/6a006a0fa5d23.jpg)
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas judi online usai membongkar markas judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.

Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online
Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing WNA dalam sindikat judi online judol internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service CS , admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.