Live|
VIVAVersi JafmoNewsNegatif10 Mei 2026 pukul 22.30

Polri Titipkan 320 WNA Terkait Judi Online Internasional ke Imigrasi

Sebanyak 320 orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta dititipkan ke Kemenimipas.

Polri Titipkan 320 WNA Terkait Judi Online Internasional ke Imigrasi

Polri menyerahkan 320 warga negara asing yang terlibat kasus perjudian online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penitipan dilakukan karena seluruhnya berstatus WNA, sementara satu orang lain yang sempat diamankan ternyata merupakan warga negara Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra menjelaskan, 320 WNA tersebut ditempatkan di dua lokasi, yakni Rumah Detensi Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, dan fasilitas detensi imigrasi di Jakarta Barat. Ia menyebut, setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan satu orang berstatus WNI yang disebut berasal dari Jakarta. Orang itu kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Polri dalam pengungkapan sindikat judi online internasional tersebut. Menurut dia, para WNA itu sementara dititipkan di rumah detensi dan ruang detensi imigrasi sambil menunggu proses berikutnya dari kepolisian.

Sebelumnya, pada Sabtu, 9 Mei 2026, Polri mengumumkan penangkapan 321 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian online jaringan internasional. Dari jumlah itu, 320 orang diketahui merupakan WNA dengan komposisi terbanyak warga Vietnam, disusul warga China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Kasus ini menegaskan bahwa praktik judi daring lintas negara masih memerlukan penanganan terpadu antara aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian.

Pengungkapan jaringan semacam ini juga memperlihatkan tantangan pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan banyak kewarganegaraan sekaligus. Selain aspek pidana, kasus ini berpotensi memunculkan proses administratif keimigrasian, termasuk penahanan sementara, verifikasi identitas, dan penentuan langkah hukum berikutnya bagi para terduga pelaku.

Sudut pandang lain

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan siber lintas negara semakin memanfaatkan mobilitas orang asing dan jaringan koordinasi yang rumit, sehingga penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan penindakan pidana. Keterlibatan imigrasi menjadi penting untuk memastikan status kewarganegaraan, legalitas tinggal, dan pengamanan para terduga pelaku selama proses hukum berjalan.

Dari sisi kebijakan, pengungkapan ini dapat mendorong pengawasan lebih ketat terhadap apartemen, pusat perkantoran, dan lokasi tertutup yang berpotensi dipakai sebagai markas operasi ilegal. Kerja sama antarlembaga juga menjadi kunci agar proses penyidikan, detensi, dan penanganan administratif dapat berlangsung cepat serta tidak menimbulkan celah bagi pelaku lain untuk melarikan diri.

Lihat versi asli dari sumber

Jakarta, VIVA – Polri menitipkan 320 orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami titipkan 320 orang karena mereka adalah warga negara asing ( WNA )," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu 10 Mei 2026.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wira menjelaskan 320 WNA tersebut dititipkan ke dua tempat, yakni Rumah Detensi Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Sementara seorang pelaku lainnya yang sempat ditangkap Polri merupakan warga negara Indonesia ( WNI ).

"Jadi, setelah kami lakukan pemeriksaan kemarin, ternyata ada satu orang WNI, yaitu warga Jakarta," katanya.

Dengan demikian, Wira mengatakan WNI tersebut dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada kesempatan sama, Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imipas Arief Eka Riyanto berterima kasih kepada Polri atas kerja sama dalam pengungkapan sindikat judi online internasional yang menjaring 320 WNA tersebut.

"Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian," kata Arief.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada Sabtu, 9 Mei 2026, Polri mengumumkan menangkap 321 orang terkait tindak pidana perjudian online jaringan internasional.

Adapun 320 WNA tersebut terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. (Ant)

Dirangkum dari VIVA · oleh Bayu Nugraha

Berita terkait

Polri Sebut Satu WNI di Sindikat Judi Online Pernah Bekerja di Kamboja
OkezoneJafmoNews10 Mei 2026, 20.48

Polri Sebut Satu WNI di Sindikat Judi Online Pernah Bekerja di Kamboja

Polri menyatakan terdapat satu warga negara Indonesia WNI yang terlibat dalam sindikat judi online judol internasional yang ditangkap di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Polri Ungkap WNI di Sindikat Judi Online Pernah Bekerja di Kamboja
VIVAJafmoNews10 Mei 2026, 22.50

Polri Ungkap WNI di Sindikat Judi Online Pernah Bekerja di Kamboja

Polisi masih mendalami peran WNI yang ikut ditangkap dalam penggerebekan jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower.

Polri Titipkan 320 WNA Kasus Judi Online ke Imigrasi
Antara NewsJafmoNews10 Mei 2026, 19.07

Polri Titipkan 320 WNA Kasus Judi Online ke Imigrasi

Polri menitipkan 320 orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, ke ...

320 WNA Diperiksa Imigrasi Terkait Dugaan Sindikat Judi Online
Tempo.coJafmoNews13 Mei 2026, 20.54

320 WNA Diperiksa Imigrasi Terkait Dugaan Sindikat Judi Online

Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing akan terus diperkuat.

Polri Telusuri Sponsor Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
VIVAJafmoNews10 Mei 2026, 23.10

Polri Telusuri Sponsor Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

Polri mengumumkan sejumlah langkah lanjutan setelah mengungkapkan keterlibatan 320 WNA dan seorang WNI pada kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk

Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online
OkezoneJafmoNews10 Mei 2026, 21.31

Polri Ungkap Peran 320 WNA di Sindikat Judi Online

Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing WNA dalam sindikat judi online judol internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service CS , admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.