Bareskrim Telusuri Sponsor Jaringan Judol WNA di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri buru sponsor dan penyewa kantor judol internasional di Hayam Wuruk. Ratusan WNA terlibat, aliran dana dan pengendali utama ditelusuri.
/data/photo/2026/05/11/6a010139272ad.jpg)
Bareskrim Polri masih menelusuri sosok sponsor dan pihak penyewa kantor yang diduga berperan penting dalam operasional judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Penyelidikan ini berkembang dari penggerebekan markas judol yang melibatkan ratusan warga negara asing dan kini mengarah pada pelacakan aliran dana serta dugaan adanya pengendali utama lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan penyidik sedang mendalami siapa yang mendatangkan ratusan WNA ke Indonesia dan menyediakan sarana operasional bagi jaringan tersebut. Polisi juga menelusuri pihak yang menyewa kantor, fasilitas pendukung, dan sumber dana yang dipakai untuk menjalankan aktivitas perjudian daring itu. Proses tersebut dilakukan bersama sejumlah instansi, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, guna menelusuri perputaran uang yang diduga terkait jaringan itu.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026, dan menghasilkan penangkapan 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional judi online tersebut. Dari jumlah itu, 320 orang merupakan WNA dan satu orang merupakan WNI. Menurut polisi, para terduga pelaku memiliki tugas berbeda-beda, mulai dari telemarketing, customer service, admin, hingga penagihan. Pola kerja mereka diduga tersusun rapi layaknya perusahaan, dengan sistem pembagian peran untuk mengelola situs perjudian dan menjaring korban dari berbagai negara.
Penyidik juga menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga dipakai sebagai sarana judi online. Jaringan itu disebut terus mengganti domain untuk menghindari pemblokiran, sekaligus menunjukkan adanya pola operasi yang terstruktur dan kemungkinan sudah berjalan lama. Bareskrim menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya memberantas perjudian di Indonesia, baik daring maupun konvensional, karena praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat dan berdampak pada perekonomian negara.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi masih mendalami status keimigrasian para WNA yang diamankan. Untuk sementara, mereka ditempatkan di rumah detensi imigrasi di Jakarta Barat dan Kuningan sambil menunggu proses lanjutan. Imigrasi juga memeriksa kemungkinan pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan dokumen. Dari total WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam, disusul China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
Sudut pandang lain
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan siber lintas negara kini makin bergantung pada rantai logistik yang rapi, mulai dari sponsor, penyedia tempat, hingga pengelolaan keuangan. Jika aliran dana dan pihak pengendali berhasil diungkap, penanganan perkara dapat bergeser dari penindakan pelaku lapangan ke pembongkaran aktor utama.
Dari sisi kebijakan, pengawasan keimigrasian dan pemantauan transaksi keuangan menjadi kunci untuk mencegah Indonesia dipakai sebagai basis operasional jaringan ilegal internasional. Temuan puluhan domain juga memperlihatkan tantangan penegakan hukum terhadap situs perjudian yang mudah berpindah alamat dan memanfaatkan celah digital.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri masih memburu sosok sponsor dan pihak penyewa kantor yang diduga menjadi aktor penting di balik operasional judi online (judol) jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Pengungkapan markas judol yang melibatkan ratusan warga negara asing ( WNA ) itu kini berkembang ke penelusuran aliran dana hingga dugaan keterlibatan pengendali utama jaringan lintas negara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik tengah mendalami siapa pihak yang mendatangkan ratusan WNA ke Indonesia sekaligus menyediakan fasilitas operasional bagi jaringan judol tersebut.
“Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka,” kata Wira kepada wartawan di wilayah Hayam Wuruk , Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).
Pengusutan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna menelusuri perputaran uang yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian daring tersebut.
Menurut Wira, polisi masih mendalami struktur jaringan internasional itu, termasuk kemungkinan adanya pengendali utama yang berada di luar Indonesia.
“Ini masih penelusuran lagi. Mohon waktu ya, karena kami juga masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya,” katanya.
Peran beragam dalam operasional judol
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), Bareskrim Polri mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional judol tersebut.
Dari jumlah itu, 320 orang merupakan WNA dan satu lainnya warga negara Indonesia (WNI). Ratusan orang tersebut diduga memiliki tugas berbeda-beda dalam menjalankan operasional perjudian daring secara terstruktur.
“Ada macam-macam perannya. Ada yang telemarketing , customer service , ada juga yang bagian admin ataupun penagihan,” ujar Wira.
Penyidik menduga jaringan itu bekerja layaknya perusahaan dengan pembagian tugas yang sistematis untuk mengelola situs perjudian daring dan menjaring korban dari berbagai negara.
Selain itu, polisi menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online . Jaringan tersebut diduga terus mengganti domain dan memanfaatkan sistem terstruktur untuk menghindari pemblokiran.
Bareskrim menduga sindikat itu memiliki jaringan lintas negara dengan pola operasi yang sudah berjalan cukup lama.
Bareskrim Polri menegaskan, pengungkapan markas judi online di Hayam Wuruk merupakan bagian dari komitmen Polri memberantas praktik perjudian di Indonesia, baik daring maupun konvensional.
“Dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian,” ungkap Wira.
Menurut dia, praktik perjudian online tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian negara.
Ratusan WNA Ditahan di Rudenim
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi turut melakukan pendalaman terkait status keimigrasian para WNA yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi Arief Eka Riyanto mengatakan, untuk sementara ratusan WNA itu ditempatkan di sejumlah rumah detensi imigrasi sambil menunggu proses penyidikan lanjutan.
“Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan,” ujar Arief dalam kesempatan yang sama.
Imigrasi juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan dokumen keimigrasian oleh para WNA tersebut.
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Berita terkait
/data/photo/2026/05/10/6a006a0fa5d23.jpg)
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas judi online usai membongkar markas judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.
/data/photo/2026/05/10/6a000d0a88a8c.jpg)
DPR Minta Pemerintah Cegah Indonesia Jadi Basis Judol Internasional
Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah harus melakukan langkah antisipasi agar Indonesia tidak dijadikan basis utama judi online lintas negara.

Polri Tahan 320 WNA dan 1 WNI Terkait Sindikat Judi Online
Polri tak memberi toleransi terhadap para admin judol ini. Para WNA ini akan diusut secara pidana dan imigrasi.
/data/photo/2026/05/10/6a008ac5a8688.jpg)
Polisi Telusuri Sponsor Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri mendalami sponsor dan penyewa kantor yang diduga terlibat dalam operasional judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk.

Polri Titipkan 320 WNA Kasus Judi Online ke Imigrasi
Polri menitipkan 320 orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, ke ...

321 WNA Kasus Judi Online Dipindahkan ke Tiga Kantor Imigrasi
Sebanyak 321 WNA yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi.