Live|
CNN IndonesiaVersi JafmoNewsNegatif10 Mei 2026 pukul 13.16

321 WNA Kasus Judi Online Dipindahkan ke Tiga Kantor Imigrasi

Sebanyak 321 WNA yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi.

321 WNA Kasus Judi Online Dipindahkan ke Tiga Kantor Imigrasi

Sebanyak 321 warga negara asing yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan judi online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu, 10 Mei, untuk pemeriksaan lanjutan. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang masih berjalan dan melibatkan koordinasi antarlembaga.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemindahan para WNA itu dilakukan ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian agar proses penyelidikan dapat dilanjutkan secara lebih terarah. Menurut dia, penanganan kasus tersebut dilakukan secara terintegrasi bersama pihak imigrasi dan instansi terkait lainnya.

Dari total 321 WNA, sebanyak 150 orang dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi, 150 orang lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang sisanya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Pembagian lokasi pemeriksaan itu dilakukan untuk mendukung proses verifikasi dan pendalaman terhadap para terduga yang sebelumnya diamankan polisi.

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar dugaan praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 321 WNA dari berbagai negara yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung secara berkelanjutan dan simultan.

Sudut pandang lain

Kasus ini menunjukkan bahwa penanganan judi online lintas negara tidak berhenti pada penindakan kepolisian, tetapi juga menyangkut aspek keimigrasian dan kerja sama antarlembaga. Langkah pemindahan ke beberapa kantor imigrasi dapat mempercepat identifikasi status para WNA, termasuk keabsahan izin tinggal dan keterkaitan mereka dengan jaringan yang diselidiki.

Dari sisi kebijakan, pengungkapan kasus semacam ini berpotensi mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas digital berisiko tinggi yang melibatkan pelaku asing. Selain aspek hukum, kasus ini juga menegaskan tantangan penegakan aturan di wilayah urban yang kerap menjadi titik operasi jaringan kejahatan terorganisasi.

Lihat versi asli dari sumber

Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi, Minggu (10/5).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan itu dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan dalam proses penanganan perkara.

"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Trunoyudo dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan WNA tersebut dipindahkan ke tiga lokasi berbeda. Sebanyak 150 orang dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Trunoyudo menyebut proses penanganan kasus ini dilakukan secara terintegrasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk imigrasi.

"Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," katanya.

Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 321 WNA dari berbagai negara yang diduga tengah menjalankan aktivitas judi online.

Dirangkum dari CNN Indonesia · oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia

Berita terkait

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Kompas.comJafmoNews10 Mei 2026, 22.04

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas judi online usai membongkar markas judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.

Bareskrim Ungkap Korban Judi Online di Hayam Wuruk Diduga Warga Asing
VIVAJafmoNews10 Mei 2026, 20.10

Bareskrim Ungkap Korban Judi Online di Hayam Wuruk Diduga Warga Asing

Bareskrim Polri mengungkap fakta baru di balik penangkapan terhadap 321 WNA yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk.

Pramono Anung Dukung Penindakan Markas Judi Online di Hayam Wuruk
VIVAJafmoNews13 Mei 2026, 13.12

Pramono Anung Dukung Penindakan Markas Judi Online di Hayam Wuruk

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penggerebekan markas judi online (judol) jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Bareskrim Telusuri Sponsor Jaringan Judol WNA di Hayam Wuruk
Kompas.comJafmoNews11 Mei 2026, 05.17

Bareskrim Telusuri Sponsor Jaringan Judol WNA di Hayam Wuruk

Bareskrim Polri buru sponsor dan penyewa kantor judol internasional di Hayam Wuruk. Ratusan WNA terlibat, aliran dana dan pengendali utama ditelusuri.

Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online
OkezoneJafmoNews10 Mei 2026, 21.31

Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online

Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing WNA dalam sindikat judi online judol internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service CS , admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.

Bareskrim Tangkap 321 WNA dalam Kasus Judi Online
VIVAJafmoNews10 Mei 2026, 20.50

Bareskrim Tangkap 321 WNA dalam Kasus Judi Online

Ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan juga telah mengetahui terkait kedatangannya ke Indonesia memang untuk bekerja dalam jaringan judi online.