Ratusan WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Diproses di Indonesia
Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional di Hayam Wuruk akan disidang di Indonesia.

Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing yang terlibat dalam sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk akan menjalani proses hukum di Indonesia. Seluruh tersangka yang telah ditetapkan penyidik dipastikan tidak akan dipulangkan untuk diproses di negara asal, melainkan dilimpahkan ke kejaksaan hingga masuk persidangan di pengadilan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyampaikan hal itu kepada wartawan pada Senin (11/5). Ia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap pihak yang berada di balik operasi jaringan besar itu. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menelusuri aliran dana bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Menurut Wira, penelusuran keuangan diperlukan untuk menemukan sosok bos atau dalang utama, sekaligus memetakan pihak-pihak yang berperan sebagai pemodal, penyokong dana, maupun penyewa gedung yang dipakai untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Polisi juga masih menelusuri siapa saja yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku yang didatangkan ke Indonesia. Proses ini disebut masih berlangsung dan membutuhkan waktu karena melibatkan koordinasi lintas lembaga.
Kasus ini bermula dari penggerebekan markas judi online di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5). Dalam operasi itu, polisi mengamankan total 320 warga negara asing dari sejumlah negara, termasuk China, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Dari jumlah tersebut, 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sudut pandang lain
Penanganan kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan siber lintas negara kini ditangani tidak hanya sebagai persoalan imigrasi, tetapi juga sebagai perkara pidana serius yang menuntut pembuktian jaringan pendanaan dan aktor pengendali. Jika penelusuran aliran dana berhasil, aparat berpeluang membongkar struktur operasional sindikat yang lebih luas daripada pelaksana di lapangan.
Dari sisi penegakan hukum, proses di Indonesia juga menjadi sinyal bahwa negara ingin menunjukkan kemampuan memproses jaringan transnasional secara mandiri. Namun, keberhasilan kasus ini akan sangat bergantung pada ketepatan identifikasi peran tiap tersangka, kerja sama antarinstansi, serta kemampuan mengamankan bukti keuangan yang kerap menjadi kunci dalam perkara judi online.
Lihat versi asli dari sumber
Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing ( WNA ) dalam sindikat judi online ( judol ) internasional di Hayam Wuruk akan disidang di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan ratusan WNA yang telah ditetapkan jadi tersangka bakal menjalani proses hukum di Indonesia.
"Terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wira mengatakan penyidik juga bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari aliran dana untuk mengungkap sosok bos atau dalang dari jaringan internasional itu. "Ini masih penelusuran lagi, pendalaman. Mohon waktu ya, karena kita juga masih koordinasi baik dengan PPATK maupun stakeholder terkait lainnya," jelasnya.
Lewat penelusuran aliran dana itu juga dapat terungkap sosok-sosok yang menjadi pemodal atau penyokong dana hingga penyewa gedung untuk sindikat itu.
"Untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau pelaku yang mendatangkan ke sini," jelasnya.
"Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," imbuhnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri menggerebek markas judi online yang dioperasikan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5).
Polisi menangkap total 320 WNA dari berbagai negara. Rinciannya, 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.
Dari total yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Berita terkait

Polisi Gerebek Kantor Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk
Berikut fakta-fakta penggerebekan kantor terkait judol di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Pramono Anung Dukung Penindakan Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penggerebekan markas judi online (judol) jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Polri Tahan 320 WNA dan 1 WNI Terkait Sindikat Judi Online
Polri tak memberi toleransi terhadap para admin judol ini. Para WNA ini akan diusut secara pidana dan imigrasi.
/data/photo/2026/05/10/6a006a0fa5d23.jpg)
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas judi online usai membongkar markas judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.

Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online
Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing WNA dalam sindikat judi online judol internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service CS , admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.
Bareskrim Tangkap 321 WNA dalam Kasus Judi Online
Ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan juga telah mengetahui terkait kedatangannya ke Indonesia memang untuk bekerja dalam jaringan judi online.