Topik / Keyword

Sebanyak 145 narapidana Rutan Kotabumi terlibat penipuan online dengan modus love scamming. Temuan ini melibatkan 156 ponsel dan 1.286 korban.

Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional di Hayam Wuruk akan disidang di Indonesia.