Sidang Tuntutan Nadiem Makarim Tetap Dijadwalkan Besok
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook besok, Rabu 13 Mei 2026. Namun, jadwalnya bentrok dengan jadwal operasi.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Rabu, 13 Mei 2026. Namun, jadwal itu disebut berbenturan dengan agenda operasi yang dikabarkan harus dijalaninya terlebih dahulu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah pembacaan tuntutan akan tetap berlangsung atau apakah Nadiem akan dijemput untuk menghadiri persidangan. Menurut dia, kepastian mengenai kondisi kesehatan Nadiem dan kelanjutan agenda sidang sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.
Anang menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini agenda pembacaan tuntutan masih tercatat pada Rabu, 13 Mei 2026. Karena itu, keputusan akhir akan menunggu perkembangan di persidangan yang dibuka keesokan harinya.
Di sisi lain, Nadiem per 12 Mei 2026 telah dialihkan statusnya menjadi tahanan rumah berdasarkan penetapan majelis hakim. Dengan status tersebut, ia tidak dapat keluar rumah tanpa izin majelis hakim dan penuntut umum. Kejaksaan menyebut tim penuntut umum telah menjalankan penetapan itu pada malam sebelumnya. Situasi ini membuat kelanjutan sidang tuntutan sangat bergantung pada kondisi kesehatan serta keputusan hakim pada hari persidangan.
Sudut pandang lain
Kasus ini memperlihatkan bahwa proses hukum dapat dipengaruhi kondisi kesehatan terdakwa, terutama ketika agenda penting seperti pembacaan tuntutan sudah masuk tahap akhir persidangan. Dalam perkara korupsi yang menyita perhatian publik, kejelasan soal kehadiran terdakwa dan status penahanannya menjadi penting agar proses berjalan tertib dan transparan.
Di sisi lain, pengalihan status menjadi tahanan rumah menunjukkan adanya mekanisme hukum yang tetap memberi ruang bagi pertimbangan medis dan prosedural. Publik kemungkinan akan menaruh perhatian pada bagaimana majelis hakim menyeimbangkan kebutuhan pemeriksaan perkara dengan hak terdakwa atas kondisi kesehatan yang layak.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook besok, Rabu 13 Mei 2026. Namun, jadwalnya bentrok dengan jadwal operasi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengungkapkan, belum mengetahui apakah agenda pembacaan tuntutan tersebut akan tetap dilaksanakan dan dilakukan penjemputan terhadap Nadiem atau tidak. Pihaknya menyerahkan semua persoalan tersebut kepada majelis hakim.
“Ya, kita lihat besok hasil persidangan dibuka nanti apakah memang dia sakit atau seperti apa. Nanti kan besok dibuka oleh majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim,” ungkap Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia pun menegaskan, hingga saat ini agenda pembacaan tuntutan masih dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026. “Agenda besok kalau tidak salah kan tuntutan,” tambahnya.
Nadiem sendiri per 12 Mei 2026 telah dialihkan menjadi tahanan rumah oleh majelis hakim. Ia tidak bisa keluar tanpa seizin majelis hakim serta penuntut umum.
“Tadi malam tim penuntut umum sudah melaksanakan penetapan majelis hakim, di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah. Kalau dia tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin daripada majelis hakim dan penuntut umum. Harus ada izin,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved
Berita terkait

Kuasa Hukum Nadiem Soroti Minim Bukti dalam Tuntutan Jaksa
Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim menilai tuntutan pidana, yang diajukan Penuntut Umum dalam sidang pembacaan tuntutan, Selasa 13 Mei 2025, tidak didasarkan pada fakta persidangan maupun alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Nadiem Ungkap Haru Bisa Bertemu Keluarga Saat Tahanan Rumah
Nadiem Makarim, terdakwa korupsi pengadaan laptop, bersyukur dengan statusnya menjadi tahanan rumah

Nadiem Dipeluk Pendukung Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
Momen haru terjadi saat Nadiem Makarim, dituntut 18 tahun penjara, dipeluk driver ojol yang mendukungnya. Nadiem merasa tidak sendirian dalam perjuangannya.

Nadiem Makarim Dialihkan Menjadi Tahanan Rumah
Kejaksaan Agung mengubah status Nadiem Makarim menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Heri Black Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Korupsi DJBC
Nama Heri Setiyono alias Heri “Black” ikut terseret dalam pusaran penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.

Prabowo Sebut Penyerahan Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan
Dari total Rp49 triliun, Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).