Live|
Antara NewsVersi JafmoNewsNetral14 Mei 2026 pukul 10.14

Menag Dorong Pesantren Jadi Ruang Aman bagi Anak

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat, ...

Menag Dorong Pesantren Jadi Ruang Aman bagi Anak

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Ia menyampaikan bahwa segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi dalam keadaan apa pun.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, Nasaruddin menilai persoalan kekerasan di pesantren tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya dengan langkah jangka pendek. Menurut dia, akar masalahnya berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat, sehingga diperlukan perubahan yang lebih mendasar di dalam dunia pendidikan Islam.

Ia menjelaskan bahwa ketimpangan relasi kuasa dapat membuka peluang penyalahgunaan apabila tidak diimbangi pengawasan dan aturan yang tegas. Karena itu, Menag mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengikat santri, tetapi juga para pengelola pondok pesantren. Aturan tersebut, kata dia, harus membatasi relasi kuasa yang timpang agar tidak menjadi ruang bagi tindakan yang melanggar.

Nasaruddin juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi. Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, ia menegaskan tidak ada alasan untuk memberi toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam, baik dari sisi moral, hukum, maupun nilai keagamaan.

Selain soal perlindungan, ia menilai perlu ada penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai. Menurut dia, masyarakat perlu memiliki definisi yang jelas mengenai pondok pesantren, kiai, serta persyaratan yang harus dipenuhi agar tidak ada pihak yang tidak berkompeten memegang peran tersebut. Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi untuk melindungi anak di pesantren dan mengantisipasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

Sudut pandang lain

Pernyataan Menteri Agama ini menunjukkan bahwa isu perlindungan anak di pesantren tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran individual, tetapi juga sebagai persoalan tata kelola dan budaya kelembagaan. Jika standar pengawasan, definisi peran pengasuh, dan mekanisme pelaporan diperkuat, pesantren dapat membangun sistem pencegahan yang lebih konsisten.

Dari sisi sosial, dorongan untuk mengurangi relasi kuasa yang timpang juga relevan bagi seluruh lembaga pendidikan berbasis asrama. Langkah ini penting agar kewibawaan pengasuh tidak berubah menjadi ruang impunitas, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap pesantren tetap terjaga.

Lihat versi asli dari sumber

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat, sehingga segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan tersebut berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas.

Karena itu Menag mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama, sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam.

Selain itu Menag juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Menag turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren, sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

Pewarta: Asep Firmansyah Editor: Risbiani Fardaniah Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Dirangkum dari Antara News · oleh https://www.facebook.com/antaranewsdotcom

Berita terkait

LPSK Asesmen Perlindungan bagi Santriwati Korban di Pati
CNN IndonesiaJafmoNews10 Mei 2026, 14.30

LPSK Asesmen Perlindungan bagi Santriwati Korban di Pati

LPSK melakukan asesmen untuk melindungi santriwati korban pelecehan di Pati. Tersangka, kiai pendiri pesantren, diduga manipulasi dan ancam korban.

MUI Desak Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Dihukum Maksimal
OkezoneJafmoNews10 Mei 2026, 14.03

MUI Desak Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Dihukum Maksimal

Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga PRK , Siti Ma'rifah, meminta pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, dihukum maksimal. Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.

WNA India Diduga Bunuh Diri di Tahanan Imigrasi Surabaya
CNN IndonesiaJafmoNews16 Mei 2026, 15.00

WNA India Diduga Bunuh Diri di Tahanan Imigrasi Surabaya

WNA India diduga bunuh diri di ruang detensi Imigrasi Surabaya setelah overstay 248 hari.

OJK dorong kepastian hukum atas kredit macet di bank
OkezoneJafmoNews14 Mei 2026, 10.00

OJK dorong kepastian hukum atas kredit macet di bank

Otoritas Jasa Keuangan OJK menegaskan upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan.

Komisi IX DPR Sebut Penutupan Dapur MBG Capai 4.000 Unit
Detik.comJafmoNews14 Mei 2026, 08.44

Komisi IX DPR Sebut Penutupan Dapur MBG Capai 4.000 Unit

Pemerintah menghentikan sementara 1.738 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) karena tidak memenuhi standar. Waka Komisi IX DPR sebut jumlahnya lebih dari 4.000.

Kemensos Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sekolah Rakyat
Detik.comJafmoNews13 Mei 2026, 22.34

Kemensos Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo menegaskan sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar dalam pengadaan Sekolah Rakyat. Tim khusus audit temukan potensi maladministrasi.