Live|
OkezoneVersi JafmoNewsNetral12 Mei 2026 pukul 11.47

Purbaya Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat DJP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak DJP

Purbaya Lantik Pejabat Baru untuk Perkuat DJP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada hari ini. Pelantikan itu ditujukan untuk mengisi posisi strategis di tubuh otoritas pajak dan memperkuat kinerja organisasi.

Pengangkatan para pejabat tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2026 tentang Mutasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrator. Dalam kesempatan itu, Purbaya menekankan bahwa yang terpenting bukanlah pergantian orang di jabatan tertentu, melainkan perbaikan cara kerja agar fungsi organisasi menjadi lebih rapi dan kepercayaan publik meningkat.

Purbaya menyampaikan bahwa penetapan jabatan baru ini merupakan bagian dari penguatan internal di DJP. Ia juga menegaskan harapan agar setelah pelantikan, tata kelola kerja di lingkungan pajak berjalan lebih tertib dan hasilnya dapat dirasakan melalui meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Langkah ini menjadi kelanjutan dari kebijakan tegas yang sebelumnya diambil Purbaya dengan memberhentikan dua pejabat tinggi di DJP. Kebijakan itu muncul setelah adanya investigasi internal terhadap lima pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam proses penerbitan restitusi pajak.

Dari hasil penelusuran internal tersebut, Purbaya mengindikasikan adanya lonjakan restitusi yang tidak terkendali serta ketidakdisiplinan dalam pencairan dana. Karena itu, pelantikan pejabat baru dipandang sebagai bagian dari pembenahan agar pengawasan dan mekanisme kerja di DJP berjalan lebih disiplin.

Sudut pandang lain

Perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dapat dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin memperketat kontrol atas proses restitusi dan administrasi perpajakan. Di tengah kebutuhan menjaga penerimaan negara, penataan ulang struktur internal menjadi penting agar celah penyimpangan bisa dipersempit.

Dari sisi kelembagaan, langkah ini juga berpotensi memengaruhi persepsi wajib pajak dan publik terhadap integritas DJP. Jika pembenahan disertai pengawasan yang konsisten, kepercayaan terhadap sistem pajak dapat membaik; sebaliknya, rotasi pejabat tanpa perbaikan prosedur berisiko hanya menjadi perubahan di سطح struktur tanpa dampak substantif.

Lihat versi asli dari sumber

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada hari ini.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2026 tentang Mutasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrator. Purbaya menegaskan penetapan jabatan baru ini sebagai bagian dari penguatan organisasi.

“Tapi yang paling penting bukan siapa yang datang ke mana, yang penting adalah setelah pelantikan ini, fungsi kita kerjanya semakin rapi, dan kepercayaan publik akan semakin baik,” ujar Purbaya, Selasa (12/5/2026).

Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari langkah tegas Purbaya yang sebelumnya telah memberhentikan dua pejabat tinggi di Ditjen Pajak.

Tindakan tersebut diambil setelah dilakukannya investigasi internal terhadap lima pejabat yang memiliki kewenangan terbesar dalam proses penerbitan restitusi pajak.

Purbaya mensinyalir adanya lonjakan restitusi yang tidak terkendali dan ketidakdisiplinan dalam pencairan dana tersebut.

© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved

Dirangkum dari Okezone · oleh https://www.facebook.com/OkezoneCom

Berita terkait