Live|
VIVAVersi JafmoNewsNegatif10 Mei 2026 pukul 23.10

Polri Telusuri Sponsor Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

Polri mengumumkan sejumlah langkah lanjutan setelah mengungkapkan keterlibatan 320 WNA dan seorang WNI pada kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk

Polri Telusuri Sponsor Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

Kepolisian Negara Republik Indonesia menelusuri pihak yang diduga menjadi sponsor dan penyedia fasilitas bagi sindikat judi online internasional yang terbongkar di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Penelusuran itu dilakukan setelah polisi mengungkap keterlibatan 320 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana serta pihak yang menyewa lokasi tersebut. Polisi juga ingin mengetahui siapa yang menyediakan sarana dan prasarana bagi 321 orang yang terlibat dalam jaringan judi daring itu.

Selain menelusuri jaringan pendanaan, penyidik masih menganalisis perangkat komputer dan peralatan lain yang disita atau terkait dengan perkara tersebut. Pemeriksaan perangkat dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus mengungkap peran masing-masing pihak dalam operasi judi online berskala internasional itu.

Wira menyebut pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mencegah Indonesia menjadi tempat berkembangnya sindikat judi online lintas negara. Menurut dia, langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menutup ruang bagi aktivitas perjudian daring di Indonesia.

Sebelumnya, Polri menangkap 321 orang terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional pada Sabtu, 9 Mei. Dari jumlah itu, 320 orang merupakan warga negara asing dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mereka terdiri atas warga Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja, sedangkan satu orang lainnya adalah warga negara Indonesia yang diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Sudut pandang lain

Kasus ini menunjukkan bahwa penindakan judi online tidak hanya menyasar pelaku operasional di lapangan, tetapi juga membuka kemungkinan penelusuran ke rantai pendanaan, penyewaan tempat, dan penyediaan infrastruktur. Pendekatan ini penting karena sindikat digital biasanya bergantung pada jaringan pendukung yang lebih luas daripada sekadar operator utama.

Dari sisi pengawasan, pengungkapan dengan pelaku lintas negara juga dapat menjadi sinyal perlunya koordinasi yang lebih kuat antara kepolisian, imigrasi, dan instansi terkait lain. Selain aspek hukum, kasus ini menegaskan tantangan Indonesia dalam mencegah pemanfaatan wilayahnya sebagai basis aktivitas kejahatan siber internasional.

Lihat versi asli dari sumber

Jakarta, VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) mengumumkan sejumlah langkah lanjutan setelah mengungkapkan keterlibatan 320 warga negara asing ( WNA ) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) pada kasus judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

“Kami akan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wira menjelaskan penelusuran aliran dana tersebut termasuk siapa yang menyewa Hayam Wuruk Plaza Tower hingga menjadi sponsor atau penyedia sarana dan prasarana untuk 321 orang tersebut. Selain itu, dia mengatakan polisi akan menganalisis komputer terkait kasus judol Hayam Wuruk.

“Kami juga masih melakukan analisis terhadap komputer dan lain sebagainya ataupun device-device (peralatan-peralatan, red.) lainnya,” katanya.

Sementara itu, dia berharap pengungkapan kasus tersebut dapat mencegah Indonesia menjadi rumah bagi sindikat judol internasional.

"Dengan pengungkapan ini, diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang perjudian online. Ini sebagai komitmen daripada kami," ujarnya.

Sebelumnya, pada Sabtu 9 Mei, Polri menangkap 321 orang terkait tindak pidana judi daring atau online (judol) jaringan internasional.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pada Minggu, Polri mengumumkan 320 orang yang terlibat judi daring itu merupakan warga negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Adapun 320 WNA yang ditangkap itu terdiri atas 228 warga Vietnam, China (57), Myanmar (13), Laos (11), Thailand (5), Malaysia (3), dan Kamboja (3). Sementara itu, seorang lainnya merupakan warga negara Indonesia dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri. (Ant)

Dirangkum dari VIVA · oleh Bayu Nugraha

Berita terkait

Polri Titipkan 320 WNA Terkait Judi Online Internasional ke Imigrasi
VIVAJafmoNews10 Mei 2026, 22.30

Polri Titipkan 320 WNA Terkait Judi Online Internasional ke Imigrasi

Sebanyak 320 orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta dititipkan ke Kemenimipas.

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Kompas.comJafmoNews10 Mei 2026, 22.04

Bareskrim Bongkar Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas judi online usai membongkar markas judol internasional di Hayam Wuruk, Jakbar.

Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online
OkezoneJafmoNews10 Mei 2026, 21.31

Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online

Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing WNA dalam sindikat judi online judol internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service CS , admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.

320 WNA Diperiksa Imigrasi Terkait Dugaan Sindikat Judi Online
Tempo.coJafmoNews13 Mei 2026, 20.54

320 WNA Diperiksa Imigrasi Terkait Dugaan Sindikat Judi Online

Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing akan terus diperkuat.

DPR Minta Pemerintah Cegah Indonesia Jadi Basis Judol Internasional
Kompas.comJafmoNews12 Mei 2026, 12.12

DPR Minta Pemerintah Cegah Indonesia Jadi Basis Judol Internasional

Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah harus melakukan langkah antisipasi agar Indonesia tidak dijadikan basis utama judi online lintas negara.

Ratusan WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Diproses di Indonesia
CNN IndonesiaJafmoNews11 Mei 2026, 15.49

Ratusan WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Diproses di Indonesia

Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional di Hayam Wuruk akan disidang di Indonesia.