KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Fadia Arafiq
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penelusuran ini dilakukan untuk memperjelas apakah ada aliran dana yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seorang saksi bernama Ryan Savero, yang berprofesi sebagai wiraswasta, pada Senin, 11 Mei 2026. Dari pemeriksaan itu, penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya penerimaan uang oleh tersangka yang disebut berinisial FAR. KPK menilai keterangan saksi dapat membantu membuka rangkaian peristiwa yang diduga terjadi di balik kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pendalaman masih difokuskan pada informasi terkait dugaan penerimaan uang oleh FAR. Namun, hingga kini KPK belum mengungkapkan secara rinci bentuk penerimaan dana maupun besaran nominal yang diduga diterima. Lembaga itu masih menahan informasi teknis sambil melanjutkan proses penyidikan.
Selain menelusuri apakah ada aliran uang, penyidik juga masih mencari tahu maksud dan tujuan pemberian dana tersebut. KPK menegaskan pendalaman ini penting untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh, termasuk relasi antara pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.
Sudut pandang lain
Kasus ini menunjukkan bahwa penelusuran aliran dana menjadi elemen penting dalam pembuktian perkara korupsi, terutama ketika dugaan penerimaan uang belum diungkap secara terbuka. Pemeriksaan saksi swasta juga sering menjadi pintu awal untuk memetakan hubungan transaksi dan peran masing-masing pihak.
Dari sisi tata kelola pemerintahan daerah, perkembangan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa. Proses yang transparan dan terdokumentasi dengan baik dapat membantu mencegah penyalahgunaan kewenangan sekaligus memudahkan aparat penegak hukum menelusuri dugaan pelanggaran bila muncul di kemudian hari.
Lihat versi asli dari sumber
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan seorang saksi, bernama Ryan Savero yang berprofesi sebagai wiraswasta, pada Senin 11 Mei 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggali informasi terkait dugaan aliran dana yang diterima tersangka FAR.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka FAR,” ujar Budi, Selasa (12/5/2026).
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci terkait bentuk maupun nominal penerimaan uang tersebut. Penyidik masih menelusuri tujuan dan latar belakang pemberian dana itu.
“Penyidik masih akan menelusuri maksud dan tujuan dari aliran uang tersebut,” katanya.
© 2007 - 2026 Okezone.com, All Rights Reserved
Berita terkait
Heri Black Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Korupsi DJBC
Nama Heri Setiyono alias Heri “Black” ikut terseret dalam pusaran penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.

Prabowo Sebut Penyerahan Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan
Dari total Rp49 triliun, Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dalam Kasus Chromebook
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi Chromebook. Jaksa menyebut Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Nadiem Makarim Peluk Pengemudi Ojol Usai Dituntut 18 Tahun
Momen haru terjadi selepas mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management CDM di lingkungan Kemendikbudristek. Tak hanya oleh istri, Nadiem juga mendapat dukungan dari para pengemudi ojek online ojol .

Prabowo Janjikan Dana Sitaan untuk Publik dan Kenaikan Gaji Pegawai Pengadilan
Prabowo melontarkan sejumlah janji dan rencana saat berpidato dalam acara penyerahan hasil denda administrasi kawasan hutan senilai Rp 10,27 triliun.

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp10,27 Triliun Uang Sitaan
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang sitaan ke kas negara senilai Rp 10,2 triliun. Ia mengaku senang dan antusias.