Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online
Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing WNA dalam sindikat judi online judol internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service CS , admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.

Polri mengungkap pembagian peran 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan sementara, para WNA tersebut menjalankan fungsi operasional yang berbeda, mulai dari telemarketing, layanan pelanggan, administrasi, hingga penagihan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa hasil awal pemeriksaan menunjukkan adanya spesialisasi tugas di dalam markas judi online itu. Menurut dia, masing-masing orang bekerja sesuai peran yang sudah ditentukan dalam jaringan tersebut. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan setiap orang dalam aktivitas ilegal itu.
Selain ratusan WNA, polisi juga mengamankan satu warga negara Indonesia yang diduga berada dalam jaringan yang sama. Berdasarkan keterangan sementara, WNI tersebut berperan sebagai customer service. Namun, penyidik masih akan mendalami kembali perannya untuk memastikan keterlibatannya secara utuh dalam operasi sindikat itu.
Setelah diamankan, 320 WNA dititipkan ke pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, satu orang WNI dibawa dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Langkah ini menjadi bagian dari proses penyidikan atas penggerebekan yang dilakukan di salah satu gedung perkantoran di kawasan Jakarta Barat tersebut.
Sudut pandang lain
Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan judi online lintas negara memiliki struktur kerja yang rapi, dengan pembagian tugas mirip perusahaan layanan daring. Pola seperti ini menyulitkan penegakan hukum karena operasi tidak hanya bergantung pada satu pelaku, melainkan pada banyak orang dengan fungsi spesifik.
Dari sisi penanganan, keberadaan ratusan WNA juga berimplikasi pada koordinasi antara kepolisian, imigrasi, dan kemungkinan proses keimigrasian lanjutan. Selain penindakan pidana, temuan ini dapat menjadi bahan evaluasi pengawasan terhadap aktivitas yang memanfaatkan gedung perkantoran sebagai pusat operasi ilegal.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA - Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service (CS), admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, para WNA memiliki tugas yang berbeda-beda dalam operasional markas judol tersebut.
"Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk penagihan," kata Wira di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).
Selain ratusan WNA, polisi juga mengamankan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, WNI itu diketahui berperan sebagai customer service.
"Peran WNI masih akan kita cek kembali, tapi yang pasti dia customer service untuk sementara," ujar Wira.
Polri telah menitipkan 320 WNA yang diduga tergabung dalam sindikat judol internasional tersebut kepada pihak Imigrasi. Sementara satu orang WNI ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim," katanya.
© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved
Berita terkait
/data/photo/2026/05/10/6a006a0fa5d23.jpg)
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas judi online usai membongkar markas judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.

Polri Sebut Satu WNI di Sindikat Judi Online Pernah Bekerja di Kamboja
Polri menyatakan terdapat satu warga negara Indonesia WNI yang terlibat dalam sindikat judi online judol internasional yang ditangkap di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Bareskrim Ungkap Korban Judi Online di Hayam Wuruk Diduga Warga Asing
Bareskrim Polri mengungkap fakta baru di balik penangkapan terhadap 321 WNA yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk.

Ratusan WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Diproses di Indonesia
Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional di Hayam Wuruk akan disidang di Indonesia.
Polri Telusuri Sponsor Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Polri mengumumkan sejumlah langkah lanjutan setelah mengungkapkan keterlibatan 320 WNA dan seorang WNI pada kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk
Polri Ungkap WNI di Sindikat Judi Online Pernah Bekerja di Kamboja
Polisi masih mendalami peran WNI yang ikut ditangkap dalam penggerebekan jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower.