Live|
Antara NewsVersi JafmoNewsNetral1 Januari 1970 pukul 07.00

BI dan Polri musnahkan 466.535 lembar uang palsu

BI dan Polri musnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu. Petugas memusnahkan uang rupiah palsu di Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta.

BI dan Polri musnahkan 466.535 lembar uang palsu

Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu dalam kegiatan di Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Uang palsu yang dimusnahkan itu terdiri atas berbagai pecahan dan berasal dari hasil penanganan yang ditemukan sejak 2017 hingga November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali hadir bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin dan Settum Botasupal Brigjen Pol Mulyono. Sebelum dimusnahkan, petugas terlebih dahulu menunjukkan uang rupiah palsu tersebut secara simbolis kepada awak media dan pihak terkait.

Pemusanahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pengamanan peredaran uang di masyarakat. Uang palsu yang dikumpulkan dari berbagai penanganan itu kemudian dihancurkan agar tidak lagi berpotensi kembali beredar sebagai alat pembayaran ilegal.

Kegiatan tersebut juga menegaskan kerja sama antara otoritas moneter dan kepolisian dalam menangani kejahatan pemalsuan uang. Proses pemusnahan dilakukan di kantor pusat BI sebagai bentuk transparansi atas penanganan barang bukti yang telah dikumpulkan selama beberapa tahun terakhir.

Sudut pandang lain

Pemusnahan uang palsu dalam jumlah besar menunjukkan bahwa peredaran uang rupiah palsu masih menjadi ancaman yang perlu ditangani secara berkelanjutan. Keterlibatan BI dan Polri memperlihatkan bahwa isu ini tidak hanya terkait penindakan hukum, tetapi juga perlindungan stabilitas sistem pembayaran dan kepercayaan publik terhadap uang rupiah.

Dari sisi sosial dan ekonomi, penanganan barang bukti seperti ini penting untuk mencegah uang palsu kembali masuk ke pasar, terutama pada transaksi tunai di tingkat masyarakat. Langkah semacam ini juga dapat menjadi pengingat bagi publik agar lebih waspada dalam menerima uang fisik, khususnya pecahan yang rawan dipalsukan.

Lihat versi asli dari sumber

Petugas memusnahkan uang rupiah palsu di Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu dengan berbagai pecahan hasil penanganan yang ditemukan sejak tahun 2017 hingga November 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky P. Gozali (tengah) bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (kiri) dan Settum Botasupal Brigjen Pol Mulyono (kanan) menunjukan uang rupiah palsu sebelum dimusnahkan secara simbolis di Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu dengan berbagai pecahan hasil penanganan yang ditemukan sejak tahun 2017 hingga November 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Petugas menunjukan rupiah palsu sebelum dimusnahkan di Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu dengan berbagai pecahan hasil penanganan yang ditemukan sejak tahun 2017 hingga November 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky P. Gozali melihat uang rupiah palsu sebelum dimusnahkan di Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu dengan berbagai pecahan hasil penanganan yang ditemukan sejak tahun 2017 hingga November 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Dirangkum dari Antara News · oleh https://www.facebook.com/antaranewsdotcom

Berita terkait