Jakarta Mulai Gerakan Pilah Sampah Serentak
Pemprov DKI Jakarta luncurkan gerakan pilah sampah mulai 10 Mei 2026. Inisiatif ini bertujuan mengurangi beban sampah dan meningkatkan kebersihan lingkungan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencanangkan gerakan pilah sampah sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta. Kegiatan yang digelar di kawasan pedestrian Jalan HR Rasuna Said, depan Plaza Festival, Jakarta, pada Minggu (10/5), itu juga menjadi ajang kampanye Jaga Jakarta Bersih: Gerakan Pilah Sampah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pemilahan sampah merupakan langkah penting untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota. Ia berharap gerakan ini dijalankan secara serius dan berkelanjutan agar masalah sampah yang selama bertahun-tahun belum tuntas dapat benar-benar diselesaikan. Dalam sambutannya, Pramono menyebut gerakan tersebut sejalan dengan instruksi gubernur dan perlu menjadi gerakan baru bagi Jakarta.
Gerakan pilah sampah ini mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang berlaku efektif serentak mulai 10 Mei 2026 di seluruh wilayah kota administratif DKI Jakarta. Warga diwajibkan memilah sampah ke dalam sedikitnya empat kategori, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun atau B3, serta residu. Pemilahan dari sumber diharapkan dapat mengurangi beban pengelolaan sampah di hilir, termasuk di tempat pembuangan akhir.
Selama kegiatan berlangsung, warga juga menerima edukasi mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan bahwa tujuan utama gerakan ini bukan hanya mendorong partisipasi warga, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, pengelolaan sampah dinilai harus dimulai dari hulu, bukan semata-mata bergantung pada tempat pembuangan akhir.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat turut mendukung inisiatif tersebut dan menyebut Jakarta perlu menjadi contoh dalam pengelolaan sampah. Ia mengatakan pemerintah tengah menyiapkan peta jalan pengelolaan sampah agar persoalan itu bisa diselesaikan dalam dua tahun di seluruh Indonesia. Jumhur juga mengungkapkan bahwa Jakarta menghasilkan sekitar 8 ribu ton sampah per hari, sementara secara nasional jumlahnya mencapai sekitar 141 ribu ton per hari dengan 75 persen di antaranya belum terolah dengan baik. Menurutnya, keberhasilan gerakan ini tetap bergantung pada ketersediaan fasilitas pengelolaan di lapangan agar kebiasaan memilah sampah tidak berhenti pada tingkat warga saja.
Sudut pandang lain
Gerakan pilah sampah di Jakarta menunjukkan bahwa pengelolaan sampah semakin dipandang sebagai isu tata kelola kota, bukan hanya kebersihan lingkungan. Jika dijalankan konsisten, kebijakan ini berpotensi mengurangi tekanan pada tempat pembuangan akhir sekaligus mendorong perubahan perilaku warga dalam jangka panjang.
Namun, keberhasilan program semacam ini biasanya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, mulai dari pemilahan di sumber hingga pengangkutan dan fasilitas pengolahan. Tanpa dukungan sistem di tingkat lapangan, kewajiban memilah sampah berisiko hanya menjadi imbauan yang sulit diterapkan secara merata.
Lihat versi asli dari sumber
Gerakan tersebut dicanangkan dalam rangkaian Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta yang digelar di kawasan Pedestrian Jalan HR Rasuna Said, depan Plaza Festival, Jakarta, Minggu (10/5). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kampanye Jaga Jakarta Bersih: Gerakan Pilah Sampah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan gerakan pilah sampah menjadi langkah penting untuk menyelesaikan persoalan sampah di Jakarta. Ia berharap gerakan ini dapat dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
"Maka hari ini sesuai dengan instruksi Gubernur, kita akan mengadakan gerakan untuk pilah sampah. Saya meyakini dalam arahan dan juga kepemimpinan Bapak Menteri Lingkungan Hidup, mudah-mudahan persoalan pilah sampah ini bersama dengan Pak Menko Pangan, kita lakukan dengan sungguh-sungguh dan serius menjadi gerakan baru bagi Jakarta untuk memilah sampah ini," kata Pramono dalam sambutannya di di acara 'Pencanangan HUT ke-499 DKI', Minggu (10/5/2026).
"Dan harapan saya adalah mudah-mudahan persoalan sampah di Jakarta yang dari waktu ke waktu tidak pernah terselesaikan akan terselesaikan," sambungnya.
Berlaku Serentak Mulai 10 Mei
Gerakan pilah sampah ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, warga diwajibkan memilah sampah ke dalam setidaknya empat kategori, yakni sampah organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun atau B3, serta residu.
Instruksi ini berlaku efektif secara serentak mulai 10 Mei 2026 di seluruh wilayah kota administratif DKI Jakarta. Pemilahan sampah dari sumber diharapkan dapat mengurangi beban pengelolaan sampah di hilir, termasuk di tempat pembuangan akhir.
Berdasarkan pantauan detikcom, warga juga mendapat edukasi mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah. Pemilahan sampah dinilai perlu menjadi kebiasaan bersama karena persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di tempat pembuangan akhir.
Salah satu perwakilan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan bahwa gerakan ini tidak hanya bertujuan membuat warga tergerak, tetapi juga membangun kesadaran bahwa sampah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pengolahan sampah perlu dimulai dari hulu atau dari sumbernya.
KLH Dukung Gerakan Pilah Sampah Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong gerakan pilah sampah. Menurutnya, gerakan ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kebersihan dan kualitas hidup warga Jakarta.
"Ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Jakarta dalam menjaga kebersihan dan kualitas hidup warganya. Memang, Jakarta harus paling depan dalam memberikan contoh. Setelah dilantik oleh Presiden, kami sekarang sedang mempersiapkan roadmap pengelolaan sampah agar dalam dua tahun persoalan ini selesai di seluruh Indonesia," ujar Jumhur.
Jumhur menyebut Jakarta menghasilkan sekitar 8 ribu ton sampah per hari. Sementara secara nasional, jumlah sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 141 ribu ton per hari, dengan 75 persen di antaranya belum terolah dengan baik.
Ia mengatakan gerakan pilah sampah perlu didukung dengan fasilitas yang memadai. Menurutnya, ketika masyarakat sudah mulai memilah sampah, pemerintah daerah juga harus memastikan fasilitas pengelolaan tersedia di lapangan.
"Namun, ini penting bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Ketika masyarakat mau memilah sampah, kadang-kadang fasilitasnya belum tersedia di tempat-tempat pembuangan sampah. Karena itu, para bupati, gubernur, camat, hingga lurah harus memastikan gerakan pilah sampah bertemu dengan kebijakan penyediaan fasilitas yang memadai. Dengan begitu, pemilahan sampah dapat berjalan secara sempurna," tutup Jumhur.
Bagian dari Rangkaian HUT Jakarta
Pencanangan gerakan pilah sampah ini menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-499 Kota Jakarta menuju lima abad. Acara tersebut dihadiri jajaran Pemprov DKI Jakarta, pemerintah pusat, duta besar, komunitas, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.
Melalui gerakan ini, Pemprov DKI Jakarta ingin mendorong kolaborasi bersama untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang lebih bersih, tertata, dan berkelanjutan.
(prf/ega)
Berita terkait

Menteri LH Dorong Daerah Ikuti Gerakan Pilah Sampah
Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat mengajak pemerintah daerah sinkronkan gerakan pilah sampah di Jakarta. Program ini bertujuan mengurangi volume sampah.
/data/photo/2024/03/30/66077abc98615.jpg)
Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai 10 Mei 2026
Warga Jakarta mulai 10 Mei 2026 wajib memilah sampah dari rumah menjadi 4 kategori sesuai aturan baru Pemprov DKI Jakarta.
Sampah Anorganik Bisa Ditukar Voucher Belanja di Waste Station
Salah satu tren yang mulai berkembang adalah konsep pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan aktivitas harian masyarakat, termasuk saat belanja kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah Bali Bertahap Tutup TPA Suwung
Bali secara bertahap mulai menutup pembuangan sampah ke TPA Suwung.

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Perempuan
Pemkot Makassar kolaborasi dengan komunitas dan swasta untuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat, memberdayakan perempuan, dan menciptakan ekonomi sirkular.
Zulhas Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah pada Mei 2028
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memasang tenggat waktu dalam menyelesaikan persoalan sampah nasional yang selama puluhan tahun tak kunjung teratasi.