Polda Metro Amankan 183 Cartridge Etomidate di Tangerang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba dengan menyita seratus cartridge berisi cairan etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate di Kabupaten Tangerang dengan menyita total 183 cartridge berisi cairan tersebut. Dalam pengungkapan pada Selasa, 13 Mei 2026, polisi juga menangkap seorang pria berinisial W berusia 19 tahun di sebuah apartemen sekitar pukul 16.30 WIB.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan apartemen itu. Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit 5 Subdit 3 bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka di lobi apartemen. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan dalam paper bag dan dibungkus bubble wrap bertuliskan “fragile”.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan ke unit apartemen yang diduga dipakai sebagai tempat penyimpanan barang tersebut. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan puluhan cartridge etomidate hingga jumlah barang bukti bertambah menjadi 183 pieces. Selain cartridge, polisi juga menyita perlengkapan pengemasan seperti paper bag, kotak jam, lakban, dan alat tulis yang diduga terkait dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi barang haram itu.
Edy menyebut seluruh barang bukti bersama tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga mengingatkan bahwa sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindak aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Budi meminta warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Imbauan ini disampaikan agar masyarakat lebih berperan dalam pencegahan peredaran narkotika, terutama di kawasan permukiman dan hunian bertingkat yang kerap dimanfaatkan untuk menyimpan barang ilegal secara tersembunyi.
Sudut pandang lain
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran informasi warga dalam mendukung pengungkapan peredaran narkotika yang disamarkan di lingkungan hunian. Pola penyimpanan dalam kemasan rapi dan lokasi apartemen juga mengindikasikan upaya penyamaran agar aktivitas tersebut tidak mudah terdeteksi.
Dari sisi penegakan hukum, temuan 183 cartridge etomidate menegaskan bahwa aparat masih menghadapi tantangan dalam mengidentifikasi bentuk-bentuk baru peredaran zat terlarang. Pengawasan di area apartemen dan tempat tinggal bersama kemungkinan akan menjadi perhatian lebih besar, terutama jika digunakan untuk menyimpan atau mendistribusikan barang ilegal.
Lihat versi asli dari sumber
Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba dengan menyita seratus cartridge berisi cairan etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 13 Mei 2026 di sebuah apartemen sekitar pukul 16.30 WIB.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Mengamankan seorang pria berinisial W (19) beserta ratusan cartridge berisi cairan etomidate," katanya dalam keteranganya, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 16 Mei 2026.
Edy menuturkan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan apartemen tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit 5 Subdit 3 bergerak dan mengamankan tersangka di lobby apartemen," ucap dia.
Kemudian saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam paper bag dan dibungkus bubble wrap bertuliskan “fragile”.
Dari hasil penelusuran, Polisi kemudian menggeledah unit apartemen yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan barang haram tersebut.
"Dari lokasi kedua, kembali menemukan puluhan cartridge etomidate sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 183 pieces cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate, beserta sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paperbag, kotak jam, lakban, hingga alat tulis," kata Edy.
Ia menambahkan saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Berita terkait

Polda Metro Jaya Ungkap 183 Cartridge Etomidate di Apartemen Tangerang
Polda Metro Jaya membongkar peredaran 183 cartridge etomidate di apartemen Tangerang. Seorang pria berinisial W ditangkap dalam pengungkapan ini.
Polisi Bima Kota Ungkap Motif Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Muhammad Rangga (17) asal Lingkungan Mekar Baru, Bima Kota, hingga berujung kematian, diungkap polisi.

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Tangerang, Dua Ditangkap
Polresta Tangerang menggerebek judi sabung ayam di Desa Pabuaran, mengamankan 2 orang dan 28 sepeda motor. Kapolres imbau masyarakat laporkan praktik judi.

Kubu Roy Suryo Desak Polisi Tertibkan Penyebar Isu P21 Ijazah Jokowi
Ahmad Khozinuddin meminta Polda Metro Jaya untuk menertibkan pihak yang menyebarkan isu tersebut.

WNA Dijambret di Bundaran HI, Polisi Kejar Pelaku
Video viral menunjukkan seorang WNA dijambret di Bundaran HI, Jakarta. Polisi sedang mengejar pelaku dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
Pedagang Tempe di Pacitan Diserang Cairan Diduga Air Keras
Polres Pacitan menyelidiki kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap seorang pedagang tempe bernama Eko Susanto di Pacitan pada Rabu 13 Mei 2026.