Live|
OkezoneVersi JafmoNewsNegatif16 Mei 2026 pukul 20.24

13 Tersangka Sindikat Narkoba Samarinda Dibawa ke Bareskrim

Sebanyak 11 orang yang merupakan bagian dalam sindikat tersebut terlihat jalan tergopoh-gopoh.

13 Tersangka Sindikat Narkoba Samarinda Dibawa ke Bareskrim

Polisi membawa 13 tersangka sindikat narkotika Gang Langgar dari Samarinda, Kalimantan Timur, ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Sabtu (16/5/2026). Dari jumlah tersebut, 11 orang tampak berjalan tertatih karena kaki mereka diperban setelah sebelumnya ditembak petugas. Dua tersangka lainnya tidak mengalami kondisi serupa dan disebut sebagai pengguna narkoba.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para tersangka diturunkan satu per satu sambil dikawal petugas. Mereka diduga sempat mencoba melawan saat proses penangkapan, sehingga polisi melakukan tindakan terukur dengan menembak bagian kaki. Seusai dibawa masuk ke gedung Bareskrim, petugas juga mengangkut sejumlah barang bukti yang diduga berisi narkoba hasil penyitaan dalam operasi penindakan.

Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara menyampaikan bahwa total 13 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Menurut dia, 11 di antaranya merupakan anggota sindikat narkoba Gang Langgar, sedangkan dua lainnya adalah pengguna narkoba yang turut diamankan bersama barang bukti.

Penanganan kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika di daerah masih menjadi perhatian serius aparat. Selain menjerat para pelaku utama, operasi tersebut juga menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai pengguna, sebagai bagian dari upaya memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Sudut pandang lain

Kasus ini menyoroti pola penindakan keras terhadap jaringan narkotika yang diduga aktif di daerah. Penggunaan tindakan terukur oleh polisi biasanya menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan aspek keselamatan petugas sekaligus standar prosedur saat tersangka dianggap melawan.

Di sisi lain, keterlibatan dua pengguna narkoba dalam satu operasi memperlihatkan bahwa persoalan narkotika tidak hanya menyangkut pengedar atau sindikat, tetapi juga permintaan dari pengguna. Hal ini menegaskan perlunya pendekatan penegakan hukum yang dibarengi pencegahan, rehabilitasi, dan pemutusan jaringan distribusi.

Lihat versi asli dari sumber

JAKARTA - Polisi membawa 13 orang tersangka sindikat narkotika Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dari jumlah itu, 11 di antaranya ditembak kakinya.

Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (16/5/2026), 11 orang yang merupakan bagian dalam sindikat tersebut terlihat tergopoh-gopoh jalannya.

Pasalnya, kaki mereka sudah dibalut perban lantaran ditembak petugas. Diduga mereka mencoba melawan petugas hingga akhirnya diberikan tindak terukur oleh polisi.

Sementara dua tersangka lainnya tidak dibalut perban. Polisi menyatakan keduanya tersangka itu pengguna narkoba.

Usai menurunkan para tersangka, polisi kemudian juga membawa sejumlah barang bukti yang diduga berisikan narkoba yang disita dalam operasi penindakan.

Sebelumnya, Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara menjelaskan bahwa, dari 13 tersangka itu, 11 di antaranya adalah anggota dari sindikat tersebut. Sementara, dua lainnya pengguna narkoba.

"Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba," ujar Bayu.

© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved

Dirangkum dari Okezone · oleh https://www.facebook.com/OkezoneCom

Berita terkait