Pesantren Berisi 1.000 Santri Bisa Kelola Dapur MBG Mandiri
Syafi'i mengatakan pola layanan MBG di pesantren tidak harus sepenuhnya mengikuti prototipe umum yang telah ditetapkan BGN.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa pesantren dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang dapat membangun dan mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara mandiri. Skema ini dimaksudkan agar penyaluran program bisa lebih cepat sekaligus menjangkau lebih banyak penerima manfaat di lingkungan pendidikan keagamaan.
Syafi’i menjelaskan, yayasan pesantren dapat mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendirikan dapur mandiri di dalam lingkungan pesantren. Ia menyebut, kesepakatan itu dibuat untuk mempercepat penerimaan MBG di pondok pesantren yang memiliki jumlah santri besar. Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis Kementerian Agama pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Syafi’i, pelaksanaan MBG di pesantren tidak harus sepenuhnya mengikuti prototipe umum yang ditetapkan BGN. Bentuk dapur dan pola penyajian makanan dapat disesuaikan dengan karakter masing-masing pesantren, selama tetap memenuhi standar sanitasi dan higienitas. Ia mencontohkan, pesantren yang sudah terbiasa memakai omprengan dapat melanjutkan pola itu, sedangkan pesantren yang sejak awal memakai sistem prasmanan juga tetap diperbolehkan.
Penyesuaian juga berlaku pada jadwal pemberian makanan. Syafi’i mengatakan, layanan MBG di pesantren perlu mempertimbangkan tradisi santri, termasuk kebiasaan puasa sunnah seperti Senin dan Kamis. Dalam kondisi tersebut, makanan bisa dimasak pada siang hari untuk disantap saat berbuka. Dengan begitu, pola layanan tidak hanya mengikuti standar teknis, tetapi juga ritme kehidupan di pesantren.
Ia menambahkan, satu dapur MBG dapat melayani maksimal 3.000 penerima manfaat. Karena itu, pesantren yang jumlah santrinya belum mencapai 1.000 orang dapat bergabung dengan pesantren atau sekolah lain di sekitar mereka melalui skema layanan bersama. Sementara itu, pesantren yang sudah memiliki dapur tidak perlu membangun dari awal, melainkan cukup menyesuaikan fasilitas yang ada dengan ketentuan BGN, termasuk sanitasi, pengelolaan limbah, IPAL, dan keseimbangan gizi. Dukungan pembiayaan pembangunan maupun renovasi dapur juga telah dibahas bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sudut pandang lain
Kebijakan ini menunjukkan pendekatan yang lebih fleksibel dalam pelaksanaan program makan bergizi, terutama di lembaga pendidikan berbasis asrama yang memiliki pola hidup khas. Dengan memberi ruang adaptasi pada tradisi pesantren, pemerintah berupaya menjaga efektivitas program tanpa mengabaikan kebiasaan internal lembaga.
Dari sisi implementasi, skema mandiri berpotensi mempercepat distribusi program sekaligus mendorong keterlibatan pesantren dalam pengelolaan layanan gizi. Namun, keberhasilan kebijakan tetap bergantung pada pengawasan standar kebersihan, kecukupan fasilitas, serta kesiapan pendanaan agar kualitas makanan dan keamanan pangan tetap terjaga.
Lihat versi asli dari sumber
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa pesantren dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang bisa mengelola dapur makan bergizi gratis alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara mandiri. Menurut dia, pengelolaan dapur penyedia MBG ini bisa dilakukan dengan model layanan yang fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan pesantren.
Pilihan Editor: Dapur MBG Merambah Penjara, Juru Masak Para Narapidana
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Syafi’i menjelaskan, yayasan pesantren nantinya dapat mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendirikan dapur mandiri di lingkungan pesantren. Hal ini, kata Syafi’i, untuk mempercepat distribusi proyek unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Tadi kami sudah sepakat bahwa untuk percepatan penerimaan MBG di pondok pesantren maka pesantren yang jumlah santrinya seribu ke atas itu bisa langsung membangun SPPG sendiri,” kata Syafi’i, dikutip dari keterangan tertulis pada laman resmi Kementerian Agama, Selasa, 12 Mei 2026.
Syafi’i mengatakan pola layanan MBG di pesantren tidak harus sepenuhnya mengikuti prototipe umum yang telah ditetapkan BGN. Bentuk dapur maupun pola penyajian makanan, tutur dia, dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing pesantren selama tetap memenuhi standar sanitasi dan higienitas.
“Jadi tidak mesti persis seperti prototipe yang ditetapkan oleh BGN. Kemudian juga tentang alat makannya, memang ada pondok pesantren yang sudah pakai omprengan, kami minta itu untuk diteruskan, tapi yang belum menggunakan omprengan karena memang tradisinya prasmanan itu juga masih dimungkinkan,” kata Syafi’i.
Selain itu, pola layanan juga dibuat dengan menyesuaikan kultur santri. Selain terkait dengan tradisi prasmanan, jadwal makan dapat disesuaikan dengan tradisi puasa sunnah. “Begitu juga dengan jadwal pemberian MBG itu kan biasanya diberikan siang, tapi di pesantren itu kan ada tradisi puasa Senin Kamis, itu juga bisa dimasak siang hari untuk dimakan pada saat berbuka,” katanya.
Lebih lanjut, ia berujar, satu dapur MBG nantinya dapat melayani maksimal 3.000 penerima manfaat. Maka dari itu, pesantren dengan jumlah santri yang lebih sedikit diperbolehkan bergabung dengan pesantren atau sekolah lain di sekitarnya melalui skema layanan bersama.
“Kalau kemudian ada beberapa pesantren yang tidak mencapai seribu santri, bergabung dengan sekolah-sekolah yang lain itu juga diperkenankan. Yang penting tidak boleh di bawah seribu,” ujar Syafi’i.
Sememntara itu, pesantren yang sebelumnya telah memiliki dapur juga tidak harus membangun ulang dari awal. Dapur yang sudah ada, Syafi’i mengatakan, cukup disesuaikan dengan standar higienitas, sanitasi, pengelolaan limbah, dan pemenuhan gizi sesuai ketentuan BGN. Dukungan pembiayaan pembangunan maupun renovasi dapur juga disebut sudah dibahas bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Jadi tinggal di-update saja tentang higienisnya, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya, pemenuhan keseimbangan protein, gizi dan sebagainya. Jadi memang adaptif,” kata Syafi’i.
Berita terkait

Komisi IX DPR Sebut Penutupan Dapur MBG Capai 4.000 Unit
Pemerintah menghentikan sementara 1.738 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) karena tidak memenuhi standar. Waka Komisi IX DPR sebut jumlahnya lebih dari 4.000.

KSP Minta Dapur MBG Tak Hanya Kejar Target Penyaluran
Dudung mengatakan pembiayaan MBG berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, pelaksanaan proyek harus dipertanggungjawabkan secara benar.

Dudung Sidak Dua Dapur MBG di Jakarta Barat
Dudung menegaskan sertifikasi dan proses verifikasi dapur MBG tidak boleh berhenti pada aspek administrasi.

Keracunan MBG di Jakarta Timur, Puluhan Siswa Masih Dirawat
Ani Ruspitawati menuturkan, berdasarkan laporan yang diperoleh instansinya, terdapat 252 orang tua murid yang melaporkan anaknya mengalami keracunan.
Polri Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menargetkan Polri membangun 1.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Prabowo Akui Program Makan Bergizi Gratis Masih Bermasalah
Prabowo berujar salah satu masalah yang kerap terjadi di Indonesia adalah unsur pimpinan yang tidak bisa menjaga integritas jika berurusan dengan uang.