Wamendagri Dorong Panduan Antikorupsi Perkuat Reformasi Birokrasi
Menurut Wiyagus, momentum menjadi wujud nyata pemerintah dan pihak terkait dalam merealisasikan poin Asta Cita ketujuh, yakni memperkuat reformasi hukum dan birokrasi.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengapresiasi peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026). Ia menilai langkah tersebut menjadi bagian nyata dari upaya pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menjalankan poin ketujuh Asta Cita, yakni memperkuat reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi.
Wiyagus menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama penyelenggaraan pendidikan antikorupsi yang sebelumnya ditandatangani pimpinan KPK bersama sejumlah menteri pada April 2025. Menurut dia, inisiatif ini penting karena upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pencegahan dan kolaborasi lintas sektor.
Ia mengingatkan bahwa sepanjang 2025 hingga 2026 masih terjadi sejumlah operasi tangkap tangan di daerah. Karena itu, Wiyagus menilai kondisi tersebut harus menjadi peringatan bahwa pemberantasan korupsi perlu dimulai dari pembentukan karakter masyarakat, terutama generasi muda. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin, kata dia, perlu ditanamkan sejak usia dini, khususnya pada masa pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar.
Dalam kesempatan yang sama, Wiyagus juga menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menjalankan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2026. Ia mengajak pemerintah daerah ikut bersinergi agar pelaksanaan survei berjalan sukses dan hasilnya dapat mendukung penguatan integritas di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, ia menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada pemerintah daerah agar segera menyusun regulasi yang mendukung implementasi pendidikan antikorupsi. Pemerintah daerah juga diminta melibatkan perguruan tinggi, memanfaatkan bahan ajar yang sudah tersedia, mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, serta melaporkan pelaksanaannya melalui platform milik KPK. Inspektorat daerah pun diminta diperkuat agar dapat memantau dan mengevaluasi penerapan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan.
Sudut pandang lain
Peluncuran panduan antikorupsi menunjukkan bahwa pemerintah mulai menempatkan pendidikan sebagai instrumen pencegahan korupsi, bukan hanya penindakan. Pendekatan ini relevan karena perubahan perilaku dan budaya integritas umumnya membutuhkan waktu lebih panjang dibanding proses hukum.
Di sisi lain, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah daerah, kesiapan sekolah, serta kapasitas pengawasan inspektorat. Jika implementasinya lemah, panduan dan bahan ajar berisiko berhenti sebagai dokumen administratif tanpa dampak nyata pada perilaku birokrasi maupun peserta didik.
Lihat versi asli dari sumber
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri ) Akhmad Wiyagus mengapresiasi peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (11/5/2026). Menurut Wiyagus, momentum tersebut menjadi wujud nyata pemerintah dan pihak terkait dalam merealisasikan poin Asta Cita ketujuh, yakni memperkuat reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi .
“Kemudian kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama penyelenggaraan pendidikan antikorupsi yang telah ditandatangani oleh pimpinan KPK, kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada bulan April 2025,” ujarnya.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wiyagus menekankan, selama tahun 2025 hingga 2026 terdapat beberapa kasus operasi tangkap tangan yang terjadi di daerah. Kondisi ini patut menjadi alarm bagi semua pihak bahwa aspek penegakan hukum saja tidak cukup, melainkan perlu kolaborasi dan langkah pencegahan untuk memberantas tindakan korupsi.
Menurut Wiyagus, pencegahan tindakan korupsi perlu ditempatkan sebagai fondasi pembentukan generasi muda yang berkarakter dan kreatif. Langkah tersebut penting sebagai strategi dalam menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku yang menjurus pada tindakan korupsi.
“Dan kita harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya sejak masa PAUD dan sekolah dasar, karena di usia inilah karakter itu akan dibentuk dan terbentuk,” katanya.
Sejalan dengan itu, Wiyagus menyampaikan bahwa KPK tengah melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2026. Untuk itu, Wiyagus mengajak pemerintah daerah (Pemda) bersinergi menyukseskan kegiatan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Wiyagus juga menyampaikan sejumlah pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada jajaran Pemda.
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Adapun Pemda didorong segera menyusun regulasi terkait dukungan terhadap implementasi pendidikan antikorupsi dengan melibatkan perguruan tinggi serta memuat bahan ajar pendidikan antikorupsi yang telah tersedia. Selain itu, Pemda juga didorong mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Lebih lanjut, Pemda juga diminta melaporkan hasil implementasi pendidikan antikorupsi yang telah dilaksanakan melalui platform milik KPK. Selain itu, Pemda perlu memperkuat peran inspektorat daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pendidikan antikorupsi oleh satuan pendidikan.
Berita terkait

Yandri Dorong Kades Sulsel Kembangkan Desa Ekspor
Mendes Yandri Susanto targetkan desa di Sulawesi Selatan ekspor produk lokal ke 59 negara. Upaya ini untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Arief Rohman Lantik 191 Pejabat Blora
Bupati Blora, Arief Rohman, melantik 191 pejabat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
/data/photo/2026/05/12/6a02ffb7199f3.jpg)
Purbaya Soroti Investasi Tertahan dan Ancaman Disinsentif ke Daerah
Purbaya ungkap banyak investasi jumbo tertahan akibat hambatan daerah. Pemerintah kini siapkan disinsentif fiskal.

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Fadia Arafiq
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Target Operasi 2027
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Fase 2A Harmoni-Sawah Besar, Jakarta, Selasa, untuk ...
Prabowo Soroti Mandeknya Pengelolaan Sampah Nasional
Persoalan sampah nasional kini menjadi sorotan serius Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah menilai krisis pengelolaan sampah yang tak kunjung terselesaikan.