Polisi Telusuri Sponsor Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri mendalami sponsor dan penyewa kantor yang diduga terlibat dalam operasional judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk.
/data/photo/2026/05/10/6a008ac5a8688.jpg)
Bareskrim Polri masih menelusuri pihak-pihak yang diduga mendukung operasional judi online jaringan internasional yang beroperasi dari sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Penyelidikan kini diarahkan untuk mengungkap sponsor, penyewa kantor, serta pihak yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik tengah menelusuri aliran dana dan hubungan antara para pelaku dengan pihak yang diduga menjadi pendukung utama aktivitas tersebut. Ia menyebut pengusutan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna memetakan struktur jaringan dan pengendali utama operasional judi online itu.
Menurut Wira, polisi juga masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku memiliki tugas berbeda-beda, mulai dari telemarketing, customer service, admin, hingga bagian penagihan. Penyidik menilai pembagian peran ini menunjukkan operasional jaringan berjalan secara terstruktur.
Dalam penggerebekan itu, Bareskrim menangkap 321 orang. Dari jumlah tersebut, 320 orang merupakan warga negara asing dan satu orang lainnya warga negara Indonesia. Setelah diamankan, para WNA itu untuk sementara dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi dan ruang detensi imigrasi di Jakarta Barat dan Kuningan sambil menunggu proses penyidikan lanjutan.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi Arief Eka Riyanto mengatakan, pihaknya juga akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran keimigrasian oleh para WNA tersebut. Sebelumnya, polisi mengungkap praktik judi online jaringan internasional di perkantoran Hayam Wuruk pada Sabtu (9/5/2026), dengan temuan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring. Penyidik menduga jaringan ini terhubung dengan sindikat internasional dan dirancang untuk menghindari pemblokiran.
Sudut pandang lain
Kasus ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya menindak pelaku di lapangan. Penelusuran sponsor, aliran dana, dan penyedia fasilitas menjadi penting untuk memutus mata rantai bisnis yang diduga terorganisasi lintas negara.
Dari sisi penegakan hukum, keterlibatan PPATK dan Ditjen Imigrasi menandakan pendekatan yang lebih menyeluruh, karena perkara ini tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana umum, tetapi juga potensi pelanggaran keimigrasian dan pencucian uang. Jika pengendali utama berhasil diungkap, kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan serupa di lokasi lain.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri masih mendalami sosok sponsor hingga pihak penyewa kantor yang diduga terlibat dalam operasional judi online (judol) jaringan internasional di sebuah perkantoran wilayah Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik saat ini masih mengembangkan kasus dengan menelusuri pihak-pihak yang mendukung operasional jaringan tersebut.
“Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka,” ujar Wira kepada wartawan di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).
Menurut Wira, penelusuran dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia mengatakan, penyidik juga masih mendalami struktur jaringan dan pihak yang diduga menjadi pengendali utama operasional judol tersebut.
“Ini masih penelusuran lagi. Mohon waktu ya, karena kami juga masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya,” kata dia.
Selain memburu pihak sponsor dan penyedia fasilitas, polisi juga mendalami peran masing-masing pelaku yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
“Ada macam-macam perannya. Ada yang telemarketing , customer service , ada juga yang bagian admin ataupun penagihan,” ujar Wira.
Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri menangkap 321 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 orang merupakan warga negara asing (WNA), sedangkan satu lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi Arief Eka Riyanto mengatakan, ratusan WNA tersebut untuk sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan ruang detensi imigrasi sambil menunggu proses penyidikan lanjutan.
“Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan,” ujar Arief dalam kesempatan yang sama.
Selain menjalani pemeriksaan lanjutan dari kepolisian, pihak Imigrasi juga akan mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para WNA tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan perkantoran Hayam Wuruk dan mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional tersebut, Sabtu (9/5/2026).
Dari 321 orang yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Penyidik juga menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring.
Polisi menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional dan dijalankan secara terstruktur untuk menghindari pemblokiran.
Berita terkait

Polri Tahan 320 WNA dan 1 WNI Terkait Sindikat Judi Online
Polri tak memberi toleransi terhadap para admin judol ini. Para WNA ini akan diusut secara pidana dan imigrasi.
/data/photo/2026/05/10/6a006a0fa5d23.jpg)
Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas judi online usai membongkar markas judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.

Ratusan WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Diproses di Indonesia
Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional di Hayam Wuruk akan disidang di Indonesia.
/data/photo/2026/05/11/6a010139272ad.jpg)
Bareskrim Telusuri Sponsor Jaringan Judol WNA di Hayam Wuruk
Bareskrim Polri buru sponsor dan penyewa kantor judol internasional di Hayam Wuruk. Ratusan WNA terlibat, aliran dana dan pengendali utama ditelusuri.
Pramono Anung Dukung Penindakan Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penggerebekan markas judi online (judol) jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Polri Telusuri Sponsor Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Polri mengumumkan sejumlah langkah lanjutan setelah mengungkapkan keterlibatan 320 WNA dan seorang WNI pada kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk