Live|
VIVAVersi JafmoNewsNetral12 Mei 2026 pukul 12.06

Purbaya Ingatkan Pejabat Pajak Tolak Titipan dan Perlakuan Khusus

Kepada kedelapan orang yang dilantik itu, Purbaya mengingatkan ke mereka supaya menjaga diri dari menerima berbagai bentuk titipan atau bahkan memberikan perlakuan khusus

Purbaya Ingatkan Pejabat Pajak Tolak Titipan dan Perlakuan Khusus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa, 12 Mei 2026, di Jakarta. Dalam pelantikan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menolak segala bentuk titipan maupun perlakuan khusus kepada wajib pajak tertentu.

Purbaya meminta para pejabat yang baru dilantik untuk tidak terlibat dalam transaksi yang bisa merusak kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa angka kinerja yang tampak baik tidak boleh berasal dari proses yang tidak berintegritas. Menurut dia, setiap keputusan dalam tugas perpajakan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mencontohkan sejumlah tindakan yang harus bisa dijelaskan secara terbuka, seperti alasan wajib pajak diperiksa, ditagih, atau justru memperoleh perlakuan tertentu. Dengan dasar kerja yang kuat, kata Purbaya, pegawai akan terlindungi dan institusi juga akan tetap terjaga. Karena itu, ia mengingatkan bahwa beban tugas sebagai pegawai pajak sangat besar dan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat.

Purbaya juga meminta jajaran baru DJP untuk fokus menjalankan kebijakan perpajakan secara rapi dan kuat. Ia menilai para pejabat pajak mewakili negara, sehingga setiap tindakan yang kurang tepat dapat berpengaruh bukan hanya pada institusi, tetapi juga pada pemerintah dan presiden. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan resmi melantik para pejabat tersebut dan berharap mereka menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan organisasi DJP di level eselon II dan III. Salah satu pejabat yang disebut dilantik adalah Lindawaty sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP.

Sudut pandang lain

Pesan Purbaya menegaskan bahwa reformasi perpajakan tidak hanya soal target penerimaan, tetapi juga soal tata kelola dan akuntabilitas. Di tengah sorotan publik terhadap aparat pajak, penekanan pada larangan titipan dan perlakuan khusus menjadi sinyal bahwa integritas akan tetap menjadi ukuran utama kinerja.

Dari sisi kelembagaan, pelantikan pejabat baru dapat dimaknai sebagai upaya memperkuat barisan internal DJP agar kebijakan pajak dijalankan lebih konsisten. Jika pengawasan dan dasar keputusan administratif dibuat lebih jelas, kepercayaan wajib pajak berpotensi meningkat dan risiko penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan.

Lihat versi asli dari sumber

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melantik 8 orang pejabat baru di level eselon II dan III Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan.

Kepada kedelapan orang yang dilantik itu, Purbaya mengingatkan ke mereka supaya menjaga diri dari menerima berbagai bentuk titipan, atau bahkan memberikan perlakuan khusus kepada wajib pajak tertentu.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itulah yang nantinya akan menjadi modal integritas bagi mereka, yang harus terus dijaga ke depannya. Supaya, kepercayaan publik tetap terjaga dan tidak hilang terhadap kinerja mereka sebagai petugas pajak.

"Saya ingatkan, jangan ada titipan, jangan ada transaksi, jangan ada perlakuan khusus, jangan ada angka yang terlihat bagus tapi hasil dari proses yang tidak berintegritas," kata Purbaya dalam acara pelantikan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Dia juga mengingatkan beratnya tanggung jawab sebagai pegawai pajak. Karena setiap tindakan dalam kinerja mereka nantinya harus bisa dijelaskan, memiliki dasar, dan bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka masing-masing.

"Misalnya soal kenapa wajib pajak diperiksa, kenapa ditagih, kenapa yang itu diperiksa, diberi perlakuan khusus tertentu, semua harus punya dasar yang jelas," kata Purbaya.

"Sehingga kalau dasar kerjanya kuat, pegawai terlindungi, institusi juga terlindungi," ujarnya.

Purbaya berharap, melalui pelantikan semacam ini, ke depannya fungsi dan kinerja DJP selaku pelaksana kebijakan perpajakan bisa makin kuat dan rapih. Mereka juga diminta untuk benar-benar fokus menjalankan kebijakan perpajakan, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.

"Jangan lupa, Anda mewakili negara. Kalau kita ada kesalahan, tindakan yang kurang bijak, dampaknya nanti langsung ke negara bahkan ke presiden. Jadi itu yang harus kita jaga," kata Purbaya.

"Saya Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujarnya.

Berikut adalah daftar nama pejabat pajak dari eselon II dan III yang dilantik oleh Purbaya hari ini:

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Lindawaty sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP

Dirangkum dari VIVA · oleh Mohammad Yudha Prasetya

Berita terkait