Pramono Anung Dukung Penindakan Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penggerebekan markas judi online (judol) jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap penggerebekan markas judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Ia meminta aparat penegak hukum menindak para pelaku secara tegas agar kasus serupa tidak terulang dan menimbulkan efek jera di masyarakat.
Pramono menyampaikan hal itu di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026. Menurut dia, Pemprov DKI mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam melakukan penggerebekan dan penyitaan terhadap jaringan judi online tersebut. Ia menilai penanganan perkara ini tidak boleh setengah-setengah karena judi online membawa dampak sosial yang buruk, terutama bagi warga yang rentan tergiur iming-iming keuntungan cepat.
Dalam keterangannya, Pramono juga berharap para pelaku dijatuhi hukuman berat. Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung tindakan sekeras-kerasnya terhadap mereka yang terlibat dalam praktik judi online. Baginya, penindakan yang keras diperlukan agar masyarakat memahami bahwa aktivitas tersebut justru merugikan, bukan menguntungkan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum mengamankan 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di lokasi tersebut pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyebut para pelaku baru beroperasi sekitar dua bulan.
Wira juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan para WNA itu bervariasi dalam memahami tujuan kedatangan mereka ke Indonesia. Namun, sebagian besar di antaranya disebut sudah mengetahui bahwa mereka datang untuk bekerja dalam jaringan judi online. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut dijalankan secara terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara.
Sudut pandang lain
Kasus ini menunjukkan bahwa penindakan judi online tidak hanya menyasar pelaku lokal, tetapi juga jaringan internasional yang memanfaatkan celah teknologi dan mobilitas lintas negara. Dukungan pemerintah daerah penting, namun efektivitas pemberantasan tetap bergantung pada koordinasi aparat hukum, pengawasan imigrasi, dan penelusuran aliran operasi jaringan tersebut.
Dari sisi sosial, pernyataan Pramono menegaskan bahwa judi online dipandang sebagai ancaman bagi kelompok rentan karena menawarkan keuntungan semu. Jika penanganannya konsisten, kasus ini dapat menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak memberi ruang bagi praktik perjudian digital yang merusak ekonomi keluarga dan ketertiban umum.
Lihat versi asli dari sumber
Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta , Pramono Anung angkat bicara soal penggerebekan markas judi online (judol) jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk , Jakarta Barat.
Pramono menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh atas penggerebekan dan penangkapan pelaku judi online di Gedung Hayam Wuruk tersebut.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pemerintah DKI Jakarta memberikan support dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian untuk melakukan penggerebekan dan kemudian juga penyitaan," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Pramono berharap penindakan markas judi online di Gedung Hayam Wuruk ini tidak berjalan setengah-setengah. Dia ingin, penindakan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang ingin terlibat judi online.
Di sisi lain, Pramono berharap para pelaku yang terlibat judi online ini mendapatkan hukuman yang berat.
"Kita memberikan support sepenuhnya apabila aparat penegak hukum mengambil tindakan atau hukuman sekeras-kerasnya terhadap pelaku ini," ucap dia.
"Karena seperti kita ketahui bersama, judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-iming tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan," pungkas Pramono.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan mengamankan 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu 9 Mei 2026.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa para pelaku baru beroperasi selama dua bulan.
“Sudah berapa lama kah operasional daripada ataupun aktivitas daripada masyarakat yang ada di atas? Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama 2 bulan, baru 2 bulan,” kata Wira, di Jakarta, dikutip Minggu 10 Mei 2026.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lebih lanjut Wira menerangkan bahwa para pelaku juga telah mengetahui terkait kedatangannya ke Indonesia memang untuk bekerja dalam jaringan judi online.
“Kemudian terkait kedatangan mereka ke Indonesia, apakah dengan terpaksa ataupun dengan kesadaran sendiri, dari hasil pemeriksaan, ini variatif. Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” jelas Wira.
Berita terkait
Bareskrim Tangkap 321 WNA dalam Kasus Judi Online
Ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan juga telah mengetahui terkait kedatangannya ke Indonesia memang untuk bekerja dalam jaringan judi online.
Bareskrim Ungkap Korban Judi Online di Hayam Wuruk Diduga Warga Asing
Bareskrim Polri mengungkap fakta baru di balik penangkapan terhadap 321 WNA yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk.

Ratusan WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Diproses di Indonesia
Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional di Hayam Wuruk akan disidang di Indonesia.
/data/photo/2026/05/10/6a006a0fa5d23.jpg)
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas judi online usai membongkar markas judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.

Polri pindahkan 321 WNA terkait kasus judi online
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memindahkan 321 orang warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan ...

321 WNA Kasus Judi Online Dipindahkan ke Tiga Kantor Imigrasi
Sebanyak 321 WNA yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi.