Live|
Tempo.coVersi JafmoNewsNegatif13 Mei 2026 pukul 20.37

Data pengadaan Kemensos 2026 masih belum tampil di Inaproc

Kemensos mengatakan data sedang diperbaiki.

Data pengadaan Kemensos 2026 masih belum tampil di Inaproc

Data rencana umum pengadaan barang dan jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial untuk tahun anggaran 2026 masih belum muncul di sistem Indonesia Procurement (Inaproc). Kondisi itu diketahui sejak 11 Mei dan pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 19.00, tampilan data masih menunjukkan angka Rp 0 serta tidak memuat rincian paket pengadaan, metode, sumber dana, maupun informasi lain yang biasanya tersedia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico membantah bahwa data pengadaan tersebut benar-benar hilang. Menurut dia, data sedang dalam proses pembaruan dan peninjauan ulang. Ia menjelaskan, proses itu dilakukan karena ada perubahan spesifikasi, kesiapan teknis, serta evaluasi yang masih berjalan sehingga perlu disinkronkan dengan pagu anggaran.

Robben mencontohkan adanya penyesuaian pada volume pengadaan. Ia menyebut, bila dalam perencanaan awal jumlah siswa tercatat 32 ribu, tetapi realisasinya hanya 30 ribu, maka pengadaan tidak mungkin tetap didasarkan pada angka awal. Karena itu, data dan rencana perlu ditarik kembali untuk disesuaikan dengan fakta terbaru. Ia juga mengatakan jadwal pelelangan ikut berubah karena sejumlah proses pengadaan sudah berjalan dan harus dikoreksi.

Ia memastikan data rencana umum pengadaan di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial akan diunggah kembali setelah seluruh perbaikan selesai. Robben menegaskan pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kebijakan pengadaan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sementara itu, ia menyatakan tidak ada maksud lain selain merespons masukan masyarakat demi mewujudkan tata kelola yang baik.

Di sisi lain, kondisi tersebut berbeda dengan satuan kerja lain di lingkungan Kementerian Sosial yang masih menampilkan data pengadaan secara lengkap, seperti Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial. Peneliti Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, menilai hilangnya data itu bukan sekadar persoalan teknis, terutama karena penjelasan publik dinilai tidak sejalan dengan dokumen resmi. Ia menyebut situasi itu dapat menimbulkan dugaan kaburnya rantai akuntabilitas, terlebih Kementerian Sosial sedang mendapat sorotan terkait pengadaan sepatu untuk Sekolah Rakyat.

Sudut pandang lain

Kasus ini menyoroti pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan pengadaan dan informasi yang tampil di sistem publik. Dalam tata kelola pengadaan pemerintah, keterlambatan pembaruan data dapat memunculkan pertanyaan tentang kepatuhan prosedur, terutama saat institusi sedang berada dalam sorotan publik.

Dari sudut pandang transparansi, perbedaan tampilan data antar satuan kerja juga dapat memengaruhi kepercayaan publik. Jika pembaruan memang sedang dilakukan, penjelasan resmi yang rinci dan tepat waktu menjadi kunci agar koreksi administratif tidak ditafsirkan sebagai upaya menyembunyikan proses pengadaan.

Lihat versi asli dari sumber

DATA rencana umum pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial untuk tahun pelaksanaan 2026 hingga kini masih hilang dari sistem di Indonesia Procurement (Inaproc). Hilangnya data ini diketahui terjadi sejak 11 Mei lalu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menampik data rencana pengadaan di satuan kerjanya menghilang. “Datanya memang sedang kami lakukan proses updating dan review,” kata dia ditemui di kantor Kementerian Sosial, Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Robben mengatakan proses peninjauan kembali terhadap data rencana pengadaan barang dan jasa itu dilakukan karena adanya perubahan terhadap spesifikasi serta kesiapan teknis.

Selain itu, menurut dia, adanya proses evaluasi yang masih berjalan membuat jajarannya harus mensinkronisasikan dengan pagu anggaran. Proses evaluasi itu membuat volume pengadaan barang dan jasa terus bergerak.

“Contoh, di perencanaan jumlah siswanya 32 ribu tapi ternyata yang ada hanya 30 ribu, kan tidak mungkin kami adakan sebanyak 32 ribu. Sehingga perlu ditarik dan dilakukan penyesuaian terhadap data dan fakta,” ucapnya.

Robben menuturkan perubahan rencana umum pengadaan juga terjadi dalam bentuk jadwal pelaksanaan pelelangan. Menurut dia, dinamika itu membuat akurasi jadwal pelaksanaan menjadi berbeda dengan jadwal yang sebelumnya ditetapkan di rencana umum.

“Karena proses pengadaannya juga ada yang sudah melewati, kemudian kami koreksi,” katanya.

Robben memastikan data rencana umum pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial bakal diunggah kembali setelah seluruh perbaikan rampung. Dia menuturkan akan patuh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kebijakan pengadaan itu bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Jadi insya Allah tidak ada niatan lain kecuali ingin merespons masukan masyarakat dalam menjaga proses pengadaan bisa menghadirkan tata kelola yang baik,” kata dia.

Adapun per Rabu, 13 Mei 2026 pukul 19.00, data rencana umum pengadaan di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial untuk tahun anggaran 2026 masih hilang di situs pengadaan nasional. Keterangan jumlah rencana umum pengadaan dan total nilai menampilkan “Rp 0”. Termasuk kolom cara pengadaan, metode, jenis, nama paket, kode, sumber dana, produk dalam negeri, hingga total nilai yang tidak memuat informasi apa pun.

Tampilan itu berbeda dibandingkan dengan satuan-satuan kerja lainnya yang ada di Kementerian Sosial. Misalnya data di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial yang menampilkan informasi lengkap ihwal rencana umum pengadaan untuk tahun anggaran 2026.

Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono menilai hilangnya data rencana pengadaan barang dan jasa itu bukan sekadar gangguan teknis. Apalagi data serupa di satuan kerja lainnya masih dapat diakses.

Menurut dia, hilangnya data itu merupakan sinyal adanya potensi pengaburan jejak pengadaan. Apalagi, Kementerian Sosial saat ini sedang disorot mengenai pengadaan sepatu untuk Sekolah Rakyat.

"Ketika data menghilang dan penjelasan publik tidak selaras dengan dokumen resmi, maka yang muncul adalah indikasi kaburnya rantai akuntabilitas," kata dia dalam keterangannya pada Senin, 11 Mei 2026.

Berita terkait