Live|
CNN IndonesiaVersi JafmoNewsNegatif12 Mei 2026 pukul 13.27

Pemerintah Bali Bertahap Tutup TPA Suwung

Bali secara bertahap mulai menutup pembuangan sampah ke TPA Suwung.

Pemerintah Bali Bertahap Tutup TPA Suwung

Pemerintah Bali mulai menutup secara bertahap pembuangan sampah ke TPA Suwung. Kebijakan ini memicu penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan, sementara pembakaran sampah oleh warga turut menambah persoalan karena menyebarkan asap beracun di wilayah Pulau Dewata.

Sebagai respons, pemerintah memberlakukan larangan dengan pendekatan “nol toleransi” terhadap pembuangan sampah terbuka. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik pembuangan dan pembakaran sampah yang dinilai memperburuk kualitas lingkungan serta menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.

TPA Suwung sendiri telah beroperasi sejak 1984 dan menjadi salah satu fasilitas pembuangan utama di Bali selama puluhan tahun. Namun, fasilitas ini resmi berhenti menerima sampah organik pada 1 April sebagai bagian dari mandat nasional yang mengatur pengurangan beban pengelolaan sampah di daerah.

Penutupan penuh TPA tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus. Dengan tenggat itu, pemerintah daerah perlu mempercepat penataan sistem pengelolaan sampah alternatif agar penumpukan di jalan dan pembakaran terbuka tidak terus terjadi selama masa transisi.

Sudut pandang lain

Kebijakan penutupan TPA Suwung menunjukkan pergeseran pengelolaan sampah dari sistem pembuangan terbuka menuju pengolahan yang lebih terkontrol. Dalam jangka pendek, perubahan ini berpotensi menimbulkan gangguan karena daerah harus menyesuaikan pola pengumpulan dan pengangkutan sampah.

Dari sisi kebijakan publik, keberhasilan langkah ini bergantung pada kesiapan infrastruktur pengolahan sampah di tingkat daerah, disiplin warga, serta pengawasan yang konsisten. Tanpa alternatif yang memadai, risiko penumpukan sampah dan pembakaran liar masih bisa berlanjut.

Lihat versi asli dari sumber

Bali secara bertahap mulai menutup pembuangan sampah ke TPA Suwung.

Namun, kebijakan tersebut menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah jalan.

Kondisi ini diperparah oleh warga yang membakar sampah sehingga menyebarkan asap beracun ke Pulau Dewata.

Pemerintah pun segera mengambil langkah dengan memberlakukan larangan "nol toleransi" terhadap pembuangan sampah terbuka.

Beroperasi sejak 1984, TPA Suwung resmi berhenti menerima sampah organik pada 1 April sebagai bagian dari mandat nasional dan akan ditutup sepenuhnya pada 1 Agustus.

Dirangkum dari CNN Indonesia · oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia

Berita terkait