Topik / Keyword
Bali secara bertahap mulai menutup pembuangan sampah ke TPA Suwung.
/data/photo/2024/03/30/66077abc98615.jpg)
Warga Jakarta mulai 10 Mei 2026 wajib memilah sampah dari rumah menjadi 4 kategori sesuai aturan baru Pemprov DKI Jakarta.

Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat mengajak pemerintah daerah sinkronkan gerakan pilah sampah di Jakarta. Program ini bertujuan mengurangi volume sampah.

Pemprov DKI Jakarta luncurkan gerakan pilah sampah mulai 10 Mei 2026. Inisiatif ini bertujuan mengurangi beban sampah dan meningkatkan kebersihan lingkungan.