WFH ASN Tiap Jumat Dinilai Berisiko Picu Kecemburuan Sosial
Kebijakan WFH bagi ASN yang diterapkan pemerintah untuk menghemat bahan bakar, dianggap malah menimbulkan ketimpangan sosial.
/data/photo/2026/05/12/6a02bdab5b2f0.jpg)
Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat yang diberlakukan pemerintah sejak 1 April 2026 untuk menghemat bahan bakar masih menuai perdebatan. Selain dipertanyakan efektivitasnya dalam menekan konsumsi energi, kebijakan ini juga dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik dan memunculkan ketidakadilan bagi sektor pekerjaan yang tidak bisa ikut bekerja dari rumah.
Pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai program tersebut dapat memicu kecemburuan sosial, baik di antara pegawai maupun dari masyarakat. Ia mencontohkan, akan muncul anggapan bahwa ASN yang WFH terlihat tidak bekerja tetapi tetap menerima tunjangan. Menurutnya, kecemburuan itu makin besar ketika masyarakat merasa sudah membayar pajak, namun pelayanan di hari Jumat justru berkurang karena pegawai tidak berada di kantor. Trubus juga menilai, wacana kenaikan gaji PNS setiap tahun di tengah kebijakan WFH berpotensi memperkuat sentimen tersebut.
Karena itu, pemerintah diminta menentukan secara tegas instansi atau organisasi perangkat daerah mana yang wajib menjalankan WFH dan mana yang dikecualikan. Dengan aturan yang tertulis, ASN yang tidak mendapat jatah WFH diharapkan memahami alasan kebijakan tersebut. Trubus menilai persoalan juga muncul bagi pegawai yang diwajibkan WFH, sebab tidak semua orang memiliki internet memadai atau ruang kerja yang nyaman di rumah. Sebagian akhirnya memilih bekerja dari kafe, tetapi langkah itu juga berbenturan dengan larangan sejumlah instansi terhadap ASN untuk berada di tempat umum saat WFH.
Trubus menyebut, setelah diterapkan sekitar 1,5 bulan, kebijakan ini belum menunjukkan hasil yang signifikan. Meski ada pergeseran mobilitas yang dapat mengurangi penggunaan BBM, beban energi justru bisa berpindah ke rumah tangga dan mendorong kenaikan konsumsi listrik. Ia juga menilai pemerintah belum cukup tegas karena banyak kementerian dan lembaga belum menjalankan kebijakan tersebut secara konsisten. Menurutnya, WFH sejauh ini masih tampak sebagai solusi jangka pendek, bukan jawaban menyeluruh atas persoalan energi.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat, menambahkan bahwa WFH berpotensi memperlebar ketimpangan sosial. Pekerja kelas menengah atas umumnya lebih siap dengan akses teknologi, ruang kerja, dan perangkat yang memadai, sedangkan pekerja kelas bawah kerap terkendala ruang, koneksi, dan fasilitas. Ia juga menyoroti dampak gender, karena perempuan dapat menghadapi beban ganda antara pekerjaan domestik dan tugas kantor saat bekerja dari rumah. Di sisi lain, WFH memang membuat pola kerja lebih fleksibel, tetapi juga melahirkan bentuk pengawasan digital yang tetap kuat. Rakhmat menilai pemerintah perlu mengurangi kesenjangan digital agar kebijakan ini tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Sudut pandang lain
Dari sudut pandang kebijakan publik, WFH ASN tiap Jumat menunjukkan dilema antara efisiensi energi dan kualitas layanan negara. Jika tidak disertai pemetaan sektor yang jelas, kebijakan ini berisiko menimbulkan kesan perlakuan tidak adil sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi pemerintah.
Secara sosial, perdebatan ini juga menyoroti kesenjangan akses kerja jarak jauh di Indonesia. Kebijakan yang tampak sederhana di tingkat pusat dapat berdampak berbeda di lapangan, terutama bagi pegawai dengan keterbatasan fasilitas, wilayah dengan konektivitas rendah, dan layanan publik yang menuntut kehadiran fisik.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan pemerintah sejak 1 April 2026 untuk menghemat bahan bakar, masih menjadi perdebatan.
Banyak orang bertanya-tanya, apakah kebijakan WFH setiap Jumat ini bisa benar-benar menekan penggunaan energi atau tidak.
Kemudian, banyak pula masyarakat yang khawatir jika program kerja dari rumah ini justru menghambat pelayanan publik yang ada.
Belum lagi, persoalan di mana tidak semua sektor pekerjaan dapat menerapkan kebijakan ini dan menuntut para pekerjanya tetap masuk seperti biasa setiap hari Jumat.
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah, menilai Program WFH ini bisa menciptkan lubang kecemburuan sosial di tengah masyarakat, bukan hanya sesama pegawai saja.
Kecemburan sosial ini juga terjadi di zaman Pandemi Covid-19 ketika aktivitas di luar rumah dibatasi, sehingga para ASN pun ikut WFH.
“Ada anggapan 'enak banget yang WFH, tidak kerja tapi dapat tunjangan’. Kecemburuan ini tidak hanya antar pegawai, tapi juga dari masyarakat,” ujar Trubus ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2026).
Kecemburuan itu terbentuk karena masyarakat merasa sudah membayar pajak mahal, tetapi ketika membutuhkan pelayanan publik di hari Jumat, para ASN justru tidak bekerja dari kantor.
Trubus menilai, masyarakat akan merasa semakin cemburu jika pemerintah selalu merencanakan kenaikan gaji PNS setiap tahun di tengah kebijakan WFH tiap Jumat .
Penentuan sektor
Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan mana instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang wajib melakukan WFH dan mana yang masuk dalam pengecualian, agar tidak terjadi kecemburan.
Dengan adanya peraturan yang jelas dan tertulis, ASN yang tidak mendapat jatah WFH pun akan memahami dan tidak lagi merasa cemburu.
“Misalnya ada ASN yang rumahnya jauh, tapi tetap harus masuk karena instansinya tidak WFH, sementara yang lain tidak,” kata Trubus.
Kebijakan ini juga tidak hanya mendatangkan persoalan di tengah pekerja yang tak mendapatkan jatah WFH, namun juga mereka yang diwajibkan bekerja dari rumah.
Trubus menilai, tidak semua ASN atau pekerja swasta memiliki jaringan internet yang memadai dan rumah yang nyaman untuk bekerja.
Mereka yang tidak memiliki ruang nyaman untuk bekerja di rumah, biasanya akan mencari tempat di luar seperti kafe.
Namun, yang menjadi persoalan, kini banyak instansi yang melarang para pekerjanya, terutama ASN untuk berada di kafe ketika WFH Jumat.
Kondisi tersebut akan terus menjadi persoalan, selama pemerintah belum menentukan sektor-sektor mana saja yang diwajibkan WFH atau tidak.
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Pelayanan Dukcapil di Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2026).
Butuh keseriusan
Trubus menilai, sudah 1,5 bulan program WFH ini diterapkan belum menunjukkan hasil yang signifikan, meski sudah ada pengurangan karena adanya perubahan mobilitas masyarakat yang selama ini menggunakan BBM.
Namun di sisi lain, diterapkannya WFH ini membuat adanya pergeseran beban energi dari perkantoran, ke rumah tangga di mana berpotensi membuat listrik meningkat.
“Cuma saya melihat pemerintah kelihatannya juga tidak terlalu tegas, karena banyak kementerian dan lembaga yang tidak melaksanakan kebijakan ini juga. Jadi, program WFH ini hanya sifatnya memberi semacam solusi jangka pendek di tengah pemerintah sedang mencari solusi yang terbaik,” sambung Trubus.
Belum ditentukannya sektor mana yang wajib WFH dan tidak, membuat program ini belum bisa terlihat dampaknya secara signifikan.
Di sisi lain, pemerintah juga belum membuka data kepada publik terkait berapa besar energi yang dapat dihemat setelah program WFH Jumat ini diterapkan selama 1,5 bulan.
Menciptakan ketimpangan sosial
Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat, juga menilai bahwa kebijakan WFH dapat menciptakan ketimpangan sosial di tengah masyarakat.
Hal itu disebabkan karena pekerja yang ekonominya berada di kelas menengah atas bisa memiliki akses teknologi digital, ruang kerja yang nyaman, dan perangkat hemat energi, sehingga WFH tetap bisa dijalankan secara efektif.
“Sementara untuk pekerja kelas bawah, keterbatasan ruang, perangkat, dan koneksi menyebabkan WFH kurang optimal. Artinya, WFH dapat memperlebar ketimpangan sosial,” tutur Rakhmat ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Sebab itu, kebijakan WFH ini dianggap merugikan kelompok yang tidak bisa mengakses teknologi secara optimal.
Hal tersebut membuat program ini dinilai bukan menjadi solusi inklusif, melainkan ekslusif bagi kelompok tertentu.
Pudarnya batas privat dan kerjaan
Bukan hanya dapat memperlebar ketimpangan sosial, WFH juga berpotensi memudarkan batas kehidupan privat dan bekerja, terutama bagi para perempuan.
Perempuan sering mengalami beban ganda ketika WFH karena harus mengurus pekerjaan domestik, sekaligus menyelesaikan tuntutan kantornya. Selain itu, WFH juga meningkatkan negosiasi peran dalam rumah tangga.
“Hal ini menunjukkan bahwa WFH tidak netral secara gender, melainkan dipengaruhi oleh struktur sosial yang ada,” sambung Rakhmat.
Namun sisi positifnya, WFH juga menyebabkan adanya perubahan relasi kerja yang dulu bersifat hierarkis dan berbasis pengawasan langsung, menjadi lebih fleksibel dan berbasis kepercayaan atau hasil kerja saja.
Namun di sisi lain, muncul bentuk kontrol baru melalui teknologi atau digital surveillance , sehingga relasi kerja itu menjadi lebih tersembunyi tetapi tetap kuat.
KOMPAS.com/LIDIA PRATAMA FEBRIAN Lalu lintas jalan Sudirman-Thamrin saat WFH ASN pada pukul 19.00 WIB, Jumat (8/5/2026).
Saran untuk pemerintah
Rakhmat mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk membuat program WFH menjadi lebih efektif dan tidak merugikan banyak orang.
Pertama, pemerintah harus mengurangi kesenjangan digital di tengah masyarakat.
Pasalnya, tidak semua daerah di Indonesia sudah memiliki akses internet yang baik dan tidak semua pekerja memiliki perangkat kerja yang memadai.
Tanpa didukung oleh akses internet dan perangkat kerja yang memadai, WFH yang dinilai fleksibel, justru menjadi persoalan serius untuk sebagian pekerja.
Sebab, mereka yang tak memiliki akses internet dan perangkat elektronik, tidak akan mampu menyelesaikan tugas kantornya dengan baik setiap kali WFH Jumat.
Kedua, pemerintah juga harus mendorong standar efisiensi penggunaan listrik di tingkat rumah tangga.
Jangan sampai BBM dan listrik di kantor dapat dihemat, namun penggunaan di level rumah tangga justru meningkat.
Pemerintah disarankan mendorong masyrakat untuk benar-benar mengirit penggunaan listrik di rumah, terutama ketika menjalankan WFH.
Salah satunya dengan menggunakan listrik seperlunya dan tidak selalu bergantung dengan pendingin ruangan seperti AC.
Pemerintah juga disarankan untuk segera membuat regulasi kerja fleksibel yang adil agar tidak menciptakan kecemburuan.
Kemudian, pemerintah bisa memberikan perlindungan bagi para pekerja informal perempuan.
“WFH itu bukan hanya soal efisiensi kerja atau energi, tetapi tentang perubahan struktur sosial, relasi kerja, dan ketimpangan,” kata dia.
Efektivitas dari WFH sendiri sangat bergantung pada konteks sosial ekonomi dan kebijakan pendukung yang menyertainya.
Berita terkait

Polisi Siaga Hadapi Lonjakan Arus Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Kepala Korps Lalu Lintas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan jajaran Korlantas Polri siap mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Arief Rohman Lantik 191 Pejabat Blora
Bupati Blora, Arief Rohman, melantik 191 pejabat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
Telkomsat Resmikan Gateway Satelit Utama di Wamena
'Community Gateway' Wamena merupakan fasilitas kedua yang dibangun Telkomsat, setelah sebelumnya dibangun di Merauke dengan fungsi yang berbeda. Apa yang membedakan?

Kemendagri dukung percepatan pembangunan PSEL di daerah
Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya mendukung percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di ...

Dukcapil Jelaskan Pemakaian e-KTP dan Perlindungan Data
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Teguh Setyabudi, angkat bicara terkait penggunaan KTP elektronik e-KTP untuk keperluan check-in hotel serta adanya anggapan larangan fotokopi e-KTP.

Asep Japar Minta Satpol PP Tegas dan Humanis
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menekankan pentingnya pendekatan tegas namun tetap humanis bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas di lapangan.