BI dan Polri musnahkan 466.535 lembar uang palsu
BI dan Polri musnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu. Petugas memusnahkan uang rupiah palsu di Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta.

Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu dalam kegiatan di Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Uang palsu yang dimusnahkan itu terdiri atas berbagai pecahan dan berasal dari hasil penanganan yang ditemukan sejak 2017 hingga November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali hadir bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin dan Settum Botasupal Brigjen Pol Mulyono. Sebelum dimusnahkan, petugas terlebih dahulu menunjukkan uang rupiah palsu tersebut secara simbolis kepada awak media dan pihak terkait.
Pemusanahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pengamanan peredaran uang di masyarakat. Uang palsu yang dikumpulkan dari berbagai penanganan itu kemudian dihancurkan agar tidak lagi berpotensi kembali beredar sebagai alat pembayaran ilegal.
Kegiatan tersebut juga menegaskan kerja sama antara otoritas moneter dan kepolisian dalam menangani kejahatan pemalsuan uang. Proses pemusnahan dilakukan di kantor pusat BI sebagai bentuk transparansi atas penanganan barang bukti yang telah dikumpulkan selama beberapa tahun terakhir.
Sudut pandang lain
Pemusnahan uang palsu dalam jumlah besar menunjukkan bahwa peredaran uang rupiah palsu masih menjadi ancaman yang perlu ditangani secara berkelanjutan. Keterlibatan BI dan Polri memperlihatkan bahwa isu ini tidak hanya terkait penindakan hukum, tetapi juga perlindungan stabilitas sistem pembayaran dan kepercayaan publik terhadap uang rupiah.
Dari sisi sosial dan ekonomi, penanganan barang bukti seperti ini penting untuk mencegah uang palsu kembali masuk ke pasar, terutama pada transaksi tunai di tingkat masyarakat. Langkah semacam ini juga dapat menjadi pengingat bagi publik agar lebih waspada dalam menerima uang fisik, khususnya pecahan yang rawan dipalsukan.
Lihat versi asli dari sumber
Petugas memusnahkan uang rupiah palsu di Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu dengan berbagai pecahan hasil penanganan yang ditemukan sejak tahun 2017 hingga November 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky P. Gozali (tengah) bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (kiri) dan Settum Botasupal Brigjen Pol Mulyono (kanan) menunjukan uang rupiah palsu sebelum dimusnahkan secara simbolis di Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu dengan berbagai pecahan hasil penanganan yang ditemukan sejak tahun 2017 hingga November 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Petugas menunjukan rupiah palsu sebelum dimusnahkan di Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu dengan berbagai pecahan hasil penanganan yang ditemukan sejak tahun 2017 hingga November 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky P. Gozali melihat uang rupiah palsu sebelum dimusnahkan di Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu dengan berbagai pecahan hasil penanganan yang ditemukan sejak tahun 2017 hingga November 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.
Berita terkait

Polri dan BI musnahkan 466 ribu lembar uang palsu
Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia BI memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu, hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang 2017 hingga 2025.
/data/photo/2026/05/10/6a000d0a88a8c.jpg)
DPR Minta Pemerintah Cegah Indonesia Jadi Basis Judol Internasional
Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah harus melakukan langkah antisipasi agar Indonesia tidak dijadikan basis utama judi online lintas negara.
/data/photo/2026/05/09/69ff3c5ec0c6f.jpg)
DPR Minta Polri Bongkar Seluruh Jaringan Judi Online
Penangkapan jaringan judi online diharapkan tidak boleh berhenti dari penggerebekan kantor operasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Prabowo Meremehkan Pelemahan Rupiah terhadap Dolar AS
Nilai tukar rupiah menyentuh angka Rp 17.600 per dolar AS pada 15 Mei 2026.

MA tolak kasasi dosen PPDS Undip, vonis tetap empat tahun
MA menguatkan vonis 4 tahun penjara terhadap dosen PPDS Anestesi UNDIP dalam kasus pemerasan dan perundungan.

OJK dorong kepastian hukum atas kredit macet di bank
Otoritas Jasa Keuangan OJK menegaskan upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan.