Polda Metro Jaya Ungkap 183 Cartridge Etomidate di Apartemen Tangerang
Polda Metro Jaya membongkar peredaran 183 cartridge etomidate di apartemen Tangerang. Seorang pria berinisial W ditangkap dalam pengungkapan ini.

Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan mengamankan seorang tersangka berinisial W, 19 tahun. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan apartemen tersebut.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan tim Unit 5 Subdit 3 bergerak melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menangkap W di lobi apartemen sekitar pukul 16.30 WIB. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan dalam paper bag dan dibungkus bubble wrap bertuliskan fragile.
Setelah penemuan itu, petugas menelusuri lebih lanjut dan menggeledah unit apartemen yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika. Di dalamnya, polisi menemukan puluhan cartridge etomidate lain yang disimpan dalam beberapa plastik klip serta tas berwarna hitam. Seluruh barang bukti kemudian dikumpulkan dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Total barang bukti yang disita mencapai 183 cartridge berisi cairan etomidate, disertai sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paper bag, kotak jam, lakban, dan alat tulis. Polisi menyatakan barang bukti tersebut menunjukkan adanya upaya penyamaran dan pengemasan untuk mendukung peredaran narkotika. Saat ini, tersangka W dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
Edy juga mengimbau masyarakat menjauhi narkotika dan berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar. Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan mencegah dampaknya bagi masyarakat.
Sudut pandang lain
Pengungkapan ini menunjukkan pola peredaran narkotika yang memanfaatkan hunian vertikal sebagai tempat penyimpanan dan distribusi karena relatif mudah menghindari perhatian. Modus pengemasan dengan paper bag, bubble wrap, dan wadah lain memperlihatkan upaya menyamarkan barang bukti agar tidak mencolok saat dipindahkan.
Dari sisi penegakan hukum, kasus semacam ini menekankan pentingnya laporan warga dan respons cepat aparat. Di sisi sosial, temuan 183 cartridge etomidate juga menggambarkan besarnya risiko penyalahgunaan zat yang dapat membahayakan kesehatan pengguna dan memperluas jaringan peredaran jika tidak segera diputus.
Lihat versi asli dari sumber
"Kami dari unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W(19) di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (12/5). Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan apartemen tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit 5 Subdit 3 bergerak dan mengamankan tersangka di lobby apartemen sekitar pukul 16.30 WIB," ujarnya.
Edy mengatakan pihaknya awalnya menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam paper bag dan dibungkus bubble wrap bertuliskan 'fragile'. Polisi kemudian melakukan penelusuran dan menggeledah unit apartemen yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan narkotika tersebut.
Kemudian, ia mengatakan pihaknya menemukan puluhan cartridge etomidate yang disimpan dalam beberapa plastik klip dan tas berwarna hitam. Total barang bukti yang diamankan yakni 183 cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate, sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paperbag, kotak jam, lakban, hingga alat tulis.
"Dengan barang bukti 183 pcs cartridge yang berisikan etomidate, dari penangkapan tersebut kami telah menyelamatkan 183 jiwa dari bahaya narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, Edy menghimbau agar masyarakat menjauhi narkotika. Ia mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku W.
"Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucapnya. (mib/azh)
Berita terkait
Polda Metro Amankan 183 Cartridge Etomidate di Tangerang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba dengan menyita seratus cartridge berisi cairan etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kubu Roy Suryo Desak Polisi Tertibkan Penyebar Isu P21 Ijazah Jokowi
Ahmad Khozinuddin meminta Polda Metro Jaya untuk menertibkan pihak yang menyebarkan isu tersebut.

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Tangerang, Dua Ditangkap
Polresta Tangerang menggerebek judi sabung ayam di Desa Pabuaran, mengamankan 2 orang dan 28 sepeda motor. Kapolres imbau masyarakat laporkan praktik judi.
Sopir truk penyebab tabrakan beruntun di Padang jadi tersangka
Polres Kota Padang Sumatera Barat menetapkan sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Padang Indarung pada Minggu 10 Mei sebagai tersangka.

Pengasuh Ponpes Jepara Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Polisi menetapkan pengasuh Ponpes di Jepara sebagai tersangka kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap santriwati.

Polda Jatim Ungkap Sindikat SIM Card Ilegal Berbasis NIK Curian
Ditressiber Polda Jatim membongkar sindikat penerbitan kartu SIM ilegal yang memanfaatkan data pribadi milik orang lain.