Satgas PKH serahkan Rp10,27 triliun ke kas negara
Presiden Prabowo saksikan penyerahan Rp10,27 triliun ke kas negara. Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis uang hasil ...

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun ke kas negara dalam acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penyerahan itu dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penindakan di bidang kehutanan. Dari total dana yang disetor, Rp3,42 triliun berasal dari denda administratif di sektor kehutanan, sementara Rp6,84 triliun lainnya merupakan hasil pajak PBB dan non-PBB yang terkumpul melalui pengawasan Satgas PKH.
Selain uang tunai, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan negara menguasai kembali 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan. Capaian itu menjadi bagian dari agenda penertiban aset negara yang terkait dengan kawasan hutan dan kewajiban administratif para pihak yang memanfaatkan lahan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Prabowo juga terlihat menyapa para tamu undangan yang hadir. Momen penyerahan ini menegaskan adanya sinergi antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait dalam mengembalikan penerimaan negara serta aset kawasan hutan yang sebelumnya berada dalam pengawasan Satgas PKH.
Sudut pandang lain
Penyerahan dana dalam jumlah besar ini dapat dibaca sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat penegakan aturan di sektor kehutanan sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan negara. Di sisi lain, besarnya nilai yang disetor menunjukkan pengawasan atas kawasan hutan bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga berkaitan langsung dengan tata kelola fiskal dan kepatuhan administratif.
Keberhasilan menguasai kembali jutaan hektare lahan juga berpotensi menjadi tolok ukur efektivitas penertiban aset negara. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan pengelolaan lahan dan penerimaan yang sudah kembali ke negara benar-benar konsisten, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Lihat versi asli dari sumber
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis uang hasil penagihan denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Presiden Prabowo Subianto menyapa tamu undangan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Petugas memasang tulisan jumlah nilai uang pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.
Berita terkait

Prabowo Sebut Negara Akan Terima Tambahan Rp49 Triliun
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, negara akan menerima tambahan sekitar Rp49 triliun pada bulan depan yang berasal dari uang-uang koruptor yang tidak ...

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp10,27 Triliun Uang Sitaan
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang sitaan ke kas negara senilai Rp 10,2 triliun. Ia mengaku senang dan antusias.

Prabowo Sebut Penyerahan Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan
Dari total Rp49 triliun, Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Rp 10,27 Triliun Disebut Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas
Prabowo mendapat laporan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa sekitar 10 ribu puskesmas di Tanah Air belum pernah direnovasi.

Prabowo Minta 5.000 Puskesmas Tua Segera Diperbaiki
Prabowo minta dana Rp10,2 triliun dari Satgas PKH buat perbaikan 5.000 puskesmas yang belum direnovasi selama 30 tahun.

Prabowo Janjikan Dana Sitaan untuk Publik dan Kenaikan Gaji Pegawai Pengadilan
Prabowo melontarkan sejumlah janji dan rencana saat berpidato dalam acara penyerahan hasil denda administrasi kawasan hutan senilai Rp 10,27 triliun.