Live|
Kompas.comVersi JafmoNewsNegatif14 Mei 2026 pukul 08.52

Kemensos Temukan Dugaan Malaadministrasi Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos menemukan potensi maladministrasi dalam pengadaan sepatu Sekolah Rakyat. Dua pejabat dibebastugaskan dan investigasi pengadaan terus berlanjut.

Kemensos Temukan Dugaan Malaadministrasi Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kementerian Sosial menemukan potensi malaadministrasi dalam proses pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat. Temuan itu muncul setelah tim khusus yang dipimpin Wakil Menteri Sosial Agus Jabo bersama Inspektorat Jenderal Kemensos melakukan pendalaman atas arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada Rabu, 13 Mei 2026, di Jakarta Pusat.

Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa dalam program Sekolah Rakyat dijalankan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing unit. Dalam pengadaan sepatu, Kuasa Pengguna Anggaran berada di bawah Kepala Biro Umum, yang kemudian menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen sebagai penanggung jawab proses pengadaan. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil klarifikasi tim khusus, Saifullah membebastugaskan sementara dua pejabat dari jabatannya, termasuk salah satunya yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Ia juga menugaskan Inspektur Jenderal Kemensos untuk melanjutkan pendalaman, evaluasi, dan investigasi terkait pengadaan barang dan jasa, terutama perlengkapan sepatu Sekolah Rakyat yang menjadi sorotan. Hasil evaluasi itu akan digunakan untuk memperbaiki proses pengadaan pada 2026.

Agus Jabo menyampaikan bahwa dugaan malaadministrasi muncul karena volume pengadaan yang besar, waktu yang terbatas, dan keterbatasan sumber daya manusia. Menurut dia, perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya ketidaktepatan antara perencanaan dan realisasi pengadaan. Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait akan diminta bertanggung jawab sesuai aturan dan dapat dikenai sanksi disiplin. Bila ada unsur pelanggaran hukum, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico menambahkan, pengadaan sepatu Sekolah Rakyat tidak memakai skema swakelola karena pengadaan barang dan jasa wajib melalui proses pelelangan agar kompetitif. Ia menolak spekulasi bahwa harga sepatu tersebut lebih mahal dari harga pasaran, seraya meminta publik menilai persoalan ini secara proporsional sesuai mekanisme pengadaan yang berlaku.

Sudut pandang lain

Kasus ini menyoroti kerentanan tata kelola pengadaan di program sosial yang melibatkan banyak unit kerja dan tenggat waktu ketat. Dalam situasi seperti itu, risiko ketidaksesuaian prosedur cenderung meningkat, terutama bila kapasitas administrasi tidak seimbang dengan besarnya volume belanja.

Di sisi lain, penegasan Kemensos soal pelelangan menunjukkan upaya menjaga akuntabilitas dan kompetisi dalam pengadaan. Namun, langkah evaluasi dan pencopotan pejabat juga menjadi sinyal bahwa transparansi serta pengawasan internal akan menjadi faktor penting agar program bantuan pendidikan tidak terseret polemik anggaran.

Lihat versi asli dari sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan adanya potensi malaadministrasi dalam proses pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat (SR).

Potensi malaadministrasi ini diketahui Kemensos setelah melalui proses pendalaman oleh tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos atas arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Saifullah alias Gus Ipul menjelaskan bahwa proses perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa di program SR telah dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"Menteri memberikan kuasa kepada bagian-bagian yang memiliki tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang mau dibelanjakan. Ada dari bagian umum, ada yang dari pusat penelitian, pengembangan, tergantung tupoksi masing-masing. Itu yang namanya KPA, Kuasa Penggunaan Anggaran," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Dalam pengadaan sepatu SR, Kuasa Pengguna Anggaran adalah Kepala Biro Umum yang nantinya menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai penanggung jawab proses pengadaan.

"Jadi pengadaan itu ada tanggung jawabnya, ada proses-prosesnya, dan semua harus diikuti sesuai dengan ketentuan," kata Gus Ipul.

Dua pejabat dicopot

Menyusul ditemukan potensi malaadministrasi berdasarkan klarifikasi tim khusus, Gus Ipul membebastugaskan dua pejabat, salah satunya adalah PPK.

"Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya pada jabatan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada satuan kerja Sekretariat Jenderal dan Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara," tegas Saifullah.

Mensos menugaskan Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melanjutkan pendalaman sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi barang dan jasa, khususnya perlengkapan sepatu SR yang ramai diperbincangkan.

"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," tutur dia.

Keputusan membebastugaskan dua pejabat itu berawal dari hasil klarifikasi Wamensos Agus Jabo bersama tim khusus dalam proses pengadaan sepatu SR tahun 2025.

Agus Jabo menuturkan, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi malaadministrasi.

Ia mengatakan, perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun kemungkinan adanya selisih antara perencanaan dan realisasi.

"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat," ujar dia.

Jika ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya.

"Isu ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial ke depannya agar semakin cermat, akuntabel, transparan, profesional," ucap Agus Jabo.

Alasan tidak pakai skema swakelola

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos RI Robben Rico mengungkapkan alasan pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat tidak menggunakan skema swakelola dengan pelibatan langsung pihak sekolah melainkan lelang.

"Swakelola itu ada persyaratannya. Kalau pengadaan barang jasa ini kan wajib. Perlu ada proses pelelangan supaya bisa berkompetisi dengan baik," ujar Robben di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Robben menjelaskan, skema swakelola memerlukan syarat, misalkan untuk proses pendidikan yang bisa dilaksanakan sendiri oleh pihak sekolah.

"Tapi kan enggak bisa (pengadaan barang dan jasa) diadakan sendiri, masa kita boleh beli mobil sendiri gitu, kan enggak, kan ada prosesnya," kata Robben.

Ia menyebutkan, pengadaan barang dan jasa perlu melalui proses panjang termasuk pelelangan agar tidak memutus rantai ekonomi di bawah.

Oleh karena itu, Robben meminta publik tidak berspekulasi dengan harga sepatu Sekolah Rakyat yang dinilai lebih mahal dari harga pasaran.

"Jadi jangan langsung diambil ke sebuah kesimpulan bahwa ini lebih mahal. Enggak gitu, kita lihat dulu, kita dudukkan pada porsi yang benar," imbuh dia.

Dirangkum dari Kompas.com · oleh Kompas Cyber Media

Berita terkait