Live|
Detik.comVersi JafmoNewsNegatif16 Mei 2026 pukul 20.10

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Samarinda Beromzet Rp200 Juta per Hari

Bareskrim Polri menangkap 11 anggota sindikat narkoba di Samarinda, meraup omzet Rp 200 juta per hari. Penangkapan dilakukan setelah 4 tahun beroperasi.

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Samarinda Beromzet Rp200 Juta per Hari

Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba di Samarinda yang diduga meraup omzet hingga Rp200 juta per hari. Sebanyak 11 orang tersangka telah dibawa ke gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, mengatakan jaringan tersebut sudah beroperasi sekitar empat tahun. Ia menyebut sindikat ini cukup sulit dibongkar karena beberapa kali lolos dari upaya penangkapan oleh kepolisian setempat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 4 bersama Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Bayu menjelaskan bahwa penjabaran lengkap mengenai perkara tersebut akan disampaikan langsung oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Para tersangka tiba di Bareskrim dengan mobil Hiace. Saat turun dari kendaraan, mereka terlihat berjalan pincang dan kondisi kaki sebagian di antaranya diperban setelah mendapat tindakan tegas terukur dari kepolisian. Tangan para tersangka juga terikat kabel ties ketika digiring masuk ke dalam gedung untuk pemeriksaan.

Selain para tersangka, polisi turut membawa sejumlah barang bukti yang dibungkus lakban kuning. Beberapa tas besar dan koper juga diturunkan dari kendaraan dan ikut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Identitas seluruh tersangka telah diungkap penyidik, sementara pemeriksaan lanjutan masih berlangsung di Bareskrim Polri.

Sudut pandang lain

Pengungkapan sindikat ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di daerah dapat memiliki omzet besar dan operasi yang berlangsung lama sebelum berhasil diputus. Hal tersebut menegaskan pentingnya koordinasi antara kepolisian daerah dan satuan pusat dalam membongkar jaringan yang dinilai lincah dan berulang kali menghindari penangkapan.

Dari sisi penegakan hukum, kasus ini juga mencerminkan perhatian besar terhadap pemulihan kendali atas jalur distribusi narkotika. Pemeriksaan terhadap 11 tersangka dan penyitaan barang bukti menjadi tahapan awal untuk menelusuri peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di belakang operasi tersebut.

Lihat versi asli dari sumber

"Omzet per hari Rp 200.000.000 (juta)," kata Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).

Bayu menyebut sindikat narkoba di Samarinda ini sudah beroperasi selama empat tahun. Menurutnya, sindikat ini cukup licin karena para tersangka kerap kabur ketika beberapa kali akan ditangkap polisi.

"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil," ucap Bayu.

Penangkapan ini dilakukan oleh unit 4 beserta Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Bayu menyebut penjelasan lengkap terkait pengungkapan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Saat ini, 11 orang sindikat narkoba di Samarinda itu sudah dibawa ke Bareskrim Polri. Mereka tiba di Bareskrim dengan menggunakan mobil Hiace. Berikut ini identitas para tersangka:

1. Ade Saputra 2. Tri Hartanto Pamungkas 3. Kamaruddin 4. Mustafa 5. Firnandes 6. Asrheel 7. Muhammad Aswin 8. Nasruddin 9. Muhammad Tamrin 10. Muhammad Ical 11. Idham Halid

Setibanya di gedung Bareskrim, tampak 11 sindikat narkoba ini berjalan pincang saat turun dari mobil. Kaki mereka sudah dalam kondisi diperban akibat diberikan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian.

Tangan dari para tersangka juga dalam posisi terikat kabel ties. Mereka langsung digiring masuk menuju lift untuk menjalani pemeriksaan di ruangan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Selain membawa 11 tersangka, polisi turut mengeluarkan sejumlah barang bukti yang diikat menggunakan lakban kuning. Kemudian ada juga sejumlah tas berukuran besar serta koper yang ikut diturunkan dari dalam mobil. (kuf/fas)

Dirangkum dari Detik.com · oleh https://www.facebook.com/detikcom

Berita terkait