Live|
VIVAVersi JafmoNewsNegatif13 Mei 2026 pukul 21.00

Pelaku Begal di Kebon Jeruk Ditangkap, Ternyata Residivis

Aksi begal sadis yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), akhirnya berhasil diungkap Polda Metro. Salah satu pelaku bernama Taufik alias Gembel ditangkap

Pelaku Begal di Kebon Jeruk Ditangkap, Ternyata Residivis

Polda Metro Jaya mengungkap kasus begal sadis yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, setelah salah satu pelakunya ditangkap. Pelaku bernama Taufik alias Gembel diamankan polisi usai aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial karena mengejar korban dengan senjata tajam saat berusaha kabur.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arjuna Selatan, tepatnya di pinggir Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 02.13 WIB. Dalam rekaman yang beredar, korban tampak menepi di pinggir jalan sebelum didatangi sekelompok pelaku. Para pelaku kemudian merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Korban sempat lari ke arah sisi sekolah di sekitar lokasi, namun para pelaku terus mengejar hingga salah satu di antaranya mengayunkan senjata tajam ke arah korban.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Taufik alias Gembel di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan bahwa tersangka lahir di Jakarta pada 30 Oktober 2000, berjenis kelamin laki-laki, berstatus pelajar, dan merupakan warga negara Indonesia.

Polisi juga mengungkap bahwa Gembel bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia disebut sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dan pencurian dengan kekerasan, yakni pada 2019, 2020, dan 2024. Pada perkara terakhir, ia dijatuhi vonis satu tahun penjara. Dari hasil pengembangan, tersangka juga diketahui terlibat sebagai kurir narkoba.

Danang menyebut motif pelaku melakukan aksi begal itu adalah kebutuhan uang, baik untuk membeli narkoba maupun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan tertangkapnya salah satu pelaku, polisi melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri keterlibatan anggota kelompok lainnya serta mengembangkan jaringan yang terkait dengan kasus tersebut.

Sudut pandang lain

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan jalanan kerap berkaitan dengan persoalan yang lebih luas, termasuk residivisme dan penyalahgunaan narkoba. Penanganan pelaku berulang seperti ini biasanya tidak cukup hanya dengan penindakan pidana, tetapi juga membutuhkan pengawasan pascapembebasan agar risiko mengulangi tindak kejahatan bisa ditekan.

Di sisi lain, viralnya rekaman CCTV memperlihatkan peran penting dokumentasi warga dan kamera pengawas dalam mempercepat pengungkapan kasus. Namun, keamanan ruang publik tetap bergantung pada pencegahan yang konsisten, terutama di titik rawan pada jam-jam sepi seperti dini hari.

Lihat versi asli dari sumber

Jakarta, VIVA – Aksi begal sadis yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat ( Jakbar ), akhirnya berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Salah satu pelaku bernama Taufik alias Gembel ditangkap polisi setelah videonya viral di media sosial karena menyerang korban dengan senjata tajam saat berusaha kabur.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Arjuna Selatan, tepatnya di pinggir Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 02.13 WIB. Aksi brutal tersebut terekam kamera CCTV dan videonya ramai beredar di media sosial.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rekaman video, korban terlihat sedang menepi di pinggir jalan. Tak lama kemudian, sekelompok pelaku datang menghampiri dan langsung merampas motor serta telepon genggam milik korban.

Korban sempat berusaha melarikan diri ke arah sisi sekolah yang berada di sekitar lokasi. Namun, para pelaku terus mengejar korban. Salah satu pelaku bahkan terlihat mengayunkan senjata tajam ke arah korban.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap salah satu pelaku yakni Taufik alias Gembel di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan yaitu atas nama Taufik alias Gembel, lahir di Jakarta tanggal 30 Oktober tahun 2000, laki-laki, pekerjaan pelajar, warga negara Indonesia," tutur Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Rabu, 13 Mei 2026.

Polisi mengungkap, Gembel bukan pelaku kriminal biasa. Dia diketahui sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dan pencurian dengan kekerasan.

"Adapun tersangka yang berhasil diamankan ini adalah juga seorang residivis di mana tahun 2019 dengan pencurian kekerasan juga, kemudian tahun 2020 perkara yang sama pencurian dengan kekerasan, kemudian di tahun 2024 melakukan pencurian dengan pemberatan dengan vonis satu tahun," kata Danang.

Tak hanya itu, hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa Gembel juga terlibat dalam jaringan narkoba sebagai kurir.

"Dalam pengembangan tersangka ini juga sebagai kurir narkoba," ucapnya.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, motif pelaku melakukan aksi begal tersebut karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Adapun motif tersangka yaitu tersangka ini membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan juga kebutuhan sehari-hari," tutur Danang.

Dirangkum dari VIVA · oleh Foe Peace Simbolon

Berita terkait