Topik / Keyword
Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, membeberkan alasan dirinya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu 13 5 2026 . Ia menilai Andrie bersikap arogan dan ?? over acting .

Tim Advokasi untuk Demokrasi mendesak Pengadilan Militer II-08 Jakarta mencabut dakwaan terhadap prajurit TNI pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus.

Tim Advokasi untuk Demokrasi TAUD selaku kuasa hukum aktivis KontraS, Andrie Yunus, menyerahkan surat penolakan keterangan kliennya dalam persidangan perkara penyiraman air keras. Andrie merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan empat prajurit TNI.