Bareskrim Ungkap Korban Judi Online di Hayam Wuruk Diduga Warga Asing
Bareskrim Polri mengungkap fakta baru di balik penangkapan terhadap 321 WNA yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk.
Bareskrim Polri mengungkap fakta baru terkait penangkapan 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dari hasil penelusuran awal, korban aktivitas ilegal itu disebut sebagian besar berasal dari luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa kesimpulan sementara tersebut diperoleh dari analisis terhadap peran para pelaku di dalam jaringan. Menurut dia, kelompok yang bertugas sebagai telemarketing dan customer service berperan mencari nasabah baru untuk mengakses situs judi online. Dari pola itu, korban yang paling banyak dijangkau diduga adalah warga negara asing.
Wira juga menerangkan bahwa para orang yang diamankan sejauh ini memiliki pembagian tugas yang jelas di dalam operasi tersebut. Sebagian berperan sebagai koordinator, sementara lainnya menjalankan fungsi customer service, marketing, telemarketing, hingga bagian keuangan atau accounting. Meski demikian, penyidik belum berhenti pada para pelaku yang sudah ditangkap dan masih menelusuri kemungkinan adanya pihak yang lebih tinggi dalam struktur jaringan.
Ia menegaskan, Bareskrim tetap berkomitmen mengembangkan perkara ini hingga ke aktor di atas para pelaku yang telah diamankan. Saat ini, pemeriksaan masih difokuskan pada pendalaman peran masing-masing tersangka untuk mengetahui rantai komando dan alur operasional jaringan judi online tersebut. Wira menyebut, hingga sekarang baru ditemukan para pelaku pada level koordinator dari masing-masing bagian kerja.
Selain itu, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kegiatan operasional jaringan ini baru berjalan sekitar dua bulan sebelum penindakan dilakukan. Dengan temuan tersebut, polisi masih terus mengumpulkan keterangan untuk memastikan sejauh mana jaringan ini beroperasi dan siapa saja pihak yang berada di balik pengelolaannya.
Sudut pandang lain
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan siber lintas negara semakin mengandalkan pembagian kerja yang rapi, mulai dari promosi, layanan pelanggan, hingga pengelolaan keuangan. Pola tersebut menyulitkan aparat karena pelaku di lapangan belum tentu menjadi pengendali utama jaringan.
Di sisi lain, dugaan bahwa korban berasal dari warga negara asing memperlihatkan target operasi yang tidak terbatas pada satu wilayah hukum. Hal ini berpotensi mendorong kerja sama penegakan hukum lintas negara, terutama untuk menelusuri aliran dana, server, dan aktor pengendali yang berada di balik jaringan tersebut.
Lihat versi asli dari sumber
Jakarta, VIVA – Bareskrim Polri mengungkap fakta baru di balik penangkapan terhadap 321 Warga Negara Asing ( WNA ) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk , Jakarta Barat, Sabtu 9 Mei 2026.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, korban daripada para pelaku judol ini merupakan orang luar negeri.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Untuk korban, sementara dari hasil penelusuran kami berdasarkan analisa, bahwa yang menjadi korban ini rata-rata adalah warga negara luar,” kata Wira, kepada wartawan, dikutip Minggu 10 Mei 2026.
Hal ini diketahui dari adanya pelaku yang berperan sebagai telematketing dan costumer service yang mencari nasabah baru untuk melakukan aktivitas judi online.
“Karena yang bagian telemarketing , yang bagian mem- blasting daripada web tersebut, kemudian bagian customer service yang tugasnya untuk mencari nasabah baru, itu rata-rata korbannya dari luar,” jelas Wira.
Sementara itu, Wira menerangakan para pelaku yang diamankan hingga saat ini diketahui berperan sebagai koordinator dari masing-masing jenis pekerjaannya di judi online.
Dalam hal ini pelaku ada yang memiliki modus operandi sebagai customer service , marketing , bagian keuangan ataupun accounting , ada juga telemarketing . Namun Wira menegaskan, pihaknya akan memburu sampai ke atasannya.
“Apakah ada atau sudah ada bos di atasnya yang diamankan di dalam rangkaian daripada penindakan yang sudah dilakukan? Bahwa sampai sekarang ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap. Namun, tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya,” ungkap Wira.
“Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator daripada masing-masing jenis pekerjaan yang mereka atau peran daripada mereka para pelaku ini,” sambungnya.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan mengamankan 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu 9 Mei 2026.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa para pelaku baru beroperasi selama dua bulan.
“Sudah berapa lama kah operasional daripada ataupun aktivitas daripada masyarakat yang ada di atas? Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama 2 bulan, baru 2 bulan,” kata Wira, di Jakarta.
Berita terkait
Pramono Anung Dukung Penindakan Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penggerebekan markas judi online (judol) jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online
Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing WNA dalam sindikat judi online judol internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service CS , admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.
Bareskrim Tangkap 321 WNA dalam Kasus Judi Online
Ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan juga telah mengetahui terkait kedatangannya ke Indonesia memang untuk bekerja dalam jaringan judi online.

321 WNA Kasus Judi Online Dipindahkan ke Tiga Kantor Imigrasi
Sebanyak 321 WNA yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi.
/data/photo/2026/05/10/6a006a0fa5d23.jpg)
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas judi online usai membongkar markas judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.

Polri Titipkan 320 WNA Kasus Judi Online ke Imigrasi
Polri menitipkan 320 orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, ke ...