Live|
Kompas.comVersi JafmoNewsNegatif10 Mei 2026 pukul 22.04

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas judi online usai membongkar markas judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Polri membongkar markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, dan menegaskan komitmen untuk memberantas praktik perjudian di Indonesia. Pengungkapan ini disebut sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah Indonesia menjadi tempat tumbuhnya sindikat judi daring maupun judi konvensional.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pemberantasan perjudian perlu dilakukan karena aktivitas tersebut merugikan masyarakat sekaligus berdampak pada ekonomi negara. Ia menyampaikan hal itu kepada wartawan di lokasi pengungkapan pada Minggu (10/5/2026).

Dalam penggerebekan di sebuah perkantoran di wilayah Hayam Wuruk, polisi menangkap 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional judi online berskala internasional. Dari jumlah tersebut, 320 orang merupakan warga negara asing dan satu orang lainnya warga negara Indonesia. Para warga negara asing kini dititipkan di sejumlah rumah detensi dan ruang detensi imigrasi di Jakarta Barat serta Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Bareskrim masih menelusuri struktur jaringan, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga mengendalikan operasional tersebut. Polisi juga mendalami siapa yang menyewa lokasi, menyediakan sarana prasarana, dan mendatangkan para pelaku ke Indonesia. Sebelumnya, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), dengan total orang yang diamankan berasal dari berbagai negara, antara lain Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Kasus ini menunjukkan bahwa perjudian daring kini beroperasi lintas negara dengan pola yang terorganisasi dan memanfaatkan fasilitas perkantoran di wilayah perkotaan. Penanganannya tidak hanya menyangkut proses pidana, tetapi juga koordinasi dengan aparat imigrasi dan penelusuran finansial untuk mengungkap aktor utama di balik operasi tersebut.

Sudut pandang lain

Pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat menegaskan bahwa kejahatan siber dan perjudian kini semakin terhubung lintas batas negara. Kasus seperti ini biasanya tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan perekrutan tenaga kerja, penggunaan lokasi tersembunyi, serta aliran dana yang perlu ditelusuri untuk memutus rantai operasi.

Dari sisi penegakan hukum, penanganan ratusan warga negara asing juga berpotensi memerlukan koordinasi dengan instansi imigrasi dan kemungkinan kerja sama antarnegara. Langkah lanjutan seperti pelacakan sponsor, penyedia tempat, dan pemilik modal menjadi penting agar penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

Lihat versi asli dari sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas praktik perjudian di Indonesia usai membongkar markas judi online (judol) jaringan internasional di wilayah Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pengungkapan kasus judol di Hayam Wuruk menjadi bagian dari upaya Polri mencegah Indonesia menjadi tempat berkembangnya sindikat perjudian daring maupun konvensional.

“Dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online . Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian,” ujar Wira kepada wartawan di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).

Menurut dia, praktik judol tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap negara.

“Karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara,” kata Wira.

Dalam pengungkapan kasus judol di sebuah perkantoran wilayah Hayam Wuruk, Bareskrim Polri menangkap 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional judol berskala internasional.

Dari jumlah itu, sebanyak 320 orang merupakan WNA, sedangkan satu lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Ratusan WNA tersebut saat ini dititipkan di sejumlah rumah detensi dan ruang detensi imigrasi di wilayah Jakarta Barat serta Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain memproses para tersangka, polisi juga masih mendalami struktur jaringan hingga pihak yang diduga menjadi pengendali operasional judol tersebut.

“Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka,” ujar Wira.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional di sebuah perkantoran wilayah Hayam Wuruk dan mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional tersebut pada Sabtu (9/5/2026).

Dari 321 orang yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Dirangkum dari Kompas.com · oleh Kompas Cyber Media

Berita terkait

Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online
OkezoneJafmoNews10 Mei 2026, 21.31

Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online

Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing WNA dalam sindikat judi online judol internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service CS , admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.

Bareskrim Telusuri Sponsor Jaringan Judol WNA di Hayam Wuruk
Kompas.comJafmoNews11 Mei 2026, 05.17

Bareskrim Telusuri Sponsor Jaringan Judol WNA di Hayam Wuruk

Bareskrim Polri buru sponsor dan penyewa kantor judol internasional di Hayam Wuruk. Ratusan WNA terlibat, aliran dana dan pengendali utama ditelusuri.

Polisi Telusuri Sponsor Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk
Kompas.comJafmoNews10 Mei 2026, 20.47

Polisi Telusuri Sponsor Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk

Bareskrim Polri mendalami sponsor dan penyewa kantor yang diduga terlibat dalam operasional judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk.

321 WNA Kasus Judi Online Dipindahkan ke Tiga Kantor Imigrasi
CNN IndonesiaJafmoNews10 Mei 2026, 13.16

321 WNA Kasus Judi Online Dipindahkan ke Tiga Kantor Imigrasi

Sebanyak 321 WNA yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi.

Pramono Anung Dukung Penindakan Markas Judi Online di Hayam Wuruk
VIVAJafmoNews13 Mei 2026, 13.12

Pramono Anung Dukung Penindakan Markas Judi Online di Hayam Wuruk

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penggerebekan markas judi online (judol) jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Ratusan WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Diproses di Indonesia
CNN IndonesiaJafmoNews11 Mei 2026, 15.49

Ratusan WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Diproses di Indonesia

Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional di Hayam Wuruk akan disidang di Indonesia.