Live|
VIVAVersi JafmoNewsNetral11 Mei 2026 pukul 00.09

Zulhas Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah pada Mei 2028

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memasang tenggat waktu dalam menyelesaikan persoalan sampah nasional yang selama puluhan tahun tak kunjung teratasi.

Zulhas Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah pada Mei 2028

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menetapkan tenggat penyelesaian persoalan sampah nasional pada Mei 2028. Pemerintah menargetkan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping dihentikan paling lambat pada waktu tersebut, seiring dorongan percepatan penanganan krisis sampah di berbagai daerah.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat menghadiri deklarasi Gerakan Pilah Sampah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Mei 2026. Ia bahkan meminta publik menegur dirinya apabila target itu belum tercapai pada Mei 2028. Menurutnya, persoalan sampah sudah menjadi pekerjaan rumah besar Indonesia selama hampir delapan dekade dan menjadi ironi di tengah ambisi membawa Indonesia menuju negara maju dengan tata kelola lingkungan yang lebih modern.

Zulhas mengatakan pemerintah kini bertumpu pada percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL sebagai salah satu solusi utama. Hingga saat ini, disebut sudah ada 71 kota dan kabupaten yang menandatangani pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Kebijakan itu berjalan sejalan dengan penerapan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Listrik.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan capaian penanganan sampah di 71 kota yang berada dalam 22 kawasan aglomerasi terus dipercepat. Saat ini, progres program tersebut baru sekitar 22,5 persen. Zulhas menyebut target antara pada 2027 adalah mencapai 50 persen, sebelum seluruh penanganan untuk wilayah yang masuk kategori darurat diselesaikan pada Mei 2028, termasuk Bantargebang. Setelah itu, ia menegaskan praktik open dumping tidak boleh lagi digunakan.

Di sisi lain, pemerintah juga disebut mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta percepatan penanganan dalam dua tahun ke depan. Tekanan tersebut menunjukkan isu sampah kini diposisikan sebagai masalah mendesak, bukan hanya urusan kebersihan, tetapi juga bagian dari agenda lingkungan dan tata kelola kota yang lebih luas.

Sudut pandang lain

Penetapan tenggat Mei 2028 menunjukkan pemerintah ingin mengubah penanganan sampah dari pendekatan darurat menjadi agenda infrastruktur jangka menengah. Jika target PSEL dan penghentian open dumping tercapai, kebijakan ini berpotensi mengurangi beban TPA sekaligus memperkuat pengelolaan limbah perkotaan.

Namun, keberhasilan program akan sangat bergantung pada konsistensi daerah, kesiapan pembiayaan, dan kecepatan pembangunan fasilitas. Dengan capaian yang baru sekitar 22,5 persen, tantangan utamanya adalah memastikan koordinasi antardaerah tidak kembali tersendat seperti upaya penanganan sampah sebelumnya.

Lihat versi asli dari sumber

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ( Zulhas ) memasang tenggat waktu dalam menyelesaikan persoalan sampah nasional yang selama puluhan tahun tak kunjung teratasi.

Pemerintah menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka dihentikan paling lambat Mei 2028.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Zulhas di tengah meningkatnya tekanan pemerintah terhadap krisis sampah yang kini disebut telah memasuki tahap darurat di berbagai daerah.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut turun langsung memberi perhatian serius dan meminta percepatan penanganan dalam dua tahun ke depan.

“Kalau teman-teman enggak selesai, nanti boleh saya diprotes di Mei 2028,” kata Zulhas, saat menghadiri deklarasi Gerakan Pilah Sampah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu 10 Mei 2026.

Zulhas mengungkapkan persoalan sampah telah menjadi pekerjaan rumah besar Indonesia selama hampir delapan dekade. Menurutnya, kondisi itu menjadi ironi di tengah ambisi pemerintah membawa Indonesia menjadi negara maju dengan tata kelola lingkungan yang modern.

Pemerintah kini mengandalkan percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai tulang punggung penyelesaian masalah.

Hingga saat ini, sebanyak 71 kota dan kabupaten disebut telah menandatangani proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Langkah tersebut berjalan seiring penerapan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Listrik.

“Alhamdulillah Gubernur Jakarta sudah tanda tangan sudah 71 kota ya. Tahun 2027 target 50 persen, lalu Mei 2028 termasuk Bantargebang, Insya Allah akan kita selesaikan,” jelas Zulhas.

Pemerintah menargetkan progres penanganan sampah di 71 kota yang masuk dalam 22 kawasan aglomerasi terus dipercepat. Saat ini, capaian program disebut baru menyentuh sekitar 22,5 persen.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita akan selesaikan sampai Mei 2028 untuk yang darurat dan itu nanti tidak boleh open dumping lagi,” tandas dia.

tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Dirangkum dari VIVA · oleh Bayu Nugraha

Berita terkait