Prabowo Soroti Mandeknya Pengelolaan Sampah Nasional
Persoalan sampah nasional kini menjadi sorotan serius Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah menilai krisis pengelolaan sampah yang tak kunjung terselesaikan.
Presiden RI Prabowo Subianto disebut menaruh perhatian besar pada masalah sampah yang belum tertangani di berbagai daerah. Pemerintah menilai kondisi itu menjadi ironi di tengah upaya Indonesia menuju negara maju, karena persoalan yang sifatnya mendasar justru belum terselesaikan selama puluhan tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Prabowo kerap mempertanyakan mengapa pengelolaan sampah di Indonesia tak kunjung beres. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri deklarasi Gerakan Pilah Sampah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Mei 2026. Menurut Zulhas, Presiden menyoroti kenyataan bahwa di banyak tempat masih terdapat gunungan sampah, padahal teknologi pengolahan limbah sudah semakin berkembang.
Zulhas mengungkapkan, dalam rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri, Prabowo sempat mempertanyakan mengapa persoalan sampah yang sudah berlangsung puluhan tahun belum juga tuntas. Ia menyebut, dalam 11 tahun terakhir hanya dua proyek pengolahan sampah modern yang berhasil memperoleh izin. Namun, satu proyek dikatakan tidak dapat beroperasi, sementara proyek lainnya berjalan tidak stabil atau bergantian aktif dan berhenti.
Kondisi itu, menurut Zulhas, menunjukkan bahwa hambatan utama bukan semata pada teknologi, melainkan pada proses birokrasi dan perizinan yang terlalu panjang. Karena itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 untuk memangkas jalur izin proyek pengolahan sampah agar pelaksanaannya tidak lagi tersendat di lintas kementerian maupun pemerintah daerah.
Zulhas menjelaskan, aturan tersebut dibuat agar proyek pengolahan limbah dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. Ia juga menyebut dirinya dipercaya menjadi ketua tim pelaksana, sementara Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat ditunjuk sebagai pelaksana harian. Hingga kini, ia mengatakan sudah ada 71 kota yang akan dituntaskan dalam skema percepatan tersebut, termasuk setelah penandatanganan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sudut pandang lain
Kasus lambannya pengelolaan sampah menunjukkan bahwa masalah lingkungan di Indonesia tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga pada konsistensi tata kelola dan koordinasi antarlembaga. Jika perizinan tetap panjang, proyek yang secara teknis siap bisa tertunda bertahun-tahun dan membuat beban sampah di daerah terus menumpuk.
Dari sisi kebijakan, penerbitan Perpres 109 Tahun 2025 menandakan pemerintah ingin menggeser pendekatan dari administrasi yang berlapis ke model percepatan. Tantangan berikutnya adalah memastikan aturan baru itu benar-benar diterjemahkan menjadi proyek yang beroperasi efektif, bukan hanya menyederhanakan izin di atas kertas.
Lihat versi asli dari sumber
Jakarta, VIVA – Persoalan sampah nasional kini menjadi sorotan serius Presiden RI Prabowo Subianto . Pemerintah menilai krisis pengelolaan sampah yang tak kunjung terselesaikan telah menjadi ironi besar di tengah ambisi Indonesia menjadi negara maju. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ( Zulhas ) mengungkapkan, langsung keresahan Presiden Prabowo terhadap kondisi lingkungan di berbagai daerah yang masih dipenuhi gunungan sampah.
Menurutnya, Prabowo mempertanyakan mengapa persoalan mendasar tersebut belum mampu dituntaskan selama puluhan tahun.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Di mana-mana ada sampah, Presiden risau. Kalau mau menjadi bangsa yang hebat dan maju, masa mengelola sampah saja tidak bisa,” kata Zulhas saat menghadiri deklarasi Gerakan Pilah Sampah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu 10 Mei 2026.
Pernyataan itu menjadi sinyal keras pemerintah terhadap mandeknya sistem pengelolaan limbah nasional. Di tengah perkembangan teknologi pengolahan sampah yang semakin modern, implementasi di lapangan justru dinilai tersandera birokrasi yang berbelit.
Zulhas membeberkan, dalam 11 tahun terakhir hanya dua proyek pengolahan sampah modern yang berhasil memperoleh izin. Ironisnya, satu proyek disebut gagal beroperasi, sementara proyek lainnya berjalan tidak stabil akibat berbagai hambatan administratif.
“Pada satu kesempatan rapat terbatas (ratas) yang dihadiri banyak menteri, presiden bertanya mengapa sudah 80 tahun sampah enggak selesai-selesai. Dan, memang 11 tahun terakhir teknologi sudah banyak yang maju, tapi 11 tahun terakhir pengelolaan sampah itu izinnya hanya selesai dua. 11 tahun (cuma) dua. Itu pun, yang satu tidak bisa jalan, satunya lagi kadang jalan kadang tidak, on-off. Itu 11 tahun,” tutur Zulhas.
Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan besar bagi upaya transformasi kota-kota di Indonesia menuju sistem pengelolaan lingkungan yang modern dan berkelanjutan.
Pemerintah pun akhirnya mengambil langkah drastis melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 untuk memangkas rantai perizinan proyek pengolahan sampah.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Zulhas, aturan baru itu disusun agar proyek-proyek pengolahan limbah tidak lagi terhambat oleh panjangnya proses lintas kementerian dan pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, dalam 11 tahun hanya dua. Kemudian lahirlah Perpres 109. Saya diminta sebagai ketua tim, pelaksana hariannya Pak Jumhur (Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat) karena beliau memang bidangnya lingkungan. Tapi karena ini lintas sektor, ada gubernur, ada bupati, ada kementerian terkait, itu kita pangkas. Alhamdulillah, Pak Pramono Anung (Gubernur DKI Jakarta) sudah tanda tangan. Sudah 71 kota ya, kita akan selesaikan,” ucap Zulhas.
Berita terkait
Zulhas Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah pada Mei 2028
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memasang tenggat waktu dalam menyelesaikan persoalan sampah nasional yang selama puluhan tahun tak kunjung teratasi.
Sampah Anorganik Bisa Ditukar Voucher Belanja di Waste Station
Salah satu tren yang mulai berkembang adalah konsep pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan aktivitas harian masyarakat, termasuk saat belanja kebutuhan rumah tangga.

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Perempuan
Pemkot Makassar kolaborasi dengan komunitas dan swasta untuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat, memberdayakan perempuan, dan menciptakan ekonomi sirkular.

Arief Rohman Lantik 191 Pejabat Blora
Bupati Blora, Arief Rohman, melantik 191 pejabat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
Pemerintah Bali Bertahap Tutup TPA Suwung
Bali secara bertahap mulai menutup pembuangan sampah ke TPA Suwung.
Wamendagri Dorong Panduan Antikorupsi Perkuat Reformasi Birokrasi
Menurut Wiyagus, momentum menjadi wujud nyata pemerintah dan pihak terkait dalam merealisasikan poin Asta Cita ketujuh, yakni memperkuat reformasi hukum dan birokrasi.