Live|
Antara NewsVersi JafmoNewsPositif13 Mei 2026 pukul 16.29

Prabowo Sebut Negara Akan Terima Tambahan Rp49 Triliun

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, negara akan menerima tambahan sekitar Rp49 triliun pada bulan depan yang berasal dari uang-uang koruptor yang tidak ...

Prabowo Sebut Negara Akan Terima Tambahan Rp49 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyatakan negara akan menerima tambahan sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Dana itu disebut berasal dari penyerahan sekitar Rp11 triliun dan sekitar Rp39 triliun lainnya yang diklaim berasal dari uang milik koruptor atau pelaku kriminal yang lama tidak diurus di rekening bank.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu. Presiden mengatakan, sejumlah dana yang tidak jelas kepemilikannya itu telah diumumkan selama setahun, tetapi tidak ada pihak yang mengambil atau mengurusnya. Karena itu, dana tersebut kemudian dipindahkan untuk kepentingan rakyat.

Dalam sambutannya, Prabowo menyebut dana yang tidak diurus itu berasal dari rekening-rekening yang kepemilikannya tidak jelas. Ia menuturkan bahwa ada kemungkinan pemilik atau ahli warisnya tidak mengetahui keberadaan uang tersebut, sehingga dana itu dibiarkan tanpa pengurusan dalam waktu lama. Presiden pun menegaskan bahwa setelah diumumkan berulang kali selama satu tahun tanpa ada yang datang mengklaim, uang tersebut dialihkan bagi kepentingan publik.

Pada kesempatan yang sama, Prabowo mengapresiasi kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atas upaya penyelamatan keuangan negara. Penyerahan hasil penertiban itu merupakan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 dengan nilai Rp10.270.051.886.464. Tumpukan uang triliunan rupiah juga dipamerkan dalam acara tersebut sebagai bukti hasil penagihan.

Di hadapan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan nominal tersebut secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam rangkaian acara itu juga dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Selain itu, perkebunan kelapa sawit tahap tujuh dengan luas yang sama turut diserahkan melalui tahapan dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, lalu diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani. Prabowo menilai dana Rp10 triliun tersebut dapat menjadi bukti nyata bagi masyarakat, termasuk untuk membiayai renovasi 5.000 puskesmas.

Sudut pandang lain

Pernyataan Presiden menonjolkan upaya pemerintah dalam memulihkan aset negara dan menekan kebocoran keuangan publik. Jika benar terealisasi, tambahan penerimaan itu berpotensi memperkuat ruang fiskal, terutama untuk belanja layanan dasar seperti kesehatan dan pemulihan aset negara.

Di sisi lain, klaim mengenai dana dari rekening yang tidak diurus memerlukan ketelitian dalam pengelolaan, verifikasi kepemilikan, dan dasar hukum agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Transparansi proses penertiban dan pemindahan dana menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Lihat versi asli dari sumber

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, negara akan menerima tambahan sekitar Rp49 triliun pada bulan depan yang berasal dari uang-uang koruptor yang tidak diurus dalam rekening-rekening bank.

"Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun," kata Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Presiden mengatakan dirinya memperoleh laporan mengenai rencana penyerahan sekitar Rp11 triliun kepada negara pada bulan depan.

Selain itu, terdapat pula sekitar Rp39 triliun dana yang disebut berasal dari uang-uang tidak jelas milik koruptor atau pelaku kriminal yang sudah lama tidak diurus.

Presiden menyebut dana tersebut berada di rekening-rekening yang tidak jelas kepemilikannya dan sudah diumumkan selama satu tahun, namun tidak ada pihak yang mengambil atau mengurusnya.

Prabowo mengatakan dana yang tidak diurus tersebut kemudian dipindahkan untuk kepentingan rakyat.

"Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus ya. Saya katakan kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat," ucap Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atas upaya penyelamatan keuangan negara.

Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464. Tumpukan uang triliunan rupiah itu turut dipajang dalam acara penyerahan tersebut.

Di hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan secara simbolis nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Selain itu, diserahkan pula perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang kemudian dilanjutkan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengaku bangga menyaksikan penyerahan hasil denda administratif.

Menurut Presiden, uang Rp10 triliun merupakan bukti yang harus dilihat oleh rakyat Indonesia.

Dengan uang tersebut, pemerintah bisa menyelesaikan renovasi sebanyak 5.000 puskesmas melalui dana Rp10 triliun.

Pewarta: Fathur Rochman/Maria Cicilia Galuh Editor: Fitri Supratiwi Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Dirangkum dari Antara News · oleh https://www.facebook.com/antaranewsdotcom

Berita terkait