Live|
Detik.comVersi JafmoNewsNegatif13 Mei 2026 pukul 22.34

Kemensos Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo menegaskan sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar dalam pengadaan Sekolah Rakyat. Tim khusus audit temukan potensi maladministrasi.

Kemensos Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sekolah Rakyat

Kementerian Sosial memastikan setiap dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Rakyat akan ditindak tegas. Penegasan itu disampaikan setelah tim khusus menyerahkan hasil klarifikasi di kantor Kemensos pada Rabu (13/5), menyusul audit internal yang sedang dilakukan atas proses pengadaan tersebut.

Tim khusus ini dibentuk sekitar sepekan lalu atas arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Tim yang berada di bawah Inspektorat Jenderal Kemensos itu dipimpin Agus Jabo untuk mendalami mekanisme pengadaan, termasuk pengadaan sepatu murid Sekolah Rakyat. Agus menyebut secara umum proses pengadaan telah berjalan sesuai prosedur, tetapi hasil klarifikasi menunjukkan adanya potensi maladministrasi dalam pengadaan sepatu murid Sekolah Rakyat Tahun 2025.

Agus menjelaskan, potensi masalah itu muncul karena besarnya volume pengadaan, keterbatasan waktu, serta terbatasnya sumber daya manusia. Karena itu, tim masih perlu mendalami lebih jauh apakah ada ketidaktepatan dalam proses pengadaan maupun selisih antara perencanaan dan realisasi. Ia menegaskan, bila ditemukan unsur pelanggaran hukum, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan yang berlaku.

Kemensos juga menyatakan tidak akan segan menjatuhkan sanksi jika dugaan penyimpangan benar terbukti. Pihak-pihak yang terlibat akan diminta bertanggung jawab sesuai ketentuan, sementara pegawai yang terbukti lalai atau melanggar dapat dikenai sanksi disiplin. Dugaan markup harga pengadaan sepatu pun disebut menjadi evaluasi penting bagi kementerian agar tata kelola pengadaan barang dan jasa ke depan lebih cermat, akuntabel, transparan, dan profesional.

Sejalan dengan itu, Gus Ipul membebastugaskan sementara dua pejabat yang terkait proses pengadaan di lingkungan Kemensos. Keduanya adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara. Langkah tersebut diambil untuk menjaga objektivitas pemeriksaan, memperlancar pendalaman temuan, sekaligus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh. Gus Ipul juga meminta Sekretaris Jenderal Robben Rico segera melakukan rasionalisasi anggaran dan memperkuat kapasitas tim pengadaan, agar perbaikan tata kelola dapat diterapkan pada 2026.

Sudut pandang lain

Kasus ini memperlihatkan bahwa pengadaan barang di program sosial berskala besar rawan terkendala waktu, kapasitas administratif, dan pengawasan internal. Dalam situasi seperti ini, audit internal menjadi penting untuk membedakan antara kesalahan prosedural, kelalaian administratif, dan dugaan pelanggaran yang berpotensi masuk ranah hukum.

Dari sisi tata kelola, langkah menonaktifkan sementara pejabat terkait menunjukkan upaya menjaga independensi pemeriksaan dan menekan risiko konflik kepentingan. Jika evaluasi ini diikuti perbaikan sistem pengadaan, kasus serupa dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi anggaran dan akuntabilitas program sosial pemerintah.

Lihat versi asli dari sumber

Penegasan ini disampaikan usai menyerahkan klarifikasi oleh tim khusus di kantor Kemensos, Rabu (13/5).

Adapun tim khusus untuk mendalami pengadaan barang dan jasa Sekolah Rakyat terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos dan dipimpin langsung oleh Agus Jabo. Tim terbentuk sejak satu pekan lalu atas arahan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk melakukan audit internal secara mendalam mengenai proses pengadaan Sekolah Rakyat.

"Apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya," kata Agus Jabo dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Agus Jabo menjelaskan tim khusus telah melakukan klarifikasi terhadap dokumen mekanisme dan tim yang terkait pengadaan sepatu Sekolah Rakyat. Secara umum, kata dia, proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Namun, Agus Jabo mengungkapkan, berdasarkan hasil klarifikasi, tim khusus menemukan adanya potensi maladministrasi pada proses pengadaan sepatu murid Sekolah Rakyat Tahun 2025.

"Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia, sehingga ada potensi maladministrasi," ungkapnya.

Oleh karena itu, Agus Jabo menambahkan, tim khusus perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, maupun kemungkinan adanya selisih antara perencanaan serta realisasi. Dia menekankan, Kemensos tidak segan memberikan sanksi jika benar terbukti adanya masalah dalam proses pengadaan itu.

"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin (bagi) pegawai yang terlibat," tegasnya.

Lebih lanjut, Agus Jabo mengatakan isu mengenai dugaan markup harga pengadaan sepatu ini menjadi evaluasi penting bagi Kemensos dalam tata Kelola pengadaan barang dan jasa. Sehingga kedepan semakin cermat, akuntabel, transparan dan profesional.

Sikap tegas juga ditunjukkan Gus Ipul dengan menonaktifkan sementara dua pejabat yang terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pendalaman atas temuan yang muncul dalam evaluasi internal.

Diketahui, dua pejabat yang dibebastugaskan sementara adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas dan efektivitas proses investigasi yang tengah berjalan.

"Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebaskantugaskan sementara dari jabatannya," ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa ke depan.

"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," katanya.

Selain itu, Gus Ipul juga meminta Sekretaris Jenderal, Robben Rico untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran serta penguatan kapasitas tim pengadaan. (prf/ega)

Dirangkum dari Detik.com · oleh https://www.facebook.com/detikcom

Berita terkait